Suara.com - Di era digital seperti sekarang, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia perlu beradaptasi dengan perubahan teknologi untuk tetap kompetitif.
Salah satu inovasi yang memberikan dampak besar bagi UMKM adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Ini adalah sistem pembayaran berbasis QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia.
Saat ini, penggunaan QRIS tengah dipersoalkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pasalnya, teknologi ini dinilai menghambat perdagangan digital serta membatasi akses perusahaan AS ke pasar Indonesia.
Padahal, QRIS memungkinkan transaksi yang lebih mudah, cepat, dan aman, sehingga sangat membantu pelaku usaha dalam mengelola pembayaran dan meningkatkan efisiensi bisnis mereka.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, berikut manfaat penggunaan QRIS bagi pelaku UMKM di Indonesia:

1. Transaksi lebih mudah
QRIS memungkinkan pelanggan melakukan pembayaran hanya dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran digital.
Cara tersebut mempercepat proses transaksi sekaligus memudahkan pencatatan keuangan bagi pemilik usaha.
2. Biaya operasional berkurang
Baca Juga: SRC Dorong Transformasi UMKM Toko Kelontong Lewat Empat Strategi
Pelaku UMKM tidak perlu menyediakan uang kecil atau recehan untuk kembalian ketika menggunakan sistem pembayaran QRIS.
Sistem ini juga mengurangi biaya operasional yang biasanya muncul dari penggunaan mesin EDC (Electronic Data Capture) atau biaya administrasi dari transaksi tunai.
3. Keamanan terjaga
Penggunaan QRIS mengurangi kekhawatiran pelaku usaha dalam tindak kriminal seperti pencurian atau uang hilang karena transaksi dilakukan secara digital.
Selain itu, setiap pembayaran otomatis tercatat, sehingga transparansi keuangan lebih terjaga.
Sistem QRIS juga menghindarkan pelaku usaha dari kecurangan pelanggan, seperti pembayaran menggunakan uang palsu.
4. Meningkatkan jangkauan pasar
QRIS mendukung pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dan perbankan, sehingga memperluas segmen pelanggan.
Pelanggan yang sudah terbiasa menggunakan pembayaran digital lebih tertarik berbelanja di tempat yang menyediakan metode pembayaran QRIS, membantu UMKM meningkatkan daya saing dan menarik lebih banyak pelanggan.
5. Pencatatan dan analisis keuangan lebih mudah
Penggunaan QRIS memungkinkan pemilik usaha memiliki data transaksi yang lebih rapi dan terstruktur.
pelaku UMKM dapat dengan mudah mengakses riwayat transaksi mereka dan melakukan analisis keuangan dengan adanya pencatatan otomatis.
Hal itu dapat membantu pelaku usaha dalam mengambil keputusan bisnis yang lebih baik berdasarkan data yang telah tersedia di dalam sistem.
Biaya Pembuatan dan transaksi QRIS
Keuntungan lain dari QRIS adalah biaya pembuatan atau pendaftaran gratis. Sebagian besar Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang berizin dari Bank Indonesia (BI) tidak memungut biaya sama sekali.
Namun, PJP akan mematok biaya registrasi sebesar Rp 30.000 untuk mendapatkan softcipy QRIS yang dapat dicetak sendiri.
Di lain sisi, transaksi yang dilakukan menggunakan QRIS akan dipotong untuk biaya layanan Merchant Discount Rate (MDR). Besaran dari MDR bervariasi, tergantung dari kategori usaha dan jenis transaksinya.
Bagi Usaha Mikro (UMI), transaksi di bawah atau sama dengan Rp 500.000 dibebankan 0 persen alias gratis. Sementara di atas angka tersebut akan dikenakan 0,3 persen dari nilai transasksi.
Sedangkan untuk Usaha Kecil, Menengah dan Besar (UKE, UME, UBE) dikenakan 0,7 persen dari total transaksi.
Biaya Pencairan Dana QRIS
Pengguna QRIS juga dikenai biaya settlement atau biaya pencairan dana yang tergantung PJP dan bank tujuan.
Untuk settlement ke bank-bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri umumnya dikenakan Rp 0 hingga Rp 3.000 per transasksi pencairan. Sedangkan untuk selain bank tersebut biasanya ditambah dengan biaya SKN/LLG sekitar Rp 2.900 per penarikan.