Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.935

Cara Jual Pi Coin di Platform Kripto dan Penarikan Dana Hasil Transaksi

M Nurhadi

Jum'at, 23 Mei 2025 | 14:14 WIB
Cara Jual Pi Coin di Platform Kripto dan Penarikan Dana Hasil Transaksi
Pi Coin [Ist]

Suara.com - Pi Network akhirnya mengumumkan peluncuran Open Network yang dijadwalkan pada pukul 8 pagi UTC, tanggal 20 Februari 2025 lalu. Momen ini, yang telah lama dinantikan para penggemar Pi Coin (PI), akan membuka babak baru bagi ekosistem kripto yang memungkinkan penambangan melalui smartphone. 

Bagi Anda yang telah setia menambang Pi Coin menggunakan ponsel, ini adalah waktu yang tepat untuk memahami bagaimana memaksimalkan keuntungan dari aset digital Anda secara aman dan efisien. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah mengenai cara menjual Pi Coin, mulai dari persiapan hingga penarikan hasil penjualan.

Cara Jual Pi Coin

Sebelum Anda dapat menjual Pi Coin, ada beberapa tahapan krusial yang harus diselesaikan. Proses persiapan ini penting untuk memastikan transaksi berjalan lancar dan aman.

1. Menyelesaikan Tahapan Verifikasi Akun dan Wallet

Pi Coin hanya dapat diperdagangkan setelah Anda melewati serangkaian verifikasi dalam ekosistem Pi Network. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Anda adalah pemilik sah dari Pi Coin yang akan diperdagangkan.

Verifikasi Identitas: Ini adalah langkah pertama yang wajib. Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen identitas resmi (seperti KTP atau paspor) dan melakukan selfie sebagai bagian dari proses Know Your Customer (KYC). Pastikan dokumen yang diunggah jelas dan sesuai dengan data diri Anda.
Verifikasi Dompet: Setelah identitas terverifikasi, Anda perlu menghubungkan akun Pi Network Anda dengan dompet kripto yang aman. Pastikan dompet yang Anda gunakan sudah mendukung aset Pi Coin. Kesalahan dalam pemilihan dompet bisa menyebabkan koin Anda hilang atau tidak dapat diakses.
Dengan menyelesaikan kedua verifikasi ini, Pi Coin Anda akan siap untuk ditransfer dan diperdagangkan tanpa hambatan.

2. Menyiapkan Akun di Platform Perdagangan Kripto

Langkah selanjutnya adalah memilih dan menyiapkan akun di platform perdagangan kripto (exchange) yang mendukung perdagangan Pi Coin. Pemilihan platform yang tepat sangat esensial untuk menjamin proses jual beli yang aman dan efisien.

baca juga

Pilih Platform Terpercaya: Lakukan riset untuk memilih crypto exchange yang memiliki reputasi baik, sistem keamanan yang kuat, dan telah terverifikasi atau memiliki izin yang sah di yurisdiksi Anda.
Hubungkan Dompet Pi Coin: Setelah akun exchange Anda siap, hubungkan dompet Pi Coin Anda dengan platform tersebut. Proses ini biasanya melibatkan penautan alamat dompet Pi Anda ke akun exchange yang telah dibuat.
Setelah kedua langkah persiapan ini selesai, Anda telah siap untuk memindahkan Pi Coin Anda ke platform perdagangan dan memulai proses penjualan.

Ilustrasi Pi Network/(Dok X).
Ilustrasi Pi Network/(Dok X).

Panduan Menjual Pi Coin di Platform Kripto

Dengan persiapan yang matang, mari kita bahas bagaimana cara menjual Pi Coin di platform kripto, sesuai informasi yang kami kutip dari id.beincrypto.com. Perhatian terhadap detail sangat diperlukan agar transaksi aman dan sesuai harapan.

1. Mentransfer Pi Coin ke Platform Perdagangan

Langkah pertama adalah mentransfer Pi Coin dari dompet Pi Network Anda ke dompet di platform perdagangan. Ini adalah langkah krusial yang memerlukan ketelitian.

Proses Transfer: Masuk ke aplikasi dompet Pi Network Anda. Pilih jumlah Pi Coin yang ingin Anda transfer. Kemudian, masukkan alamat dompet yang benar dari platform kripto yang Anda pilih. Pastikan alamat ini benar dan teliti kembali, karena transaksi kripto bersifat permanen dan tidak dapat dibatalkan jika ada kesalahan alamat.
Verifikasi Transaksi: Setelah Anda memulai transfer, tunggu beberapa saat hingga Pi Coin Anda berhasil tertransfer dan terkonfirmasi di platform perdagangan. Beberapa platform mungkin memerlukan waktu untuk memverifikasi transaksi sebelum saldo Anda diperbarui.
Setelah Pi Coin berhasil ditransfer dan muncul di saldo exchange Anda, Anda bisa melanjutkan ke tahap penjualan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Mainnet Pi Coin Terbaru, Bagaimana Statusnya di Indonesia?

Status Mainnet Pi Coin Terbaru, Bagaimana Statusnya di Indonesia?

Bisnis | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:02 WIB

William Sutanto Resmi Jadi CEO Indodax

William Sutanto Resmi Jadi CEO Indodax

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 14:34 WIB

Harga Pi Network Makin Suram di Bawah USD 1, Ini Penyebabnya

Harga Pi Network Makin Suram di Bawah USD 1, Ini Penyebabnya

Bisnis | Senin, 19 Mei 2025 | 13:55 WIB

Harga Pi Network Meluncur Turun yang Kini di Bawah USD 1

Harga Pi Network Meluncur Turun yang Kini di Bawah USD 1

Bisnis | Jum'at, 16 Mei 2025 | 14:26 WIB

Hwang Jung-eum Mengaku Gelapkan Dana Agensi Rp49 Miliar untuk Kripto

Hwang Jung-eum Mengaku Gelapkan Dana Agensi Rp49 Miliar untuk Kripto

Your Say | Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:49 WIB

1 Persen Aset Danantara Bisa Buat RI Jadi Raja Bitcoin Global Sejajar AS dan China

1 Persen Aset Danantara Bisa Buat RI Jadi Raja Bitcoin Global Sejajar AS dan China

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 14:48 WIB

Terkini

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:50 WIB

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:45 WIB

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:36 WIB

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:30 WIB

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:11 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:08 WIB

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:03 WIB

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:57 WIB

×