Mana yang Lebih Menguntungkan? Kenali Perbedaan Dasar Asuransi Syariah dengan Kovensional

Farah Nabilla, Rosiana Chozanah

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:48 WIB
Mana yang Lebih Menguntungkan? Kenali Perbedaan Dasar Asuransi Syariah dengan Kovensional
Ilustrasi asuransi perjalanan.

4. Pengelolaan dana

Asuransi syariah: Dana yang ada merupakan milik bersama, sehingga perusahaan hanya berperan sebagai pengelola dana tanpa adanya hak milik dari pihak perusahaan.

Asuransi konvensional: Dana premi yang sudah dibayarkan akan dikelola sesuai perjanjian antara perusahaan dan nasabah.

5. Bentuk investasi dan pengelolaan investasi

Asuransi syariah: Bentuk investasi dan pengelolaan dana tidak bisa dilakukan pada berbagai usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah dan mengandung unsur haram, seperti penipuan atau riba.

Asuransi kovensional: Tidak ada badan pengawas secra khusus yang ditunjuk untuk melakukan kontrol transaksi perusahaan, tetapi mereka harus patuh pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

6. Pengelolaan risiko

Asuransi syariah: Pengelolaan risiko dilakukan menggunakan prinsip sharing of risk atau risiko yang dibagi bersama, sehingga risiko yang ada dibebankan kepada perusahaan sekaligus peserta asuransi.

Asuransi konvensional: Prinsip yang digunakan adalah transfer of risk atau risiko yang ada dibebankan pada perusahaan asuransi sebagai penanggung.

baca juga

7. Dana hangus

Asuransi syariah: Tidak ada istilah dana hangus. Sebab, dana yang sudah dibayarkan tetap bisa diambil meski tetap harus mengikhlaskan sebagian untuk dana tabarru.

Asuransi konvensional: Dana bisa hangus ketika periode polis berakhir. Peserta yang tidak mampu membayar premi akan tetap berjalan dan ketentuan lain di awal perjanjian akan menentukan kondisi dana hangusnya.

8. Surplus underwriting

Asuransi syariah: Dana akan diberikan untuk semua peserta asuransi dankeuntungan juga akan dibagi rata.

Asuransi konvensional: Tidak ada surplus underwriting, tetapi ada istilah no claim bonus yang maksudnya memberi kompensasi kepada nasabah jika tidak pernah melakukan klaim dalam jangka waktu tertentu.

9. Pembagian keuntungan

Asuransi syariah: Pembagian keuntungan akan dilakukan pada semua peserta asuransi jika kondisi tidak defisit.

Asuransi konvensional: Seluruh keuntungan akan menjadi hak milik perusahaan.

Dari penjelasan di atas, sistem asuransi mana yang lebih sesuai dengan kenyamanan Anda?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

Bisnis | Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:04 WIB

Kupas Tuntas Rukun Asuransi Syariah, Panduan Lengkap agar Akad Sah & Berkah

Kupas Tuntas Rukun Asuransi Syariah, Panduan Lengkap agar Akad Sah & Berkah

Lifestyle | Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:30 WIB

Cuaca Ekstrem Jadi Kenyataan Tak Terhindarkan, Bagaimana Memperkuat Ketahanan?

Cuaca Ekstrem Jadi Kenyataan Tak Terhindarkan, Bagaimana Memperkuat Ketahanan?

News | Jum'at, 23 Mei 2025 | 14:24 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×