· Biaya jasa notaris: sesuai ketentuan rekanan notaris
4. Take Over KPR BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) memiliki layanan take over KPR dengan Tingkat suku bunga sebesar 3,75% untuk masa fixed 3 tahun dengan tenor 30 tahun. Berikut rincian biaya untuk pengajuan take over KPR BNI:
· Biaya Administrasi: Mulai dari Rp 750.000 – 2.500.000
· Biaya Provisi: 1% dari plafon kredit yang disetujui
· Biaya Appraisal: Mulai dari Rp 300.000 (atau sesuai tagihan dari KJPP)
· Biaya Pengikatan agunan: sesuai tagihan dari pihak notaris
· Biaya Asuransi Jiwa: sesuai kebijakan tarif Perusahaan asuransi
· Biaya Asuransi Kerugian: sesuai kebijakan tarif Perusahaan asuransi
Baca Juga: Kenali 7 Kartu Kredit BRI Terbaru Tahun 2025 dan Limitnya
Selain Take Over, program ini juga menyediakan fasilitas pembiayaan pembelian rumah, apartement dan properti lainnya.
5. Take Over KPR BSI
Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan fasilitas pengajuan over kredit dengan rincian biaya sebagai berikut:
· Tidak ada biaya administrasi akad murabahah
· Tidak ada biaya provisi
· Appraisal gratis untuk agunan dengan nilai hingga Rp 5 milliar