Daftar Rincian Biaya Take Over KPR Melalui Bank di Indonesia, dari BCA Sampai BSI

Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:38 WIB
Daftar Rincian Biaya Take Over KPR Melalui Bank di Indonesia, dari BCA Sampai BSI
Ilustrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

·       Biaya jasa notaris: sesuai ketentuan rekanan notaris

4.     Take Over KPR BNI

Bank Negara Indonesia (BNI) memiliki layanan take over KPR dengan Tingkat suku bunga sebesar 3,75% untuk masa fixed 3 tahun dengan tenor 30 tahun. Berikut rincian biaya untuk pengajuan take over KPR BNI:

·       Biaya Administrasi: Mulai dari Rp 750.000 – 2.500.000

·       Biaya Provisi: 1% dari plafon kredit yang disetujui

·       Biaya Appraisal: Mulai dari Rp 300.000 (atau sesuai tagihan dari KJPP)

·       Biaya Pengikatan agunan: sesuai tagihan dari pihak notaris

·       Biaya Asuransi Jiwa: sesuai kebijakan tarif Perusahaan asuransi

·       Biaya Asuransi Kerugian: sesuai kebijakan tarif Perusahaan asuransi

Baca Juga: Kenali 7 Kartu Kredit BRI Terbaru Tahun 2025 dan Limitnya

Selain Take Over, program ini juga menyediakan fasilitas pembiayaan pembelian rumah, apartement dan properti lainnya.

5.     Take Over KPR BSI

Bank Syariah Indonesia (BSI) menawarkan fasilitas pengajuan over kredit dengan rincian biaya sebagai berikut:

·       Tidak ada biaya administrasi akad murabahah

·       Tidak ada biaya provisi

·       Appraisal gratis untuk agunan dengan nilai hingga Rp 5 milliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI