Denny Indrayana sendiri telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway pada tahun 2015. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway.
Denny juga diduga memfasilitasi kedua vendor itu untuk mengoperasikan sistem tersebut. Dua vendor yang dimaksud yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.
Denny Indrayana adalah seorang akademisi hukum tata negara dan tokoh publik Indonesia yang dikenal karena pandangan kritisnya terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Latar belakangnya sebagai ahli hukum tata negara seringkali membuatnya vokal dalam mengomentari isu-isu yang berkaitan dengan konstitusi, demokrasi, dan penegakan hukum.
Kiprahnya di dunia akademik dan politik telah menjadikannya salah satu tokoh yang diperhitungkan dalam diskursus publik di Indonesia.
Meskipun seringkali mengundang kontroversi, pandangan-pandangannya tetap menjadi bagian penting dalam perdebatan mengenai arah pembangunan hukum dan demokrasi di Indonesia.