Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Industri Pariwisata Babak Belur, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Larangan Merokok di Tempat Hiburan

Iwan Supriyatna

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:45 WIB
Industri Pariwisata Babak Belur, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Larangan Merokok di Tempat Hiburan
Ilustrasi merokok. (Pixabay/Kruscha)

Suara.com - Industri pariwisata di Jakarta tidak sedang baik-baik saja. Berdasarkan data Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (BPD PHRI DK Jakarta), sebanyak 96,7 persen hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian sepanjang kuartal I 2025.

Sekitar 70% pelaku usaha hotel dan restoran di Jakarta berencana melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK jika tetap tidak ada intervensi kebijakan yang mendukung sektor pariwisata dan perhotelan.

Sementara dalam waktu yang bersamaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sedang menyusun menyusun Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) juga berencana mendorong pemberlakuan 100 persen steril rokok di tempat hiburan malam (THM).

"Menanggapi pandangan dan pertanyaan dari Fraksi Partai Gerindra, Eksekutif sepakat bahwa tempat karaoke, kelab malam, kafe live music masuk ke dalam definisi tempat hiburan dalam tatanan tempat umum di dalam Ranperda Kawasan Tanpa Rokok," kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta ditulis Kamis (29/5/2025).

Sutrisno Iwantono, Ketua DPD Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta berharap pemerintah mengkaji ulang peraturan tersebut mengingat dampaknya pada kondisi industri dan market segmen jasa dan pariwisata yang semakin anjlok.

"Pertama dari sisi pasar, tolong bantu masyarakat untuk datang ke Jakarta. Kedua, tentu jangan banyak aturan-aturan yang semakin membebani, yang menimbulkan beban biaya yang pada akhirnya membuat hotel tidak bisa bertahan. Nantinya malah banyak berguguran, nanti malah pemerintah juga yang kesulitan karena banyak kehilangan pemasukan dari pajak hotel, meningkatnya angka pengangguran akibat PHK dan sebagainya," ujar Sutrisno saat dikonfirmasi via seluler.

Untuk diketahui, langkah efisiensi pun sudah mulai dilakukan oleh pelaku usaha. Dari survei PHRI, pemangkasan tenaga kerja terutama menyasar pekerja kontrak dan harian lepas dan beberapa hotel bahkan menghentikan sementara seluruh proses rekrutmen.

PHRI mengingatkan, jika PHK terjadi secara luas, maka dampaknya akan menjalar ke berbagai sektor lain. Pasalnya, industri hotel dan restoran menyerap lebih dari 603.000 tenaga kerja di Jakarta dan menyumbang sekitar 13% Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

"PHK ini bukan cuma soal hotel, tapi juga akan memukul UMKM, logistik, hingga pelaku seni yang selama ini bergantung pada industri pariwisata perkotaan," tambah Sutrisno.

baca juga

Selama ini di hotel, restoran, karaoke, kafe, bar, live music dan tempat hiburan sejenis menyasar kepada konsumen usia dewasa.

Maka, ketika pemerintah mendorong area-area tersebut harus steril dari rokok, akan sangat menyulitkan bagi operasional industri itu sendiri dan juga tentunya bagi pengunjung.

"Jangan dihilangkan sama sekali. Haruslah ada alternatif. Penyediaan ruang khusus merokok itu harus ada. Jangan sampai bentuknya pelarangan total, dampaknya ke operasional industri ini yang akan kehilangan pengunjung," tegas Sutrisno.

PHRI DKI Jakarta berharap bisa diajak bicara oleh pembuat kebijakan. Pihaknya siap memaparkan kondisi realita di lapangan.

"Kami berharap diajak bicara. Jangan sampai nanti tiba-tiba muncul di lapangan, tapi tidak pernah sosialisasi. Sehingga timbul penolakan yang besar, itu kan bikin gaduh juga. Dari awal sebisa mungkin dilibatkan, apalagi informasi yang terkait dengan pelaku usaha atau kelompok masyarakat tertentu. Dalam partisipasi publik, masyarakat juga perlu diundang untuk diminta pendapatnya. Sepatutnya Perda yang lahir nanti benar-benar mengakomodir berbagai aspek sehingga ketika dikeluarkan tidak menimbulkan kontroversi atau perlawanan yang bisa menimbulkan kegaduhan," tutup Sutrisno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Studi International Buktikan Rokok Elektrik Tak Buat Candu

Studi International Buktikan Rokok Elektrik Tak Buat Candu

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 13:54 WIB

Pengamat Beberkan Dampak Jika Kebijakan IHT Diintervensi Asing

Pengamat Beberkan Dampak Jika Kebijakan IHT Diintervensi Asing

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 11:12 WIB

Pramono Beri Sinyal Bakal Larang Penjualan dan Promosi Rokok 200 Meter dari Sekolah dan Rumah Sakit

Pramono Beri Sinyal Bakal Larang Penjualan dan Promosi Rokok 200 Meter dari Sekolah dan Rumah Sakit

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 19:52 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×