Pakar Minta Pemerintah Jangan Keluarkan Regulasi Asal-asalan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 02 Juni 2025 | 15:14 WIB
Pakar Minta Pemerintah Jangan Keluarkan Regulasi Asal-asalan
Ilustrasi tembakau. (unsplash)

Suara.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang baru saja disahkan pemerintah menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Alih-alih menjadi landasan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional, PP ini justru dinilai lemah dari sisi koordinasi lintas kementerian dan berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap sektor-sektor industri strategis seperti pertembakauan dan makanan-minuman.

Sejumlah pasal dalam PP 28/2024 mengatur ketat konsumsi dan pemasaran produk yang mengandung Gula, Garam, dan Lemak (GGL).

Salah satu poin yang paling disorot adalah larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter serta pelarangan iklan rokok di luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran serius dari para pelaku industri. Mereka menilai pembatasan tersebut bisa mengancam kelangsungan hidup ekosistem industri yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja, dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang kecil di seluruh Indonesia.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai, regulasi ini kurang melibatkan berbagai kementerian dan pemangku kepentingan dalam penyusunannya.

"PP 28/2024 ini sebenarnya ketentuan yang bisa meredam ego sektoral dari satu kementerian ke kementerian lain dan bagaimana pemerintah kita membuat aturan yang lebih adil. Adil bagi para pelaku usahanya, perkebunan sebagai suatu industri strategis di Indonesia, perusahaan-perusahaan rokok, dan adil juga bagi konsumen," ujar dia kepada media yang ditulis, Senin (2/6/2025).

Hikmahanto menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam merumuskan kebijakan lintas sektor agar tidak menimbulkan tumpang tindih dan konflik kepentingan. Menurutnya, peran Kementerian Koordinator sangat vital dalam menyatukan kepentingan kementerian-kementerian teknis.

"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) walaupun mereka akan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), tapi harus berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lainnya. Nah, di sinilah pentingnya Menteri Koordinator (Menko). Menko sekarang sudah ada beberapa Menko itu harus bisa memastikan bahwa kepentingan kita, kepentingan kementerian-kementerian itu semua terakomodasi," beber dia.

baca juga

Tak hanya itu, rencana pemerintah untuk menerapkan plain packaging atau kemasan rokok polos tanpa identitas merek yang tengah digodok dalam Permenkes sebagai aturan turunan dari PP 28/2024 juga menuai penolakan. Kebijakan ini dianggap berpotensi menghancurkan ekosistem pertembakauan nasional.

Para pengamat dan pelaku industri menilai kebijakan tersebut akan meningkatkan peredaran rokok ilegal karena kemasan polos memudahkan pemalsuan. Selain itu, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor hilir juga menjadi kekhawatiran utama.

Lebih jauh, kebijakan plain packaging ini disebut-sebut mengadopsi prinsip dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), perjanjian internasional yang hingga kini belum diratifikasi oleh Indonesia.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan masuknya pengaruh asing dalam kebijakan domestik di bidang kesehatan dan industri.

Sementara, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, yang mempertanyakan legalitas dari penyusunan PP 28/2024 tersebut.

"Kalau misalnya terbukti PP (28/2024) dibuat tanpa ada partisipasi. Ya berarti secara prosedur cacat. Berarti dibatalkan, secara formilnya tidak terpenuhi. Cacat. Itu kita belum bicara substansi loh," imbuh Eddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentoel Dukung Pencegahan Akses Rokok dan Produk Nikotin Bagi Anak di Bawah Umur

Bentoel Dukung Pencegahan Akses Rokok dan Produk Nikotin Bagi Anak di Bawah Umur

Bisnis | Minggu, 01 Juni 2025 | 20:39 WIB

Sri Mulyani Dapat Tekanan Banyak Pihak Soal Cukai Rokok

Sri Mulyani Dapat Tekanan Banyak Pihak Soal Cukai Rokok

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 18:40 WIB

Prabowo Diminta Libatkan Petani Jika Rumuskan Kebijakan

Prabowo Diminta Libatkan Petani Jika Rumuskan Kebijakan

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 13:32 WIB

Terkini

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta

Surakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 17:56 WIB

Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 17:54 WIB

BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Sumbar | Jum'at, 18 September 2026 | 17:52 WIB

Kemarau Panjang, Warga Lenteng Agung Antre Air Bersih

Kemarau Panjang, Warga Lenteng Agung Antre Air Bersih

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 17:51 WIB

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 17:51 WIB

Review Resident Evil 2026: Kurir Medis Melawan Chaos di Kiamat Zombie

Review Resident Evil 2026: Kurir Medis Melawan Chaos di Kiamat Zombie

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:50 WIB

Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 17:49 WIB

BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan

BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 17:44 WIB

Kenapa Atlet Esports Juga Perlu Punya Massa Otot? Pelatih: Tak Cuma Andalkan Jari!

Kenapa Atlet Esports Juga Perlu Punya Massa Otot? Pelatih: Tak Cuma Andalkan Jari!

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 17:40 WIB

Bukan dengan Nirempati, Ini Cara Tepat Menerapkan Sikap 'Mindfulness'

Bukan dengan Nirempati, Ini Cara Tepat Menerapkan Sikap 'Mindfulness'

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:40 WIB

×