Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Pakar Minta Pemerintah Jangan Keluarkan Regulasi Asal-asalan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 02 Juni 2025 | 15:14 WIB
Pakar Minta Pemerintah Jangan Keluarkan Regulasi Asal-asalan
Ilustrasi tembakau. (unsplash)

Suara.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang baru saja disahkan pemerintah menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.

Alih-alih menjadi landasan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional, PP ini justru dinilai lemah dari sisi koordinasi lintas kementerian dan berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap sektor-sektor industri strategis seperti pertembakauan dan makanan-minuman.

Sejumlah pasal dalam PP 28/2024 mengatur ketat konsumsi dan pemasaran produk yang mengandung Gula, Garam, dan Lemak (GGL).

Salah satu poin yang paling disorot adalah larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter serta pelarangan iklan rokok di luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran serius dari para pelaku industri. Mereka menilai pembatasan tersebut bisa mengancam kelangsungan hidup ekosistem industri yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja, dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang kecil di seluruh Indonesia.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai, regulasi ini kurang melibatkan berbagai kementerian dan pemangku kepentingan dalam penyusunannya.

"PP 28/2024 ini sebenarnya ketentuan yang bisa meredam ego sektoral dari satu kementerian ke kementerian lain dan bagaimana pemerintah kita membuat aturan yang lebih adil. Adil bagi para pelaku usahanya, perkebunan sebagai suatu industri strategis di Indonesia, perusahaan-perusahaan rokok, dan adil juga bagi konsumen," ujar dia kepada media yang ditulis, Senin (2/6/2025).

Hikmahanto menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam merumuskan kebijakan lintas sektor agar tidak menimbulkan tumpang tindih dan konflik kepentingan. Menurutnya, peran Kementerian Koordinator sangat vital dalam menyatukan kepentingan kementerian-kementerian teknis.

"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) walaupun mereka akan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), tapi harus berkoordinasi dengan kementerian-kementerian lainnya. Nah, di sinilah pentingnya Menteri Koordinator (Menko). Menko sekarang sudah ada beberapa Menko itu harus bisa memastikan bahwa kepentingan kita, kepentingan kementerian-kementerian itu semua terakomodasi," beber dia.

baca juga

Tak hanya itu, rencana pemerintah untuk menerapkan plain packaging atau kemasan rokok polos tanpa identitas merek yang tengah digodok dalam Permenkes sebagai aturan turunan dari PP 28/2024 juga menuai penolakan. Kebijakan ini dianggap berpotensi menghancurkan ekosistem pertembakauan nasional.

Para pengamat dan pelaku industri menilai kebijakan tersebut akan meningkatkan peredaran rokok ilegal karena kemasan polos memudahkan pemalsuan. Selain itu, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor hilir juga menjadi kekhawatiran utama.

Lebih jauh, kebijakan plain packaging ini disebut-sebut mengadopsi prinsip dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), perjanjian internasional yang hingga kini belum diratifikasi oleh Indonesia.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan masuknya pengaruh asing dalam kebijakan domestik di bidang kesehatan dan industri.

Sementara, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, yang mempertanyakan legalitas dari penyusunan PP 28/2024 tersebut.

"Kalau misalnya terbukti PP (28/2024) dibuat tanpa ada partisipasi. Ya berarti secara prosedur cacat. Berarti dibatalkan, secara formilnya tidak terpenuhi. Cacat. Itu kita belum bicara substansi loh," imbuh Eddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentoel Dukung Pencegahan Akses Rokok dan Produk Nikotin Bagi Anak di Bawah Umur

Bentoel Dukung Pencegahan Akses Rokok dan Produk Nikotin Bagi Anak di Bawah Umur

Bisnis | Minggu, 01 Juni 2025 | 20:39 WIB

Sri Mulyani Dapat Tekanan Banyak Pihak Soal Cukai Rokok

Sri Mulyani Dapat Tekanan Banyak Pihak Soal Cukai Rokok

Bisnis | Kamis, 29 Mei 2025 | 18:40 WIB

Prabowo Diminta Libatkan Petani Jika Rumuskan Kebijakan

Prabowo Diminta Libatkan Petani Jika Rumuskan Kebijakan

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 13:32 WIB

Terkini

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS

Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:58 WIB

Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:55 WIB

7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!

7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:50 WIB

Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026

Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49 WIB

×