Bahlil Ngegas Ditanya Diskon Tarif Listrik: Tanya ke yang Umumkan

Selasa, 03 Juni 2025 | 14:34 WIB
Bahlil Ngegas Ditanya Diskon Tarif Listrik: Tanya ke yang Umumkan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tidak ingin tahu-menahu soal stimulus ekonomi diskon tarif listrik yang batal. Pasalnya, dirinya mengakui, dari awal tidak mengetahui usulan kebijakan tersebut.

"Yang pertama menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, makanya saya bilang saya belum mendapat konfirmasi, dan belum kita tahu," ujarnya saat ditemui di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).

Bahlil justru meminta awak media untuk bertanya kepada pihak yang mengumumkan rencana kebijakan diskon tarif listrik.

Adapun, kebijakan stimulus ekonomi ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dalam pengumumannya stimulus ekonomi diberikan sebanyak enam stimulus, tapi ternyata yang diloloskan hanya lima stimulusm

"Karena saya tidak tahu, saya juga jawab tidak tahu. Tanya kepada yang mengumumkan," ucap dia.

Bahlil Lahadalia buka suara soal batalnya diskon tarif listrik pada bulan Juni-Juli. Diskon tarif listrik, awalnya masuk dalam enam stimulus ekonomi dari Presiden Prabowo Subianto, namun akhirnya stimulus ini dihilangkan.

Lewat Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, Bahlil menyebut stimulus ekonomi, itu bukan usulan dari Kementeriannya. Sehingga, dirinya angkat tangan, diskon tarif listrik itu dihilangkan dalam stimulus kebijakan.

"Kami tidak terlibat dalam proses keputusan ini," ujar Anggia dalam keterangannya kepada Media, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, Kementerian ESDM kekinian selalu siap jika memang diminta pihak lain untuk merumuskan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas. Hanya saja, Anggia bilang, permintaan itu harus diajukan secara resmi.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Buka Suara: Usulan Diskon Tarif Listrik Bukan dari ESDM

"Namun demikian, kementerian ESDM selaku kementerian yang bertanggung jawab, terhadap ketenagalistrikan, selalu siap jika secara resmi diminta masukkan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk diantaranya subsidi dan kompensasi listrik," ucap dia.

Adapun, Anggia juga mengaku, Kementerian ESDM juga tidak berwenang untuk menentukan nasib diskon tarif listrik. Bahkan, Anggia meminta, semua pihak yang masih ragu bisa bertanya kepada pihak yang merumuskan dan membatalkan stimulus ekonomi ini.

"Dan inisiatif kebijakan serta pembatalan ini diluar kewenangan kami, berada di Kementerian/Lembaga lain, kami sangat menghormati keputusan tersebut, dan kiranya kalau ada yang ingin bertanya bisa komunikasi langsung ke kementerian/lembaga yang memberikan pernyataan," imbuh dia.

Setelah wacana diskon tarif listrik memicu perdebatan panas di antara para menteri, terutama antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, kini publik justru dikejutkan dengan kabar bahwa program tersebut batal dijalankan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk diskon tarif listrik tidak memungkinkan program itu dilaksanakan sesuai jadwal, yakni pada bulan Juni dan Juli 2025.

Menurut dia, permasalahanan diskon tarif sebenarnya terus dirapatkan bersama menteri terkait.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

"Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan. Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," sambung dia.

Menurutnya, penggantian program menjadi bantuan subsidi upah dilakukan karena pemerintah melihat adanya kesiapan data yang jauh lebih baik, khususnya dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Jadi kalau kita lihat waktu desain awal untuk subsidi upah itu masih ada pertanyaan mengenai target group-nya. Karena waktu ini kan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa Covid. Waktu itu data di BPJS masih perlu untuk dibersihkan sama seperti tadi DTSEN," beber dia.

"Dan sekarang karena BPJS ketenagakerjaan datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang di bawah 3,5 juta dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program kita mentargetkan untuk bantuan subsidi upah," imbuh Sri Mulyani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI