Bos Pajak Bimo Wijayanto Wanti-wanti Anak Buah: Tak Ada Toleransi Gratifikasi Sekecil Apa Pun

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 22 Juli 2025 | 13:01 WIB
Bos Pajak Bimo Wijayanto Wanti-wanti Anak Buah: Tak Ada Toleransi Gratifikasi Sekecil Apa Pun
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mewanti-wanti para anak buahnya untuk tidak menerima gratifikasi dalam upaya menciptakan sistem perpajakan yang bersih dan berintegritas. Foto Ist.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mewanti-wanti para anak buahnya untuk tidak menerima gratifikasi dalam upaya menciptakan sistem perpajakan yang bersih dan berintegritas.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Jakarta, Selasa (22/7/2025), Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dengan lantang menegaskan bahwa kewajiban perpajakan wajib pajak harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan menolak segala bentuk penyimpangan di lapangan.

Penegasan Bimo ini bukan isapan jempol belaka. Ia menekankan bahwa pembayaran pajak tidak boleh melebihi ketentuan hukum yang ada. Komitmen ini bahkan sudah secara eksplisit tertuang dalam Piagam Wajib Pajak yang diluncurkan DJP pada hari yang sama. Ini adalah sinyal kuat bahwa DJP ingin membangun kepercayaan dan transparansi.

"Sudah sangat jelas bahwa dalam beberapa case terjadi dispute antara pemahaman wajib pajak dan antara pemahaman dari fiskus. Tentu ini meneguhkan bahwa baseline utama dari bayar dan terutang pajak itu adalah undang-undang dan peraturan pelaksanaannya," ujar Bimo.

Tak hanya soal wajib pajak, Bimo juga menyampaikan sikap tegas DJP terhadap integritas aparat pajak di lapangan. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya untuk menjauhi praktik kotor seperti gratifikasi maupun pemerasan.

"Kami tidak mentoleransasi gratifikasi sekecil apa pun, extortion sekecil apa pun yang dilakukan oleh pasukan kami," tegasnya, dengan nada yang penuh penekanan.

Pernyataan ini adalah gebrakan signifikan dari pimpinan DJP untuk membersihkan internal organisasi. Bimo menambahkan, apabila terjadi pelanggaran dalam penentuan nilai pajak yang terutang, maka penegakan akan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan, tanpa kompromi.

"Tidak ada tekanan-tekanan yang dalam bentuk extortion, dalam bentuk bribery, maupun di dalam bentuk gratifikasi. Dan komitmen itu akan menjadi values moral kompas bagi anggota-anggota kami di lapangan," pungkasnya.

Peluncuran Piagam Wajib Pajak pada hari ini menjadi momen penting. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan bagi wajib pajak untuk memahami hak dan kewajiban mereka, sekaligus memberikan jaminan bahwa DJP akan bertindak profesional dan adil.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Gratifikasi di MPR Berkaitan dengan Pengiriman Logistik

KPK Ungkap Gratifikasi di MPR Berkaitan dengan Pengiriman Logistik

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 07:35 WIB

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi di Kemnaker, Rp53,7 Miliar Gratifikasi Dibongkar

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi di Kemnaker, Rp53,7 Miliar Gratifikasi Dibongkar

Foto | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:52 WIB

Takut Kena Gratifikasi, Dedi Mulyadi Suruh Tamu Nikahan Anak Bawa Pohon di Bawah Rp300 Ribu

Takut Kena Gratifikasi, Dedi Mulyadi Suruh Tamu Nikahan Anak Bawa Pohon di Bawah Rp300 Ribu

Entertainment | Kamis, 17 Juli 2025 | 18:14 WIB

Terkini

Film Crayon Shin-chan ke-33 jadi Film Terlaris Sepanjang Waralaba Ini

Film Crayon Shin-chan ke-33 jadi Film Terlaris Sepanjang Waralaba Ini

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:00 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan

BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 17:59 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta

Surakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 17:56 WIB

Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 17:54 WIB

BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Sumbar | Jum'at, 18 September 2026 | 17:52 WIB

Kemarau Panjang, Warga Lenteng Agung Antre Air Bersih

Kemarau Panjang, Warga Lenteng Agung Antre Air Bersih

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 17:51 WIB

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 17:51 WIB

Review Resident Evil 2026: Kurir Medis Melawan Chaos di Kiamat Zombie

Review Resident Evil 2026: Kurir Medis Melawan Chaos di Kiamat Zombie

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:50 WIB

Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 17:49 WIB

BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan

BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 17:44 WIB

×