Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

OECD Ramal Ekonomi Indonesia Merosot 4,7 Persen, Pengangguran Naik Tipis di 2025

Dwi Bowo Raharjo | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 05 Juni 2025 | 07:57 WIB
OECD Ramal Ekonomi Indonesia Merosot 4,7 Persen, Pengangguran Naik Tipis di 2025
Ilustrasi ekonomi di Indonesia diramal menurun. (Gerd Altmann/Pixabay)

Suara.com - OECD atau Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 4,7 persen di 2025. Sedangkan pada 2026 diramal ekonomi Indonesia hanya tembus 4,8 persen.

Pertumbuhan ekonomi ini bakal melambat dikarenakan pengumuman mengenai tarif diskon listrik yang batal dan anggaran makan bergizi gratis yang belum sempurna.

"Perluasan program makanan gratis untuk anak sekolah dan ibu hamil serta pembentukan dana kekayaan negara baru, serta pendapatan yang hilang dari diskon harga listrik sementara pada awal tahun 2025 akan memberikan tekanan ke atas sekitar 1,6% PDB pada defisit anggaran," tulis laporan tersebut yang dilansir dari website resmi OECD, Kamis (5/6/2025).

Sementara itu, ketidakpastian tentang kebijakan fiskal domestik akan meredam kenaikan ini.

Lalu, pertumbuhan ekspor diperkirakan melambat di tengah ketegangan perdagangan global. Inflasi diproyeksikan meningkat menjadi 2,3 persen pada tahun 2025 dan 3 persen pada tahun 2026, karena depresiasi mata uang baru-baru ini secara bertahap memengaruhi harga domestik.

Sedangkan, defisit akun berjalan diperkirakan akan melebar sedikit, tetapi penurunan lebih lanjut dalam harga komoditas dapat memperburuk hal ini dengan menekan pendapatan ekspor.

Kebijakan moneter diperkirakan akan terus mereda selama tahun 2025 dan 2026, karena tekanan inflasi tetap terkendali di tengah pertumbuhan yang lemah.

Kebijakan fiskal diproyeksikan akan netral secara umum pada tahun 2025, karena peningkatan pengeluaran untuk program makanan gratis dan investasi publik tambahan melalui dana kekayaan negara baru (“Danantara”) akan dibiayai oleh pemotongan pengeluaran di tempat lain.

Sebab, bisa mengurangi hambatan regulasi terhadap investasi asing dan meningkatkan efisiensi belanja publik melalui peningkatan penargetan manfaat sosial bagi rumah tangga rentan merupakan prioritas kebijakan jangka menengah utama.

Dalam laporan itu juga menunjukkan, pertumbuhan PDB riil tahunan yang tidak disesuaikan secara musiman melambat menjadi 4,9 persen pada kuartal pertama tahun 2025, di tengah investasi yang lemah, konsumsi rumah tangga yang stabil, dan kontribusi positif dari ekspor neto.

Sementara tingkat pengangguran menjadi 4,8 persen pada kuartal pertama tahun 2025. Salah satu nilai terendah dalam dua dekade, ekonomi tampaknya telah melambat, karena sentimen konsumen dan bisnis memburuk dan harga komoditas ekspor utama menurun.

Inflasi yang rendah mendukung pendapatan rumah tangga riil, tetapi biaya pinjaman yang tinggi terus membebani investasi. Inflasi telah turun dari sekitar 6 persen pada paruh kedua tahun 2022 menjadi 2 persen pada bulan April 2025, karena pengetatan kebijakan moneter, normalisasi harga pangan dan komoditas, serta diskon harga listrik sementara pada bulan Januari dan Februari 2025.

Kebijakan moneter diperkirakan akan dilonggarkan selama tahun 2025-26. Bank sentral memulai siklus pelonggaran yang sedang berlangsung pada bulan Agustus 2024, sehingga suku bunga kebijakan dari 6,25 persen menjadi 5,5 persen pada bulan Mei, tetapi kondisi keuangan tetap terbatas.

Ilustrasi pengangguran di Indonesia. [Istimewa]
Ilustrasi pengangguran di Indonesia. [Istimewa]

Dengan ekspektasi inflasi yang stabil dan pertumbuhan permintaan domestik yang diproyeksikan berada di bawah tren, ada ruang bagi bank sentral untuk lebih lanjut menurunkan suku bunga kebijakan ke tingkat yang lebih netral sekitar 5 persen.

Mengejar pendekatan yang bergantung pada data yang menyeimbangkan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemantauan ketat terhadap tekanan harga dari depresiasi mata uang baru-baru ini adalah kunci untuk mempertahankan inflasi secara berkelanjutan dalam kisaran target bank sentral. Defisit anggaran pemerintah diperkirakan akan meningkat dari 2,3 persen PDB pada tahun 2024 menjadi 2,8 persen pada tahun 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Jenis Investasi yang Baik Saat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat

7 Jenis Investasi yang Baik Saat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 16:11 WIB

Selain Tarif AS, Ketua APINDO Jabar Bongkar Penghambat Investasi di Indonesia

Selain Tarif AS, Ketua APINDO Jabar Bongkar Penghambat Investasi di Indonesia

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 19:19 WIB

Gempuran Tarif AS! CORE dan Suara.com Bahas Solusi untuk UMKM dan Industri Ekspor

Gempuran Tarif AS! CORE dan Suara.com Bahas Solusi untuk UMKM dan Industri Ekspor

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 14:52 WIB

BI Sebut Ekonomi Indonesia Enggak Jelek Banget, Ini Buktinya

BI Sebut Ekonomi Indonesia Enggak Jelek Banget, Ini Buktinya

Bisnis | Selasa, 20 Mei 2025 | 13:31 WIB

1 Detik Setelah Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Dampak Besar yang Akan Terjadi

1 Detik Setelah Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Dampak Besar yang Akan Terjadi

Bisnis | Kamis, 15 Mei 2025 | 11:01 WIB

Terkini

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:52 WIB

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:23 WIB

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:18 WIB

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:10 WIB

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:37 WIB

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:52 WIB