Selain Pulau Gag, Kementerian ESDM akan Periksa Pertambangan Nikel Lain di Kepulauan Raja Ampat

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Senin, 09 Juni 2025 | 13:07 WIB
Selain Pulau Gag, Kementerian ESDM akan Periksa Pertambangan Nikel Lain di Kepulauan Raja Ampat
Kondisi salah satu pulau di Raja Ampat yang ditambang oleh perusahaan nikel. [IG Greenpeace Indonesia]

Suara.com - Tak hanya di Pulau Gag, penambangan nikel yang berada di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat akan diawasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno memastikan hal tersebut dengan menugaskan inspektur tambang memantau pulau-pulau yang ada di Kepulauan Raja Ampat.

"Untuk pulau lain, kita melihat dari atas. Tapi nanti kita juga menugaskan inspektur tambang untuk melihat pulau-pulau lain," ujarnya, Senin 9 Juni 2025.

Ia menjelaskan, meski saat ini sebagian besar perhatian tertuju pada Pulau Gag, pihaknya juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tambang-tambang lain yang memiliki izin di wilayah Raja Ampat. 

Dari total izin yang ada, hanya satu tambang di Pulau Kawe yang sempat berproduksi. Namun, kegiatan itu pun telah berhenti sejak tahun 2024 dengan total produksi mencapai sekitar 700 ribu ton.

Tri juga menegaskan bahwa aktivitas tambang di Pulau Gag tidak menunjukkan indikasi masalah serius. 

"Nggak, ini kan secara total bukaan lahannya juga enggak terlalu besar-besar amat lah. Dari total 263 hektare, 131 hektare sudah dilakukan reklamasi dan 59 hektare sudah dianggap berhasil penilaian reklamasinya," katanya.

Ia menambahkan bahwa dari hasil pantauan udara, tidak ditemukan sedimentasi di area pesisir. 

"Jadi poin yang ingin kita sampaikan adalah ini sebetulnya tambang ini nggak ada masalah," katanya.

baca juga

Lebih lanjut, Tri menyebut bahwa Kementerian ESDM akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap temuan. 

"Nanti kami juga ngirimkan tim dari inspektur tambang, terus kemudian inspektur tambang memberikan laporan, kemudian evaluasi menyeluruh. Mudah-mudahan enggak terlalu lama kita bisa eksekusi apapun nanti eksekusinya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau pertambangan nikel PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat pada Sabtu 7 Juni 2025. 

Kunjungan tersebut bertujuan melihat situasi operasi tambang dan menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

"Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 7 Juni 2025.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berkunjung ke Raja Ampat, Papua Barat untuk memeriksa tambang nikel pada Sabtu (7/6/2025). [Antara]
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat mengunjungi ke Raja Ampat, Papua Barat untuk memeriksa tambang nikel yang ada di Pulau Gag pada Sabtu (7/6/2025). [Antara]

Sebelum mengunjungi Raja Ampat, Bahlil Lahadalia mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah kepulauan tersebut. 

Ia mengemukakan bahwa IUP tambang nikel itu dimiliki oleh PT GAG Nikel yang merupakan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. 

Menurut Bahlil, pencabutan izin operasional sementara ini, untuk dilakukan verifikasi yang akan dilakukan oleh Tim Kementerian ESDM. 

"Saya ingin ada objektif. Nah, untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpang siuran maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen minerba untuk status daripada IUP PT GAG, kami untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis 5 Juni 2025 silam. 

Bahlil menuturkan, sebenarnya ada lima IUP yang ada di wilayah Kepulauan Raja Ampat.

Hanya saja, cuma satu perusahaan yaitu PT GAG Nikel yang masih beroperasi, di mana IUP dimulai pada tahun 2017. 

Selain itu, operasional tambang nikel itu telah dilakukan sejak tahun 2017. Maka dari itu, Bahlil akan memeriksa secara langsung aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut. 

"Sekarang dengan kondisi seperti ini kita harus cross-check. Karena di beberapa media yang saya baca ada gambar yang diperlihatkan itu seperti di Pulau Piaynemo. Piaynemo itu pulau pariwisatanya Raja Ampat. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu kurang lebih sekitar 30 kilometer sampai dengan 40 kilometer," ucap dia. 

Bahlil menambahkan, tidak merinci kapan pemeriksaan Tambang tersebut selesai. Akan tetapi, dirinya akan terjun langsung memantau aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat UGM Duga Ada Kongkalikong Oknum Pusat dan Pengusaha Tambang Nikel di Raja Ampat

Pengamat UGM Duga Ada Kongkalikong Oknum Pusat dan Pengusaha Tambang Nikel di Raja Ampat

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 12:35 WIB

Kilau yang Membutakan: Ambisi Mengeruk Nikel dari 'Perut' Raja Ampat

Kilau yang Membutakan: Ambisi Mengeruk Nikel dari 'Perut' Raja Ampat

News | Senin, 09 Juni 2025 | 11:01 WIB

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal, Trend Asia Sebut 35 Pulau Kecil Terancam Rusak Akibat Tambang

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal, Trend Asia Sebut 35 Pulau Kecil Terancam Rusak Akibat Tambang

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:00 WIB

Terkini

Buka Rekening BritAma di Platarun Makassar Langsung Dapat Cashback!

Buka Rekening BritAma di Platarun Makassar Langsung Dapat Cashback!

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:36 WIB

Menyingkap Filosofis dan Makna Tersirat di Balik Film The Sheep Detectives

Menyingkap Filosofis dan Makna Tersirat di Balik Film The Sheep Detectives

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:35 WIB

Eks PSIM Yogyakarta Ungkap Sisi Gila Sepak Bola Indonesia: Sampai Tak Bisa Keluar Rumah

Eks PSIM Yogyakarta Ungkap Sisi Gila Sepak Bola Indonesia: Sampai Tak Bisa Keluar Rumah

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 15:34 WIB

Apakah Aman Menaruh Microwave di Atas Kulkas? Hati-Hati, 4 Bahaya Ini Mengintai Dapur

Apakah Aman Menaruh Microwave di Atas Kulkas? Hati-Hati, 4 Bahaya Ini Mengintai Dapur

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Rajin Sikat Gigi tapi Masih Bisa Berlubang? Ini yang Mungkin Terlewat

Rajin Sikat Gigi tapi Masih Bisa Berlubang? Ini yang Mungkin Terlewat

Health | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja

Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 15:33 WIB

Koleksi Terbatas BRIZZI x Arkiv Wajib Dimiliki Kolektor

Koleksi Terbatas BRIZZI x Arkiv Wajib Dimiliki Kolektor

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:31 WIB

94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, DPR Desak Audit Besar-besaran

94 Orang Meninggal di Pengungsian Gempa NTT, DPR Desak Audit Besar-besaran

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:29 WIB

Nabung Rp200 Ribu, Bisa Dapat Cashback Spesial dari BRI, Begini Caranya

Nabung Rp200 Ribu, Bisa Dapat Cashback Spesial dari BRI, Begini Caranya

Bri | Kamis, 17 September 2026 | 15:27 WIB

Pakar UGM Buka Suara Soal Bakteri 'Tahan Panas' di Kasus Keracunan MBG

Pakar UGM Buka Suara Soal Bakteri 'Tahan Panas' di Kasus Keracunan MBG

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:26 WIB

×