Kilau yang Membutakan: Ambisi Mengeruk Nikel dari 'Perut' Raja Ampat

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Senin, 09 Juni 2025 | 11:01 WIB
Kilau yang Membutakan: Ambisi Mengeruk Nikel dari 'Perut' Raja Ampat
Jalan menuju lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Suara.com - Tagar Save Raja Ampat bukan sekadar seruan digital. Ia menjadi penanda bahwa kekayaan kawasan ini tidak hanya memikat turis pencinta laut, tetapi juga para penambang pencari nikel.

Sayangnya, ketika kilau nikel menjadi godaan, potensi kerusakan lingkungan menjadi taruhan. Menyamarkan aktivitas tambang dengan label “ramah lingkungan” tidak mengubah kenyataan bahwa pertambangan, dalam bentuk apa pun, pada dasarnya merusak.

Tanah dibongkar. Pohon-pohon ditebang. Isi perut bumi dikuras. Semua dilakukan demi mengejar keuntungan ekonomi, sering kali tanpa memperhatikan dampaknya terhadap alam dan masyarakat.

Kesadaran akan hal itu memicu penolakan yang kian meluas. Warga dan warganet menyuarakan keberatannya atas kehadiran aktivitas tambang di Raja Ampat, salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia.

Jalan menuju lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Jalan menuju lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Dari lima perusahaan tambang yang tercatat, PT GAG Nikel paling banyak menyedot perhatian. Perusahaan ini mengelola tambang di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, dengan izin operasi produksi yang diterbitkan sejak 2017.

Empat perusahaan lain juga mengantongi izin, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham. Namun GAG Nikel tetap menjadi sorotan utama. Demikian seperti dikutip dari ANTARA. 

Pulau Gag dan Kekayaan Tersembunyi

Pulau Gag tak menawarkan gemerlap kota, tapi ia memberi sesuatu yang lebih langka—ketenangan. Hutan tropis menyelimuti bukit-bukitnya, laut membentang jernih hingga ke dasar, dan burung-burung endemik bernyanyi tanpa takut.

Namun, keheningan itu mulai retak. Di kejauhan, kapal-kapal pengangkut nikel muncul satu per satu, bersandar di pelabuhan. Mereka membawa muatan dari perut bumi yang dikuliti perlahan.

Pulau Gag bukan hanya cantik, ia kaya. Terletak di jalur aktif Sesar Sorong, pulau ini menyimpan cadangan mineral bernilai tinggi. Di atas kertas, kekayaan itu dikelola oleh PT GAG Nikel, pemegang izin usaha pertambangan seluas 13.136 hektare. Angka itu tercatat resmi di sistem pemerintah: kontrak karya 430.K/30/DJB/2017 dalam platform Mineral One Data Indonesia (MODI).

Dari total lahan itu, lebih dari 263 hektare sudah dibuka untuk aktivitas tambang. “Baru sebagian kecil,” kata Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno. Tapi cukup untuk menimbulkan pertanyaan: berapa banyak lagi yang akan dikorbankan?

Greenpeace Indonesia menyebut, Pulau Gag tergolong pulau kecil. Menurut UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, wilayah seperti itu tak boleh ditambang.

Mahkamah Konstitusi pun menegaskan larangan tersebut melalui Putusan No. 35/PUU-XXI/2023. Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa kerusakan akibat tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil bersifat irreversible dan melanggar prinsip keadilan antargenerasi.

Namun, tambang tetap beroperasi—hingga akhirnya dihentikan sementara oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 5 Juni 2025.

Suara dari Kampung Gag

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal, Trend Asia Sebut 35 Pulau Kecil Terancam Rusak Akibat Tambang

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal, Trend Asia Sebut 35 Pulau Kecil Terancam Rusak Akibat Tambang

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:00 WIB

Berkunjung ke IKN, Daniel Mananta Diminta Suarakan 'Save Raja Ampat'

Berkunjung ke IKN, Daniel Mananta Diminta Suarakan 'Save Raja Ampat'

Entertainment | Senin, 09 Juni 2025 | 10:35 WIB

Raja Ampat 'Digali', Kementerian ESDM Ungkap 5 Tambang Berizin di Surga Papua

Raja Ampat 'Digali', Kementerian ESDM Ungkap 5 Tambang Berizin di Surga Papua

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 09:27 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB