suara hijau

Kilau yang Membutakan: Ambisi Mengeruk Nikel dari 'Perut' Raja Ampat

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 09 Juni 2025 | 11:01 WIB
Kilau yang Membutakan: Ambisi Mengeruk Nikel dari 'Perut' Raja Ampat
Jalan menuju lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tagar Save Raja Ampat bukan sekadar seruan digital. Ia menjadi penanda bahwa kekayaan kawasan ini tidak hanya memikat turis pencinta laut, tetapi juga para penambang pencari nikel.

Sayangnya, ketika kilau nikel menjadi godaan, potensi kerusakan lingkungan menjadi taruhan. Menyamarkan aktivitas tambang dengan label “ramah lingkungan” tidak mengubah kenyataan bahwa pertambangan, dalam bentuk apa pun, pada dasarnya merusak.

Tanah dibongkar. Pohon-pohon ditebang. Isi perut bumi dikuras. Semua dilakukan demi mengejar keuntungan ekonomi, sering kali tanpa memperhatikan dampaknya terhadap alam dan masyarakat.

Kesadaran akan hal itu memicu penolakan yang kian meluas. Warga dan warganet menyuarakan keberatannya atas kehadiran aktivitas tambang di Raja Ampat, salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia.

Jalan menuju lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)
Jalan menuju lahan pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Dari lima perusahaan tambang yang tercatat, PT GAG Nikel paling banyak menyedot perhatian. Perusahaan ini mengelola tambang di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, dengan izin operasi produksi yang diterbitkan sejak 2017.

Empat perusahaan lain juga mengantongi izin, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham. Namun GAG Nikel tetap menjadi sorotan utama. Demikian seperti dikutip dari ANTARA. 

Pulau Gag dan Kekayaan Tersembunyi

Pulau Gag tak menawarkan gemerlap kota, tapi ia memberi sesuatu yang lebih langka—ketenangan. Hutan tropis menyelimuti bukit-bukitnya, laut membentang jernih hingga ke dasar, dan burung-burung endemik bernyanyi tanpa takut.

Namun, keheningan itu mulai retak. Di kejauhan, kapal-kapal pengangkut nikel muncul satu per satu, bersandar di pelabuhan. Mereka membawa muatan dari perut bumi yang dikuliti perlahan.

Baca Juga: 7 Potret Artis Indonesia Liburan ke Raja Ampat, Ada yang Fobia Pesawat

Pulau Gag bukan hanya cantik, ia kaya. Terletak di jalur aktif Sesar Sorong, pulau ini menyimpan cadangan mineral bernilai tinggi. Di atas kertas, kekayaan itu dikelola oleh PT GAG Nikel, pemegang izin usaha pertambangan seluas 13.136 hektare. Angka itu tercatat resmi di sistem pemerintah: kontrak karya 430.K/30/DJB/2017 dalam platform Mineral One Data Indonesia (MODI).

Dari total lahan itu, lebih dari 263 hektare sudah dibuka untuk aktivitas tambang. “Baru sebagian kecil,” kata Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno. Tapi cukup untuk menimbulkan pertanyaan: berapa banyak lagi yang akan dikorbankan?

Greenpeace Indonesia menyebut, Pulau Gag tergolong pulau kecil. Menurut UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, wilayah seperti itu tak boleh ditambang.

Mahkamah Konstitusi pun menegaskan larangan tersebut melalui Putusan No. 35/PUU-XXI/2023. Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa kerusakan akibat tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil bersifat irreversible dan melanggar prinsip keadilan antargenerasi.

Namun, tambang tetap beroperasi—hingga akhirnya dihentikan sementara oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 5 Juni 2025.

Suara dari Kampung Gag

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI