Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pencairan bantuan dana KJMU Semester I Tahun 2025 secara bertahap sejak Selasa, 27 Mei 2025 lalu kepada sebanyak 16.979 mahasiswa. Adapun jumlah bantuan yang diterima sebesar total Rp9 juta per semester, sudah termasuk uang saku untuk mahasiswa sebesar Rp750 ribu per bulan.