Suara.com - Bank DKI menyampaikan pernyataan resmi menanggapi proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) pada tahun 2020.
Dalam pernyataan tersebut, Bank DKI menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum serta komitmen perusahaan dalam menjaga tata kelola yang baik dan transparansi di sektor perbankan.
Langkah ini menjadi respons atas perhatian publik dan otoritas hukum terhadap praktik pemberian kredit oleh sejumlah lembaga keuangan kepada Sritex, yang tengah berada dalam sorotan penyidikan aparat hukum.
Bank DKI mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses penyidikan dan siap memberikan dukungan dalam bentuk data maupun informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum.
"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," demikian disampaikan manajemen ditulis Kamis (22/5/2025).
Bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini menyatakan akan terus bersikap kooperatif dan terbuka dalam setiap tahapan penyelidikan yang dilakukan pihak berwenang.
Hal ini mencerminkan keseriusan perusahaan dalam menjunjung integritas dan akuntabilitas di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dalam pengelolaan lembaga keuangan.
Lebih jauh, Bank DKI menyebutkan bahwa kasus ini menjadi momentum evaluasi internal. Manajemen menegaskan komitmen terhadap penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk penguatan sistem pengendalian internal guna meminimalisasi risiko di masa mendatang.
“Sebagai institusi yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan, kami secara konsisten melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal guna menjaga kualitas aset dan kepercayaan publik,” jelas manajemen.
Baca Juga: Dirut Sritex Ditangkap: Usahanya Punya Utang Rp25 Triliun ke 28 Pihak
Langkah-langkah penguatan tersebut mencakup aspek pengawasan, mitigasi risiko pembiayaan, hingga optimalisasi manajemen risiko untuk menjamin keberlanjutan kinerja keuangan yang sehat.
Di tengah sorotan publik terhadap kasus ini, Bank DKI memastikan bahwa seluruh layanan dan kegiatan operasional berjalan normal. Manajemen menegaskan bahwa dana dan transaksi nasabah tetap aman, dan tidak ada gangguan terhadap kegiatan perbankan yang dilakukan.
"Seluruh layanan dan kegiatan operasional Bank DKI berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses hukum ini. Dana dan transaksi nasabah tetap aman, serta pelayanan kepada masyarakat dan mitra usaha tetap menjadi prioritas utama kami," kata perwakilan Bank DKI.
Penegasan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan yang tengah menghadapi isu sensitif. Dalam beberapa kasus serupa, kekhawatiran nasabah sering kali menimbulkan kepanikan yang justru dapat berdampak sistemik. Bank DKI dengan cepat memberikan klarifikasi untuk mencegah munculnya spekulasi negatif.
Dalam pernyataannya, Bank DKI juga mengimbau semua pihak untuk memberikan ruang yang adil bagi aparat penegak hukum dalam menyelesaikan penyelidikan.
"Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku."