Penerimaan Pajak Tinggi, Cadangan Devisa Indonesia Hanya Rp 2.485 Triliun

Selasa, 10 Juni 2025 | 12:37 WIB
Penerimaan Pajak Tinggi, Cadangan Devisa Indonesia Hanya Rp 2.485 Triliun
Ilustrasi cadangan devisa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kata dia, perselisihan antara India dengan Pakistan kini menjadi sentimen baru yang bisa mempengaruhi pergerakan investor di pasar keuangan. Bahka, setelah sejak awal tahun ini, tekanan terhadap persepsi terus bermunculan.

Terlebih kontlik Ukraina dan Rusia juga menghantam kondisi ekonomi beberapa negara. Tentunya Bank Indonesia terus berada di pasar untuk menstabilkan rupiah jika mengalami tekanan di sektor global.

"Seperti perang Ukrainan dan Rusia yang mempengaruhi lainnya. Bank Indonesia selalu berada di pasar untuk menstabilkan rupiah," bebernya.

Cadangan devisa merupakan aset penting yang dimiliki bank sentral suatu negara, umumnya dalam bentuk mata uang asing, emas, dan Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan oleh negara lain.

Fungsinya krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing.

Cadangan devisa digunakan untuk intervensi pasar valuta asing (valas) guna meredam fluktuasi nilai tukar yang berlebihan.

Tingginya cadangan devisa mencerminkan kemampuan suatu negara untuk memenuhi kewajiban pembayaran internasional, seperti impor dan pembayaran utang luar negeri.

Selain itu, cadangan devisa juga dapat meningkatkan kepercayaan investor asing terhadap stabilitas ekonomi negara tersebut, mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Sering Selamatkan Rupiah, Cadangan Devisa Turun Rp 2.508 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI