Gasifikasi Batu Bara, Pekerjaan Rumah Tertunda Bukit Asam

Iwan Supriyatna

Selasa, 10 Juni 2025 | 12:41 WIB
Gasifikasi Batu Bara, Pekerjaan Rumah Tertunda Bukit Asam
Ilustrasi kapal batu bara Kaltim. [Ist]

Suara.com - Semangat pemerintah untuk mendorong hilirisasi, khususnya pada komoditas batu bara, hingga saat ini masih belum ada titik terang. Mandat yang sudah diberikan kepada PT Bukit Asam Tbk (Persero) jalan di tempat alias mandek.

Proyek gasifikasi batu bara menjadi gas Dimethyl Ether (DME) telah masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2020. Bahkan saat ini, proyek tersebut tertera dalam daftar 18 proyek hilirisasi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Bukit Asam sudah terbukti gagal, padahal Presiden memiliki concern yang sangat kuat untuk merealisasikannya, mengingat ketergantungan kita terhadap impor LPG sangat tinggi,” ujar Herry Gunawan, pengamat BUMN dari NEXT Indonesia, Selasa (10/6/2025).

Dia berpandangan, impor terhadap Liquefied Natural Gas (LPG) semakin memberatkan anggaran pemerintah yang harus dialokasikan untuk subsidi LPG 3 kilogram.

Pada 2024, Kementerian Keuangan mencatat, nilainya sekitar Rp85,6 triliun, kemudian dianggarkan sebesar Rp87,6 triliun di tahun 2025. Jumlah itu setara dengan 43% terhadap total subsidi energi.

Mengingat pentingnya hilirisasi batu bara sebagai substitusi LPG yang selama ini masih bersubsidi, Herry menegaskan, pemegang saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebaiknya menjadikannya sebagai salah satu pembahasan dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTBA yang akan digelar pada 12 Juni 2025, seperti disampaikan melalui keterbukaan informasinya.

“Proyek DME ini harus menjadi concern pemegang saham, karena sangat penting bagi ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Sesuai dengan keterbukaan informasi PTBA, salah satu agenda RUPS tersebut adalah perubahan pengurus Perseroan.

Pada kesempatan tersebut, pemegang saham harus mengevaluasi alasan tidak terlaksananya mandat yang diamanatkan kepada manajemen Perseroan untuk merealisasikan proyek gasifikasi batu bara menjadi gas DME.

baca juga

“Memang diperlukan manajemen baru untuk merealisasikan program penting tersebut, dan kalau melihat agenda RUPS, pemegang saham memang akan melakukan perubahan manajemen,” kata Herry.

Saat ini, pemegang saham mayoritas PTBA dikuasai oleh MIND ID, yakni holding BUMN di sektor pertambangan.

Dengan adanya manajemen baru yang mengelola gasifikasi batu bara menjadi gas DME, dia mengusulkan agar realisasi proyek strategis itu menjadi salah satu indikator dalam Key Performance Indicator (KPI) manajemen, khususnya Direksi.

“Sudah puluhan tahun Indonesia bergantung pada LPG impor untuk memenuhi kebutuhan domestik, dan sudah saatnya dimulai proses penghentiannya mengingat produksi gas alam Indonesia selalu surplus dibandingkan kebutuhan domestik,” ungkapnya.

Proyek gasifikasi tersebut juga sudah menjadi perintah Presiden Prabowo Subianto, dalam rangka membangun ketahanan energi nasional.

“Jangan ada lagi manajemen yang bandel, ngeles gak mau hilirisasi batu bara,” kata Herry.

Apalagi, dia menuturkan, ketersediaan batu bara Indonesia sangat besar. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, pada tahun 2023 saja, produksi batu bara Indonesia sekitar 775 juta ton. Sementara pemanfaatan dalam negeri hanya sekitar 27%, dan sisanya diekspor.

“Bahan baku melimpah, tapi senang impor produk hilirnya, ya aneh saja,” katanya.

Terkait dengan pendanaan, menurut Herry, proyek gasifikasi batu bara itu bisa menjadi salah proyek prioritas Danantara. Sebab proyek tersebut sangat strategis dan banyak manfaatnya, baik dari sisi ekonomi, fiskal, maupun penyerapan tenaga kerja.

Dari sisi ekonomi, proyek gasifikasi akan menyerap banyak batu bara jenis low rank, sehingga memberikan nilai tambah bagi PTBA. Dari situ, kata Herry, produk awalnya yang berupa sintetis natural gas (SNG) sudah bisa dijual misalnya ke PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Produk turunan berikutnya dari syngas adalah methanol yang juga bisa jadi komoditas ekspor. Dari methanol tersebut akan dihasilkan produk DME.

“Nilai tambahnya sangat besar sekali, jadi sebenarnya tidak ada alasan bagi PTBA untuk mengabaikan proyek penting tersebut,” ungkap Herry.

Sementara dari fiskal, manfaatnya juga sangat jelas. Tidak hanya menurunkan beban anggaran dari subsidi untuk LPG, tetapi juga ada potensi penerimaan yang lebih besar dari proyek hilirisasi batu bara menjadi DME.

Karena itulah, Herry meyakini pentingnya arahan pemegang saham dalam RUPS PTBA agar perusahaan itu jangan lagi melupakan rencana strategis gasifikasi batu bara.

“Pemegang saham harus kontrol komitmen PTBA soal hilirisasi ini, sekaligus jadikan KPI bagi manajemen mendatang,” tandanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Bingung, Eropa Minta PLTU Pensiun Tapi Butuh Batu Bara

Bahlil Bingung, Eropa Minta PLTU Pensiun Tapi Butuh Batu Bara

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 14:50 WIB

Dirjen Gatrik ESDM Tegaskan Batu Bara Bukan Barang Haram

Dirjen Gatrik ESDM Tegaskan Batu Bara Bukan Barang Haram

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 13:08 WIB

MMS Group Indonesia Ciptakan Praktik Bisnis Keberlanjutan Lewat Penerapan ESG

MMS Group Indonesia Ciptakan Praktik Bisnis Keberlanjutan Lewat Penerapan ESG

Bisnis | Minggu, 11 Mei 2025 | 18:57 WIB

Terkini

Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon

Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon

Bekaci | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:39 WIB

Denny Indrayana Ungkap 3 Alasan Cabut Gugatan Suket Gibran

Denny Indrayana Ungkap 3 Alasan Cabut Gugatan Suket Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:37 WIB

Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih Yordania dan USA Jadi Lawan Uji Coba Timnas Indonesia U-20

Nova Arianto Ungkap Alasan Pilih Yordania dan USA Jadi Lawan Uji Coba Timnas Indonesia U-20

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:36 WIB

KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab

KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:31 WIB

Shayne Pattynama Bingung Tak Kunjung Dimainkan Shin Tae-yong di Persija Jakarta

Shayne Pattynama Bingung Tak Kunjung Dimainkan Shin Tae-yong di Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Kemudahan Mengontrol Fitur Mobil Listrik Changan Nevo Q05 Lewat Smartphone

Kemudahan Mengontrol Fitur Mobil Listrik Changan Nevo Q05 Lewat Smartphone

Otomotif | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Perum Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Perum Bulog Perkuat Pengawasan Mitra RPK, Pastikan Penjualan Beras SPHP Sesuai Ketentuan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Kekurangan Gula Rafinasi, Industri Mamin RI Terancam Stop Produksi

Kekurangan Gula Rafinasi, Industri Mamin RI Terancam Stop Produksi

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Menginap dan Nikmati Lebih Banyak: ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Stay Longer, Enjoy More"

Menginap dan Nikmati Lebih Banyak: ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Stay Longer, Enjoy More"

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 17:25 WIB

×