Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Ekonomi Kreatif Terancam, Industri Event Kehilangan Rp 429 Miliar Sejak Awal 2025

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 10 Juni 2025 | 15:02 WIB
Ekonomi Kreatif Terancam, Industri Event Kehilangan Rp 429 Miliar Sejak Awal 2025
Ilustrasi rokok (pexels)

Suara.com - Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah di 16 pos belanja strategis membuat resah pekerja di sektor event. Ditambah lagi dengan tantangan berbagai kompleksitas regulasi industri event menjadi hambatan pertumbuhan sektor ini.

Evan Saeful Rohman, Sekjen Dewan Industri Event Indonesia (IVENDO) menuturkan bahwa kondisi industri event tidak beda jauh dengan saat pandemi.

Bahkan tidak sedikit pelaku industri event yang biasa bekerja di sektor pemerintahan saat ini kembali tiarap hampir kurang lebih 6 bulan lebih.

Evan menilai keberadaan berbagai larangan di Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta justru akan semakin membebani kinerja industri event.

Berbagai pelarangan seperti larangan total iklan, promosi, hingga steril rokok di tempat hiburan, pariwisata, dan ekonomi kreatif terkesan memaksakan dan semakin memberatkan sektor event.

“Janganlah dilarang total, tetapi pembatasan. Selama ini juga kegiatan yang berkaitan dengan tembakau dikhususkan untuk usia dewasa, di atas 18 tahun. Ketika semua dilarang total, di-stop, ya semuanya tidak bisa berjalan. Pada akhirnya akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran. Mari kita cari solusi sehingga pelaku event juga tidak terkatung-katung. Masih bisa hidup, masih bisa survive. Ekonomi negara juga tetap terbantu kan dari situ berkontribusi juga terhadap penerimaan pajak,”papar Evan ditulis Selasa (10/6/2025).

Begitu pula terkait dengan dorongan steril rokok di seluruh tempat pariwisata dan ekonomi kreatif seperti hotel, restoran, karaoke, bar, live music dan kafe, yang menurutnya juga berlebihan. Apalagi mengingat para pengunjung di tempat hiburan ini adalah segmen konsumen pelaksanaan kegiatan event.

“Pada dasarnya, kita optimistis dengan aturan yang dibuat pemerintah. Tapi, ya, jangan terlalu berlebihan, harus melihat situasi kondisi, dan lebih baik di edukasi saja. Kalau kita bicara rasional, manajemen hotel, manajemen karaoke, kafe dan bar kalau ada pelarangan total merokok, akan bangkrut itu. Jangan terlalu dipaksakan, kondisi masyarakatnya belum siap,” ujarnya.

Evan pun menjelaskan, situasi yang dialami oleh industri pariwisata yang babak belur, seperti yang diutarakan oleh Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), juga menjadi sinyal bagi industri event. Mengingat industri pariwisata dan industri event saling beririsan.

“Kondisi industri pariwisata itu bisa jadi sinyal untuk industri event juga, karena pada prinsipnya kita beririsan. Ruang lingkup pelaksanaan event pasti akan berdekatan dengan ruang lingkup pariwisata. Apakah itu dari venue maupun travel-nya. Jangan dilupakan, tujuan membuat event itu adalah meningkatkan ekonomi. Peningkatan ekonominya harus berjalan dan tidak hanya dari satu sektor ya, harus multi-sektor. Sebab di saat ada kerumunan di situ ada market. Oleh karena itu, kami harapkan pemerintah dapat membuat regulasi yang jelas,”sebutnya.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, tercatat 8.777 event tersebar di 34 provinsi dengan total nilai mencapai Rp 84,46 triliun, yang menggerakkan 8,8 juta pekerja.

Namun, sejak penerbitan Inpres No.1/2025 hingga 11 Februari 2025, telah terjadi 638 pembatalan atau penangguhan event di 32 provinsi dengan nilai bisnis yang hilang mencapai Rp 429,23 miliar.

Pembatalan terbanyak terjadi pada kegiatan meeting (50,64%), diikuti oleh event incentive (12,82%) dan pelatihan/ training (10,90%).

Catatan Indonesia Professional Organizer Summit (IPOS), industri event bukan hanya sekadar sektor hiburan, tapi juga tulang punggung ekonomi kreatif dan pariwisata.

Pekerja event ini menyumbang sekitar 35,7 persen dari total tenaga kerja ekonomi kreatif dan pariwisata yang mencapai 50 juta orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampaknya Bisa PHK, Pemerintah Diminta Moratorium Cukai Rokok

Dampaknya Bisa PHK, Pemerintah Diminta Moratorium Cukai Rokok

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 16:52 WIB

Rokok SIN Ustaz Solmed Terbuat dari Apa? Air Rendamannya Diklaim Bisa Jadi Skincare

Rokok SIN Ustaz Solmed Terbuat dari Apa? Air Rendamannya Diklaim Bisa Jadi Skincare

Lifestyle | Senin, 09 Juni 2025 | 15:54 WIB

3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juni: Ada Pemain OVR 107 dan 109 Gratis

3 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juni: Ada Pemain OVR 107 dan 109 Gratis

Tekno | Senin, 09 Juni 2025 | 14:21 WIB

Terkini

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:17 WIB

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:00 WIB