Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Awal Mula PT Gag Dapat IUP Nikel di Raja Ampat

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 10 Juni 2025 | 15:24 WIB
Awal Mula PT Gag Dapat IUP Nikel di Raja Ampat
PT Gag Nikel di Raja Ampat.

Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan nikel yang beroperasi di Kepulauan Raja Ampat. Namun, PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), tetap mendapatkan izin aktivitas tambang nikel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menilai, PT Gag Nikel memiliki legalitas dan rekam jejak operasional yang berbeda dibandingkan empat perusahaan lainnya.

"Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut. Jadi mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat," ujarnya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Bahlil menjelaskan, dari kelima perusahaan tersebut, hanya PT Gag Nikel yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk tahun 2025. Empat perusahaan lainnya, yang dicabut izinnya, tidak memiliki RKAB yang aktif.

Lebih jauh, ia melanjutkan, status PT Gag Nikel memang berbeda karena berada di bawah skema Kontrak Karya (KK). Skema ini menjadikan posisi hukum dan operasional PT Gag lebih kuat dan terikat oleh perjanjian jangka panjang dengan pemerintah.

Apalagi, keterlibatan PT Gag pada tambang nikel di Pulau Gag telah dimulai sejak lebih dari lima dekade lalu.

"Proses awal PT Gag Nikel dimulai pada tahun 1972 dengan melakukan eksplorasi tahap awal di Pulau Gag, kemudian pada 19 Februari 1998 dilakukan penandatanganan Kontrak Karya untuk eksplorasi PT Gag Nikel dan tahap eksplorasi lanjutan pada 1999 sampai tahun 2002," imbuh dia.

Setelah itu, tahapan eksplorasi diperpanjang pada periode 2006 hingga 2008. Studi kelayakan dilakukan pada 2008 hingga 2013. Tahap operasi secara resmi diberikan oleh pemerintah pusat pada 30 November 2017, dengan izin produksi yang berlaku hingga tahun 2047.

"Sampai dengan tahap konstruksinya 2015-2017, dan produksinya 2018, ini tahapannya," lanjutnya.

Adapun dari total luas Pulau Gag yang mencapai sekitar 13.000 hektare, hanya 260 hektare yang digunakan untuk kegiatan pertambangan. Dari luasan tersebut, sekitar 130 hektare telah direklamasi dan 54 hektare sudah dikembalikan ke negara. Dalam RKAB, total target produksi PT Gag Nikel sebesar 3 juta wet metric ton (WMT).

Bahlil juga membantah adanya pencemaran laut atau kerusakan terumbu karang akibat aktivitas tambang PT Gag.

"Ini adalah Pulau Gag, jadi yang dibilang bahwa terumbu karangnya, lautnya sudah tercemar, mohon maaf bisa dilihat sendiri," pungkas dia.

Nikel adalah logam transisi berwarna keperakan yang dikenal karena ketahanannya terhadap korosi, kekuatan, dan kemampuan untuk meningkatkan sifat-sifat logam lain ketika dipadukan.

Sifat-sifat unik ini menjadikan nikel sebagai komponen penting dalam berbagai aplikasi industri. Salah satu penggunaan nikel yang paling signifikan adalah dalam produksi baja tahan karat.

Penambahan nikel meningkatkan ketahanan baja terhadap korosi dan oksidasi, membuatnya ideal untuk digunakan dalam peralatan dapur, peralatan medis, konstruksi, dan berbagai aplikasi lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Tak Cabut IUP Nikel PT Gag di Raja Ampat, Hanya Mengawasi

Prabowo Tak Cabut IUP Nikel PT Gag di Raja Ampat, Hanya Mengawasi

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:20 WIB

Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Tersisa 1 Perusahaan Ini

Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Tersisa 1 Perusahaan Ini

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:08 WIB

Bahlil Izinkan PT GAG Tetap Beroperasi: Tak Masuk Kawasan Raja Ampat, Lebih Dekat ke Maluku Utara

Bahlil Izinkan PT GAG Tetap Beroperasi: Tak Masuk Kawasan Raja Ampat, Lebih Dekat ke Maluku Utara

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 14:08 WIB

Terkini

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB