Tahapan KPR BTN untuk Cicilan Rumah Bekas dan Tips Agar Pengajuan Lancar

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 10 Juni 2025 | 19:43 WIB
Tahapan KPR BTN untuk Cicilan Rumah Bekas dan Tips Agar Pengajuan Lancar
Pemukiman di Gandus Palembang yang menggunakan layanan jasa Bank BTN
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mengurus Surat Perjanjian Kredit membutuhkan biaya karena harus mengurus di notaris dan menunggu notaris mengecek keabsahan dokumen legal sehingga membutuhkan biaya jasa notaris dan biaya administrasi lainnya. Jangan lupa untuk membaca dengan teliti isi dari Surat Perjanjian Kredit dan tanyakan hal-hal yang perlu ditanyakan agar hak dan kewajibanmu juga jelas.

6. Proses Akad Kredit Rumah yang Ingin Dibeli

Jika seluruh tahapan pengajuan KPR rumah second sudah dilaksanakan, maka langkah selanjutnya adalah proses akad KPR rumah second sekaligus proses terakhir dalam tahapan pengajuan KPR. Proses akad kredit dilakukan oleh kamu sebagai debitur, penjual rumah, pihak bank sebagai kreditur, dan notaris sebagai saksi.

Baik kamu, penjual, dan pihak bank akan menandatangani akad. Setelah tanda tangan akad selesai, notaris yang akan mengurus surat balik nama rumah yang dibeli. Sementara itu, sertifikat rumah, IMB, dan PBB dari rumah akan ditahan pihak bank sebagai jaminan KPR hingga cicilan lunas.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI