Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Syarat Pendaftaran Tamtama TNI AD untuk Lulusan SMA

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 11 Juni 2025 | 06:12 WIB
Syarat Pendaftaran Tamtama TNI AD untuk Lulusan SMA
Seleksi Prajurit Karir calon Tamtama TNI Angkatan Darat Kodam III/Siliwangi gelombang kedua tahun 2021

Suara.com - Pelajar SMA/ sederajat yang tak ingin melanjutkan ke perkuliahan, menjadi anggota TNI AD bisa menjadi opsi. Untuk anak – anak muda, prajurit level Tamtama merupakan pilihan yang tepat untuk memulai karier di dunia militer. Bagi yang tertarik, syarat pendaftaran Tamtama bisa disimak seperti di bawah ini. Persiapkan diri jauh – jauh hari apabila ingin menjadi bagian dari TNI AD.

Persyaratan

1. Persyaratan umum. Persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

a. Warga Negara Indonesia;

b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);

c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;

d. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat buka pendidikan pada tanggal tanggal 15 Agustus 2025;

e. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;

f. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan

g. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

2. Persyaratan lain.

a. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;

b. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C).

c. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;

d. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

e. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;

f. Bersedia membayar kembali 10 (sepuluh) kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum dan peraturan yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri dari sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan dan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI;

g. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan

h. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.

3. Persyaratan tambahan. Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi antara lain:

a. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali (dapat ditandatangani ibu kandung, apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi) dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;

b. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil;

c. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yag sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia;

d. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat (harus disertai surat keterangan dari ketua adat/suku);

e. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. Bentuk Surat Pernyataan tidak melakukan penyuapan; dan

f. Memiliki kartu BPJS (Badan Peyelenggara Jaminan Sosial) atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) aktif;

4. Persyaratan prestasi.

Diperbolehkan bagi calon Tamtama PK TNI AD yang menyertakan sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara (juara 1, 2 dan 3) sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekuatan Perang atau Tim Pembangunan? Polemik Tentara Garap Ketahanan Pangan Saat Dunia Memanas

Kekuatan Perang atau Tim Pembangunan? Polemik Tentara Garap Ketahanan Pangan Saat Dunia Memanas

Liks | Selasa, 10 Juni 2025 | 20:37 WIB

Link Pendaftaran Rekrutmen TNI AL untuk Lulusan SMA, Update Syarat Terbaru

Link Pendaftaran Rekrutmen TNI AL untuk Lulusan SMA, Update Syarat Terbaru

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2025 | 16:36 WIB

Ledakan Gudang Munisi TNI AD di Garut Renggut Nyawa, Ini Kronologinya!

Ledakan Gudang Munisi TNI AD di Garut Renggut Nyawa, Ini Kronologinya!

Video | Selasa, 13 Mei 2025 | 15:11 WIB

Tragedi Ledakan Amunisi Garut: Ini Suasana Rumah Kolonel Antonius Hermawan di Sleman

Tragedi Ledakan Amunisi Garut: Ini Suasana Rumah Kolonel Antonius Hermawan di Sleman

News | Selasa, 13 Mei 2025 | 14:25 WIB

Ledakan Garut Tewaskan 13 Orang: Kadispenad Ungkap Detik-Detik Penyusunan Detonator!

Ledakan Garut Tewaskan 13 Orang: Kadispenad Ungkap Detik-Detik Penyusunan Detonator!

Video | Senin, 12 Mei 2025 | 17:25 WIB

Kadispenad Sebut Ledakan Terjadi Tiba-tiba dari Lubang saat Tim Sedang Susun Detonator di Garut

Kadispenad Sebut Ledakan Terjadi Tiba-tiba dari Lubang saat Tim Sedang Susun Detonator di Garut

News | Senin, 12 Mei 2025 | 17:01 WIB

Terkini

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:43 WIB

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:37 WIB

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:14 WIB

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:13 WIB

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Kredibiltas Jadi Bukti, Presiden RI Buat Rupiah Menguat ke Rp6.500 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:12 WIB

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Proyek IKN Sudah Habiskan Rp147 Triliun, Tapi Ibukota Tetap Jakarta

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:09 WIB

BTN dan MKP Bangun Sistem Ticketing Digital di Pelabuhan Wisata Bali

BTN dan MKP Bangun Sistem Ticketing Digital di Pelabuhan Wisata Bali

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:08 WIB

Pakar: Tidak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG

Pakar: Tidak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:00 WIB

Rupiah Tembus Rp17.500, ESDM Mulai Bahas Nasib Subsidi BBM

Rupiah Tembus Rp17.500, ESDM Mulai Bahas Nasib Subsidi BBM

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 12:58 WIB