Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Kasus Fraud Senilai Rp 1,28 Triliun, OJK Panggil Bank Woori Saudara Indonesia

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 11 Juni 2025 | 10:10 WIB
Kasus Fraud Senilai Rp 1,28 Triliun, OJK Panggil Bank Woori Saudara Indonesia
Ilustrasi Logo OJK (Otoritas Jasa Keuangan). [OJK]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memeriksa pihak PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA), dikarenakan kasus kecurangan yang melibatkan perusahaan ekspor lokal dengan nilai kredit 78,5 juta dolar AS atau Rp 1,28 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae meminta pihak Bank agar selesaikan kasus fraud tersebut.

"Kita masih periksa, belum bisa kita sampaikan ke publik," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/10/2025).

Sebelumnya, Corporate Secretary Bank Woori Saudara 1906 Wuryanto Suyud mengatakan bahwa indikasi penipuan tersebut dalam proses pemeriksaan internal.

"Menindaklanjuti publikasi tentang Insiden keuangan yang diumumkan secara resmi pada website Woori Bank Korea (WBK) selaku Perusahaan Induk dari Bank Woori Saudara, dengan ini disampaikan bahwa saat ini permasalahan tersebut dalam proses pemeriksaan internal," imbuhnya.

Kata dia, publikasi tersebut dilakukan oleh WBK sebagai bentuk pengungkapan dan transparansi publik atas kejadian tertentu yang terjadi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Perlu kami garis bawahi bahwa angka yang dipublikasikan oleh WBK sebesar USD 78,5 juta merupakan nilai dari total exposure, atau merupakan angka keseluruhan dari transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah yang bersangkutan yang terkait dengan masalah ini dan bukan nilai kerugian yang pasti," katanya.

Untuk nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.

Saat ini, Bank Woori Saudara tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait insidenbtersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

baca juga

"WBK selaku perusahaan induk juga memberikan dukungan dan bantuan penuh kepada Bank Woori Saudara dalam mengahadapi permasalahan ini. Bank Woori Saudara berkomitment untuk selalu menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap proses bisnisnya," jelasnya.

Manajemen Bank juga memastikan dan menjamin bahwa kegiatan operasional dan pelayanan di seluruh kantor cabang BWS tetap berjalan dengan normal.

Bank berkomitmen akan terus menjaga kepercayaan nasabah serta seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai informasi, Woori Bank Korea menemukan insiden keuangan yang melibatkan 100 miliar won telah terjadi di anak perusahaannya di Indonesia, yakni PT Bank Woori Saudara.

Bank Woori Saudara mengumumkan di situs webnya pada tanggal 2 Juni mengenai kasus fraud.

Adapun, Woori Bank mengidentifikasi tanda-tanda transaksi mencurigakan selama verifikasi berdasarkan standar pengendalian internalnya.

“Woori Saudara Bank telah mengonfirmasi tuduhan penipuan yang melibatkan perusahaan Indonesia yang sedang ditanganinya," tulis perusahaan dilansir dari Business Korea.

PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). [Bankwoorisaudara]
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). [Bankwoorisaudara]

Tidak hanya itu, Woori Bank mengidentifikasi tanda-tanda transaksi yang mencurigakan selama verifikasi berdasarkan standar pengendalian internalnya.

Menurut Woori Bank, perusahaan tersebut mengajukan surat kredit dengan karakteristik jaminan pembayaran ekspor, yang diduga berisi informasi penipuan, kepada Woori Saudara Bank.

Woori Saudara Bank terseret kasus penipuan atau fraud kredit melibatkan perusahaan ekspor lokal dengan nilai kredit 78,5 juta dolar As atau Rp 1,28 triliun.

Adapun, Woori Bank segera mengirim pejabat dari grup globalnya ke Indonesia untuk menilai insiden tersebut dan mengambil tindakan seperti mengamankan utang untuk meminimalkan kerugian.

Perusahaan yang dimaksud dilaporkan mengomunikasikan kepada bank tersebut niat tegasnya untuk membayar kembali, dengan menyajikan sumber daya dan jadwal pembayaran kembali. Seorang perwakilan dari Woori Bank menyatakan, "Kami akan bekerja sama erat dengan pihak berwenang setempat untuk menanggapi dengan cara yang sesuai dengan hukum," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persib Bandung Mau IPO, OJK Belum Terima Laporan

Persib Bandung Mau IPO, OJK Belum Terima Laporan

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 16:42 WIB

Pegadaian dan OJK Dukung Lahirnya 100.000 "Sultan Muda" Lewat Youngpreneur Summit 2025

Pegadaian dan OJK Dukung Lahirnya 100.000 "Sultan Muda" Lewat Youngpreneur Summit 2025

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 16:12 WIB

Daftar Pinjaman Online dengan Bunga Rendah, Aman dan Resmi OJK

Daftar Pinjaman Online dengan Bunga Rendah, Aman dan Resmi OJK

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 15:30 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Pinjol atau Tidak

Bisnis | Senin, 02 Juni 2025 | 06:57 WIB

Daftar 97 Pinjol Legal dan Terdaftar OJK Terbaru Juni 2025

Daftar 97 Pinjol Legal dan Terdaftar OJK Terbaru Juni 2025

Bisnis | Minggu, 01 Juni 2025 | 18:09 WIB

Modus Baru Pinjol Cair Tanpa Pengajuan, Dana Tiba-tiba Masuk Rekening

Modus Baru Pinjol Cair Tanpa Pengajuan, Dana Tiba-tiba Masuk Rekening

Bisnis | Minggu, 01 Juni 2025 | 07:16 WIB

Terkini

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 21:34 WIB

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:19 WIB

×