Cara Update dan Edit Data Diri di SIPP BPJS Ketenagakerjaan Penerimaan BSU

M Nurhadi

Rabu, 11 Juni 2025 | 21:30 WIB
Cara Update dan Edit Data Diri di SIPP BPJS Ketenagakerjaan Penerimaan BSU
Logo BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: BPJS TK)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan aturan baru dalam penyaluran BSU kali ini melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/ Upah bagi Pekerja/ Buruh.

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang baru, BSU bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk menjaga daya beli Pekerja/Buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan kepada Pekerja/Buruh dengan syarat:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025; dan c. menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.

3. Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disalurkan. Ketentuan besarannya sebagai berikut.

1. Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus.

2. Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan berdasarkan:

a. jumlah Pekerja/Buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2); dan

baca juga

b. ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, bantuan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta memacu konsumsi rumah tangga di tengah ketidakpastian ekonomi kuartal II 2025. Program BSU Juni 2025 cair sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menyasar pekerja sektor formal, termasuk guru honorer dan karyawan sektor padat karya yang terdampak kenaikan harga dan inflasi.

Kriteria penerima BSU 2025 sudah ditentukan pemerintah dan mengacu pada pendataan yang dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini syarat utama penerima manfaat program BSU 2025:

- Pekerja aktif yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP).

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025.

- Bekerja di sektor formal, termasuk guru honorer, buruh pabrik, pekerja swasta, hingga sektor padat karya.

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, maupun BPUM.

Sementara itu, pemerintah menekankan bahwa penerima BSU akan diverifikasi ulang untuk menghindari tumpang tindih bantuan sosial serta memastikan penerima adalah pekerja yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Login Aplikasi JMO untuk Cek Bantuan BSU 2025 Senilai Rp 600 Ribu yang Cair Bulan Ini

Cara Login Aplikasi JMO untuk Cek Bantuan BSU 2025 Senilai Rp 600 Ribu yang Cair Bulan Ini

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:58 WIB

5 Alasan Gagal Dapat Bantuan BSU 2025 Senilai Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Anda Termasuk?

5 Alasan Gagal Dapat Bantuan BSU 2025 Senilai Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Anda Termasuk?

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:07 WIB

Bantuan BSU 2025 Rp 600 Ribu Bagi Pekerja dan Guru Honorer, Cek Segera di Sini

Bantuan BSU 2025 Rp 600 Ribu Bagi Pekerja dan Guru Honorer, Cek Segera di Sini

Lifestyle | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:14 WIB

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Nominal, dan Jadwal Pencairan

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, Nominal, dan Jadwal Pencairan

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 19:41 WIB

Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah

Foto | Selasa, 10 Juni 2025 | 19:37 WIB

Solusi Masalah Proses Verifikasi Data Bagi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Solusi Masalah Proses Verifikasi Data Bagi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 19:24 WIB

Terkini

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:44 WIB

Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot

Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot

Jakarta | Minggu, 01 November 2026 | 22:31 WIB

Rumor MSCI Downgrade IHSG Panaskan Hubungan RI-Singapura

Rumor MSCI Downgrade IHSG Panaskan Hubungan RI-Singapura

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 22:20 WIB

Target Harga Saham BBCA di Tengah Koreksi Ekstrem

Target Harga Saham BBCA di Tengah Koreksi Ekstrem

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 22:11 WIB

Kepung Lokasi Balap Liar KM 77 Cipali, Polsek Campaka Amankan 35 Remaja dan 24 Motor

Kepung Lokasi Balap Liar KM 77 Cipali, Polsek Campaka Amankan 35 Remaja dan 24 Motor

Jabar | Minggu, 01 November 2026 | 22:08 WIB

Patuhi Danantara, PTBA Resmi Bubarkan Anak Usaha

Patuhi Danantara, PTBA Resmi Bubarkan Anak Usaha

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 22:05 WIB

Aparat Bersenjata Geledah Ponpes Putri saat Santri Tidur, Komnas HAM Turun Tangan

Aparat Bersenjata Geledah Ponpes Putri saat Santri Tidur, Komnas HAM Turun Tangan

News | Minggu, 01 November 2026 | 22:00 WIB

Waspada! Ada Dokter Gadungan Rawat 169 Pasien Kanker, Ngaku Tak Bersalah dan Siapkan Vaksin Kanker

Waspada! Ada Dokter Gadungan Rawat 169 Pasien Kanker, Ngaku Tak Bersalah dan Siapkan Vaksin Kanker

News | Minggu, 01 November 2026 | 22:00 WIB

Ika Wonda Hattrick, MilkLife Strikers Buka Singa Cup 2026 dengan Kemenangan Telak

Ika Wonda Hattrick, MilkLife Strikers Buka Singa Cup 2026 dengan Kemenangan Telak

Surakarta | Minggu, 01 November 2026 | 21:56 WIB

Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri

Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono-Segun Mandiri

Jatim | Minggu, 01 November 2026 | 21:47 WIB

×