Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Aturan Penggunaan Dana KJP Plus dan Nominal Bagi Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK

M Nurhadi

Kamis, 12 Juni 2025 | 07:36 WIB
Aturan Penggunaan Dana KJP Plus dan Nominal Bagi Jenjang SD, SMP dan SMA/SMK
Ilustrasi murid (Pixabay.com/ramadhan notonegoro)

Suara.com - Sembako bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode bulan Juni 2025 segera disalurkan. Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan ketertiban distribusi bantuan kepada keluarga penerima manfaat, proses pengambilan sembako KJP Plus kini diwajibkan melalui sistem registrasi online.

Dengan melakukan pendaftaran secara online, pemegang KJP akan terdata untuk mengambil paket sembako mereka di Jakmart atau lokasi pasar terdekat yang telah ditunjuk. Inovasi ini merupakan bagian dari modernisasi sistem distribusi bantuan sosial, bertujuan untuk mengurangi potensi kerumunan dan memastikan proses penyaluran yang lebih terorganisir.

Aturan Penggunaan Dana KJP Plus

Dana KJP Plus memiliki aturan penggunaan yang ketat dan secara spesifik dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan siswa. Hal ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar mendukung kelancaran kegiatan belajar-mengajar dan pengembangan potensi akademik penerima.

Beberapa kategori item yang dapat dibeli menggunakan dana KJP Plus meliputi:

  1. Perlengkapan Belajar Dasar: Meliputi buku tulis, buku gambar, buku pelajaran utama, serta buku pelajaran penunjang yang relevan dengan kurikulum.
  2. Alat Tulis dan Gambar: Termasuk pensil, pulpen, penghapus, rautan, berbagai jenis penggaris, pensil warna, spidol, cat atau kertas warna, buku/kertas gambar, dan jangka.
  3. Alat dan Bahan Praktik: Dana dapat digunakan untuk membeli alat dan/atau bahan yang diperlukan dalam kegiatan praktik di sekolah.
  4. Perlengkapan Seragam dan Pakaian: Mencakup seragam sekolah beserta kelengkapannya, sepatu dan kaos kaki sekolah, serta pakaian olahraga sekolah. Seragam pramuka dan kelengkapannya juga termasuk dalam kategori ini.
  5. Penunjang Mobilitas dan Nutrisi: Dana KJP Plus dapat dialokasikan untuk tas sekolah dan kudapan bergizi, yang mendukung aktivitas belajar sehari-hari siswa.
  6. Alat Bantu Khusus: Bagi siswa dengan kebutuhan khusus, dana ini dapat digunakan untuk membeli alat bantu penglihatan (kacamata) dan alat bantu pendengaran.
  7. Perangkat Teknologi Edukasi: Memungkinkan pembelian kalkulator scientific dan USB flashdisk sebagai alat penyimpanan data, serta komputer atau laptop yang krusial untuk mendukung pembelajaran di era digital.
  8. Kegiatan Ekstrakurikuler: Dana juga dapat digunakan untuk pembayaran kegiatan ekstrakurikuler yang tidak dibiayai oleh
  9. Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengembangkan minat dan bakat di luar kurikulum inti.

Dengan adanya sistem registrasi online untuk pengambilan sembako dan detail penggunaan dana KJP Plus yang jelas, diharapkan bantuan ini dapat tersalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran, mendukung kelancaran pendidikan bagi para pelajar di Jakarta.

Besaran Dana KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Berdasarkan informasi dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta yang dikutip pada pada Kamis (12/6/2025), besaran dana KJP Plus bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, serta adanya tambahan dana untuk siswa yang bersekolah di swasta:

SD/SDLB/MI:

baca juga

Dana personal per bulan: Rp 250.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 130.000

SMP/SMPLB/MTs:

Dana personal per bulan: Rp 300.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 170.000

SMA/SMALB/MA:

Dana personal per bulan: Rp 420.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 290.000

SMK:

Dana personal per bulan: Rp 450.000
Tambahan SPP untuk sekolah swasta per bulan: Rp 240.000
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat):

Dana personal per bulan: Rp 300.000
Penyaluran sembako yang terintegrasi dengan KJP Plus dan alokasi dana pendidikan yang terperinci ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Sembako KJP Plus Juni 2025 dan Tata Cara Pengisian Formulir Online

Link Sembako KJP Plus Juni 2025 dan Tata Cara Pengisian Formulir Online

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 07:28 WIB

Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

Update Harga Sembako saat Idul Adha: Harga Beras Hingga Cabai Kompak Turun!

Bisnis | Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:19 WIB

Promo Alfamart Hari Ini 30 Mei 2025: Serba Beli 2 Gratis 1, Murah Sejagad!

Promo Alfamart Hari Ini 30 Mei 2025: Serba Beli 2 Gratis 1, Murah Sejagad!

Bisnis | Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:44 WIB

Promo Sembako Indomaret Sampai 1 Juni 2025: Belanja Hemat Kebutuhan Harian!

Promo Sembako Indomaret Sampai 1 Juni 2025: Belanja Hemat Kebutuhan Harian!

Bisnis | Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:51 WIB

Promo Superindo Subsidi Sembako 28 Mei 2025: Harga Beras, Minyak, Telur Tebus Murah

Promo Superindo Subsidi Sembako 28 Mei 2025: Harga Beras, Minyak, Telur Tebus Murah

Bisnis | Rabu, 28 Mei 2025 | 14:29 WIB

Awas! Siswa Ketahuan Nyebat, KJP Langsung Dicabut

Awas! Siswa Ketahuan Nyebat, KJP Langsung Dicabut

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 20:41 WIB

Terkini

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan

Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:24 WIB

Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor

Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi

Bank Mandiri Taspen Buka Tiga Posko Pengaduan Penipuan Investasi

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:00 WIB

Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026

Buah Komitmen, Pegadaian Borong Awards di Ajang Global Contact Center World Asia Pacific 2026

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:58 WIB

Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896

Biang Kerok IHSG Melorot 1,72% ke Level 5.896

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:26 WIB

Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T

Purbaya Kembali Guyur Dana SAL Rp 100 T ke Himbara, Total Kas Negara Jadi Rp 400 T

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:17 WIB

Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?

Pengguna Pertamax Mulai Bergeser ke Pertalite, Stok Aman?

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:59 WIB

Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM

Mahasiswa Jangan Khawatir, Industri Petrokimia Butuh Banyak SDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:49 WIB