"Dengan demikian, atas ikan hasil tangkapan kapal tak berizin tersebut tidak dapat dipungut PNBP-nya. Beberapa kapal tersebut memang telah mengajukan perizinan tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif cukup lama," ujar Yudi.
Novel Jadi Wakil Ketua Satgassus Penerimaan Negara, Tapi Absen di Rapat Perdana dengan DJP: Ada Apa?
Mohammad Fadil Djailani Suara.Com
Rabu, 18 Juni 2025 | 09:22 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
17 Juni 2025 | 20:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 09:19 WIB
Bisnis | 09:09 WIB
Bisnis | 09:01 WIB
Bisnis | 08:27 WIB
Bisnis | 08:14 WIB
Bisnis | 07:16 WIB
Bisnis | 07:02 WIB
Bisnis | 20:36 WIB