Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Kerja Sama Waskita Karya - Kejati DIY: Tingkatkan Efektivitas Penanganan Masalah Hukum

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:57 WIB
Kerja Sama Waskita Karya - Kejati DIY: Tingkatkan Efektivitas Penanganan Masalah Hukum
Penandatanganan kerja sama ini tujuannya untuk meningkatkan efektivitas penanganan penyelesaian masalah hukum bidang DATUN yang dihadapi oleh Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan (Dok: Waskita Karya)

Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk menggandeng Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) guna menangani masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN). Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu pun ditandatangani langsung oleh Direktur Operasi I Waskita Karya Ari Asmoko dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Riono Budisantoso di Kantor Kejati DIY, Yogyakarta.

Penandatanganan kerja sama ini, salah satunya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas penanganan penyelesaian masalah hukum bidang DATUN yang dihadapi oleh Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

"Melalui kerja sama ini, Waskita akan dibantu oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) berdasarkan Surat Kuasa Khusus. JPN nantinya juga dapat memberikan pertimbangan hukum berupa pendapat hukum atau Legal Opinion (LO)," ujar Ari dalam keterangan resmi, Kamis (19/6/2025).

JPN, sambung dia, bisa pula memberikan pendampingan hukum atau Legal Assistance (LA) dan audit hukum (Legal Audit) kepada Waskita terkait DATUN. Kemudian untuk menyelamatkan sekaligus memulihkan kekayaan negara, JPN juga akan menyediakan layanan hukum lain seperti negosiasi, mediasi, dan lainnya.

Kerja sama antara Waskita dan Kejati DIY mencakup peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia  (Dok: Waskita Karya)
Kerja sama antara Waskita dan Kejati DIY mencakup peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (Dok: Waskita Karya)

"Kerja sama antara Waskita dan Kejati DIY pun mencakup peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM). Di antaranya melalui pelatihan bersama, sosialisasi, sekaligus penyediaan narasumber," tutur Ari.

Sebagai BUMN Konstruksi yang telah berpengalaman lebih dari 64 tahun membangun infrastruktur di berbagai wilayah di Tanah Air, kata dia, Waskita perlu meminimalisir munculnya potensi permasalahan hukum. Dengan begitu, pengerjaan proyek akan menjadi lebih lancar dan selesai tepat waktu.

"Waskita Karya akan lebih memanfaatkan eksistensi peran dan fungsi serta kewenangan JPN bidang Datun. Tujuannya agar setiap kegiatan Perseroan dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku demi mewujudkan penegakan hukum secara ekonomis, efektif, dan efisien," jelasnya.

Waskita bersama Kejati DIY, kata Ari, turut bersinergi dalam mitigasi risiko hukum. Hal ini termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

"Langkah itu sesuai komitmen Perseroan untuk mengedepankan transparansi sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Waskita berharap, kolaborasi ini bisa menjadi sarana penguatan kinerja kedua belah pihak supaya dapat berkontribusi lebih banyak bagi bangsa dan negara," tutur dia.***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Benteng Pendem Ambarawa Garapan Waskita Karya Siap Jadi Destinasi Wisata

Benteng Pendem Ambarawa Garapan Waskita Karya Siap Jadi Destinasi Wisata

Bisnis | Selasa, 10 Juni 2025 | 17:04 WIB

Waskita Karya Turunkan Jumlah Utang Rp14,7 Triliun, Kini Tersisa Rp69,3 Triliun

Waskita Karya Turunkan Jumlah Utang Rp14,7 Triliun, Kini Tersisa Rp69,3 Triliun

Bisnis | Selasa, 29 April 2025 | 18:19 WIB

Garap Gedung SD Sampai Universitas, Waskita Dukung Asta Cita Presiden Terkait Peningkatan Pendidikan

Garap Gedung SD Sampai Universitas, Waskita Dukung Asta Cita Presiden Terkait Peningkatan Pendidikan

Bisnis | Kamis, 24 April 2025 | 06:17 WIB

Waskita Karya Pastikan Proyek LRT Jakarta Fase 1B Jadi Transportasi Umum Aman Bagi Perempuan

Waskita Karya Pastikan Proyek LRT Jakarta Fase 1B Jadi Transportasi Umum Aman Bagi Perempuan

Bisnis | Selasa, 22 April 2025 | 15:27 WIB

Proyek Pengolahan Gabah Modern Senilai Rp 230,98 Miliar Garapan Waskita Sudah Beroperasi

Proyek Pengolahan Gabah Modern Senilai Rp 230,98 Miliar Garapan Waskita Sudah Beroperasi

Bisnis | Selasa, 22 April 2025 | 13:05 WIB

Waskita Karya Garap RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Lakukan Groundbreaking

Waskita Karya Garap RSUD Kubu Raya, Menkes Budi Gunadi Sadikin Lakukan Groundbreaking

Bisnis | Kamis, 17 April 2025 | 11:33 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB