Siap-siap! Ratusan Juta Rokok Ilegal Bakal Banjiri Pasar Imbas Kebijakan Pemerintah

Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 23 Juni 2025 | 18:54 WIB
Siap-siap! Ratusan Juta Rokok Ilegal Bakal Banjiri Pasar Imbas Kebijakan Pemerintah
Terduga pelaku beserta barang bukti rokok ilegal di Langsa, Aceh, Senin (23/9/2024). [ANTARA]

Suara.com - Wancana penyeragaman kemasan rokok tanpa indetitas merek ini menjadi polemik baru. Pasalnya, kebijakan yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 ini bisa memicu ratusan juta batang rokok ilegal kembali beredar.

Ketua Umum GAPRINDO, Benny Wachjudi, mengungkapkan potensi lonjakan peredaran rokok ilegal sebagai dampak langsung dari kebijakan ini.

Ia mencatat, jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak meningkat tajam dari 253,7 juta batang pada 2023 menjadi 710 juta batang pada 2024.

"Rokok ilegal ini lah yang sebenarnya musuh kita bersama. Kalau regulasinya semakin ketat, maka rokok ilegal akan semakin banyak," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/6/2025).

Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]

Menurut Benny, penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan mempermudah pemalsuan dan menyulitkan konsumen dalam membedakan produk legal dan ilegal.

Hal ini tidak hanya merugikan industri dan petani, tetapi juga mengancam penerimaan negara dari sektor cukai, yang pada 2024 mencapai Rp 216,9 triliun atau 72 persen dari total penerimaan kepabeanan dan cukai.

Ia juga menilai, pembatasan informasi melalui kemasan bukanlah solusi efektif untuk menurunkan prevalensi merokok. Sebaliknya, pendekatan edukatif dan pengawasan ketat terhadap penjualan kepada anak di bawah umur dinilai lebih tepat.

Sebagai bentuk komitmen industri terhadap pengendalian konsumsi, Benny menyebut bahwa GAPRINDO telah meluncurkan situs cegahperokokanak.id dan mendistribusikan poster edukatif bekerja sama dengan asosiasi ritel.

"Kami sudah membuat poster untuk ditempelkan oleh distributor bekerja sama dengan asosiasi ritel sebagai bentuk pengendalian konsumsi tembakau," imbuh dia.

Dari sisi ekonomi, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyebut dampak dari penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek akan terasa luas, mulai dari sektor rokok, pertanian tembakau dan cengkeh, hingga industri percetakan dan perdagangan kertas.

INDEF memperkirakan bahwa penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dan berbagai pasal-pasal tembakau di PP 28/2024 dapat menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp308 triliun, mencakup seluruh rantai pasok industri tembakau dari hulu ke hilir.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan kemasan standar yang dimaksud tidak menghapus logo dan merek, melainkan hanya menyeragamkan elemen seperti warna, informasi kesehatan, dan kadar kandungan.

"Jadi, mungkin yang kita pahami ya bahwa memang ada awalnya wacana untuk penerapan kemasan rokok yang polos ya. Tapi kalau kita kembali merujuk kepada PP 28 Tahun 2024 itu sebenarnya yang diharapkan itu adalah kemasan yang standar ya," kata dia.

Ia menambahkan bahwa proses penyusunan kebijakan ini akan melibatkan harmonisasi dan diskusi publik. "Tapi perlu diingat juga ada kewenangan pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat," beber dia.

Sementara, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menyoroti kebijakan pertembakauan terbaru pemerintah. Mereka menilai, kebijakan itu secara diam-diam mengadopsi agenda asing, khususnya Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diusung Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan negara dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan pada agenda asing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPPOD: Regulasi Kawasan Tanpa Rokok Bisa Tekan Pendapatan UMKM dan Pajak Daerah

KPPOD: Regulasi Kawasan Tanpa Rokok Bisa Tekan Pendapatan UMKM dan Pajak Daerah

Bisnis | Senin, 23 Juni 2025 | 11:53 WIB

Pengusaha Protes Pemerintah Soal Aturan Rokok Elektrik

Pengusaha Protes Pemerintah Soal Aturan Rokok Elektrik

Bisnis | Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:51 WIB

Negara Rugi Bandar! Cukai Hasil Tembakau Terus Naik, Tapi Rokok Ilegal Merajalela

Negara Rugi Bandar! Cukai Hasil Tembakau Terus Naik, Tapi Rokok Ilegal Merajalela

Bisnis | Kamis, 19 Juni 2025 | 18:27 WIB

Terkini

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:04 WIB

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:39 WIB

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:12 WIB

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:09 WIB

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 19:57 WIB

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:46 WIB

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB