Suara.com - Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 (RUPST AGRO 2025) pada 25 Juni 2025. RUPST AGRO 2025 dihadiri oleh para Pemegang Saham yang mewakili 89,54% atau sejumlah 22.098.843.356 saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh Perseroan.
Dalam RUPST 2025 telah dibahas dan disetujui mata acara rutin seperti Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan serta persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun 2024.
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024; Penetapan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan Tahun Buku 2025, serta insentif kinerja atas kinerja Tahun Buku 2024 untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan; dan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025;
Disamping membahas mata acara rutin tersebut, RUPST AGRO 2025 juga membahas dan menyetujui beberapa agenda lainnya seperti Persetujuan atas rencana pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan (Buyback) dan Pengalihan saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham tresuri Perseroan dan Perubahan susunan pengurus Perseroan.
Dalam RUPST AGRO 2025, juga telah dibahas dan disetujui beberapa mata acara yang terkait dengan penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko Perseroan yaitu: Pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik; Perubahan Anggaran Dasar Perseroan; serta Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)Perseroan.
Terkait dengan kinerja Perseroan selama Tahun Buku 2024, Pemegang Saham di dalam RUPST AGRO 2025 memutuskan bahwa Laporan Tahunan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, telah diterima, disetujui, dan disahkan.
Laporan Keuangan Tahun Buku 2024 yang termuat dalam Laporan Tahunan tersebut diatas telah diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global), dengan opini penyajian wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan Perusahaan tanggal 31 Desember 2024, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Ida Bagus Ketut Subagia, Direktur Utama Bank Raya mengatakan, dalam RUPST AGRO 2025 kali ini menghasilkan beberapa keputusan penting, yang tentunya mendukung pencapaian visi Bank Raya.
"Keputusan tersebut adalah bentuk dukungan yang kuat dari Pemegang Saham kepada Manajemen untuk terus mengakselerasi rencana pertumbuhan bisnis Perseroan secara jangka panjang," katanya dalam RUPS di Jakarta, ditulis Kamis (26/6/2025).
Baca Juga: GOTO Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Buyback Saham Selama Sebulan
"Bank Raya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap seluruh Pemegang Saham atas dukungan yang diberikan kepada Bank Raya. Perseroan berharap kinerja Bank Raya akan terus tumbuh positif dan berkelanjutan," tambahnya.
Dalam rangka meningkatkan engagement dan ownership pekerja terhadap Perusahaan serta adanya keyakinan Manajemen bahwa kinerja Perseroan akan terus membaik dan sustainable, maka pada RUPST AGRO 2025, Pemegang Saham telah menyetujui Program Pembelian Kembali Saham (Buyback) di tahun 2025.
Program Buyback ini kemudian akan dialihkan dalam bentuk Program Kepemilikan Saham Pekerja dan/atau Manajemen. Maka, diharapkan Pekerja lebih terdorong untuk pencapaian kinerja yang optimal sehingga hasilnya akan kembali kepada fundamental perusahaan dan menciptakan nilai tambah bagi shareholder.
Rencana untuk pembelian kembali saham Perseroan (Buyback) sebanyak-banyaknya Rp20 miliar telah mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham. Buyback akan dilakukan secara bertahap dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah pelaksanaan RUPST AGRO 2025.
Selain meminta persetujuan untuk pelaksanaan Program Buyback, Perseroan juga meminta persetujuan Pemegang Saham untuk mempercepat berakhirnya Program Buybacktahun 2024.
“Dengan mempertimbangkan Program Buybackyang baru, maka telah disetujui percepatan pemberhentian Program Buyback Tahun 2024 yang disetujui dalam RUPSLB Bank Raya tanggal 21 Agustus 2024," bebernya.