- Pembangkit berbasis gas sebesar 10,3 GW
- Pembangkit batu bara sebesar 6,3 GW
Pemerintah menargetkan penambahan pembangkit sebesar 27,9 GW dapat direalisasikan dalam lima tahun pertama (2025–2029), sedangkan sisanya sebesar 31,3 GW—termasuk sistem storage sebesar 10,3 GW—akan dilakukan dalam lima tahun kedua (2030–2034).
Untuk mewujudkan seluruh target tersebut, dibutuhkan investasi total sekitar Rp2.967,4 triliun yang dibagi ke dalam dua periode. Periode pertama (2025–2029) memerlukan dana sekitar Rp1.173,94 triliun, sementara periode kedua (2030–2034) membutuhkan investasi sebesar Rp1.793,48 triliun.
Pemerintah akan mengalokasikan porsi investasi yang signifikan kepada sektor swasta melalui skema kerja sama dengan Independent Power Producer (IPP), yakni sebesar Rp1.566,1 triliun. Sedangkan, pengembangan oleh PT PLN (Persero) akan mencakup investasi sebesar Rp567,6 triliun.
Tidak hanya fokus pada penambahan kapasitas listrik, pelaksanaan RUPTL ini juga diharapkan memberikan dampak ekonomi berupa penciptaan lapangan kerja. Selama satu dekade pelaksanaan, proyek ini diproyeksikan akan menyerap sekitar 1,7 juta tenaga kerja. Rinciannya meliputi 836.696 tenaga kerja untuk sektor manufaktur, konstruksi, serta operasi dan pemeliharaan pembangkit, dan 881.132 tenaga kerja untuk pemeliharaan gardu induk serta distribusi jaringan.