Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:49 WIB
Kemenkeu Ungkap Prabowo Tebas 145 Peraturan Sektor Pertanian, Dampaknya Bikin Ngeri!
Presiden Prabowo Subianto di sawah Majalengka. Ia disebut memborong seribu ekor burung hantu untuk membasmi hama tikus. (Foto: Dok Ist)

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sektor pertanian menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia di Triwulan I 2025.

Terobosan signifikan datang dari kebijakan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang memangkas 145 peraturan di sektor pertanian menjadi hanya satu Peraturan Presiden (Perpres).

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa pada Triwulan I 2025, meskipun pertumbuhan ekonomi nasional sedikit melambat menjadi 4,87 persen, sektor pertanian justru mencatat lonjakan luar biasa.

“Pertumbuhan ekonomi 4,87 persen dan nampaknya menekankan itu sektor-sektor yang langsung terkena ancaman global,” kata Febrio dalam diskusi bertajuk "Stimulus Ekonomi Bisa Dongkrak Rakyat?" di Menteng, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Febrio menambahkan, "Tetapi yang sangat menarik dan harusnya ini sering kita bahas, sektor pertanian tumbuh mencapai 10,45 persen, sepanjang sejarah belum pernah." tambahnya.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu RI, Febrio Nathan Kacaribu. Foto-Fadil, Suara.com
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu RI, Febrio Nathan Kacaribu. Foto-Fadil, Suara.com

Pertumbuhan 10,45 persen ini menjadi yang tertinggi pertama dalam sejarah dan sangat kontras dengan tren sepuluh tahun terakhir, di mana sektor pertanian kerap menunjukkan pertumbuhan negatif. Febrio menyoroti bahwa kondisi sebelumnya seringkali memaksa Indonesia untuk mengimpor beras dan jagung.

"Bahkan kalau lihat 10 tahun terakhir bukan hanya tumbuhnya rendah tumbuhnya selalu negatif, makanya sering kita impor beras, impor jagung," jelas Febrio.

Pencapaian luar biasa ini disebut-sebut tak lepas dari langkah reformasi regulasi yang dilakukan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Apa yang terjadi pada Triwulan I 2025, banyak sekali peraturan tentang penyaluran pupuk, 145 peraturan dipotong ditebas habis jadi satu Perpres,” ungkap Febrio.

baca juga

Penyederhanaan regulasi ini kata Febrio berimmplikasi positif terhadap sektor pertanian dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas di sektor pertanian, serta memberikan dampak positif berkelanjutan bagi ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

"Bayangkan dulu kalau mau melakukan penyaluran pupuk itu kita butuh waktu hampir satu semester urus distribusi saja. Karena apa aturannya panjang sekali dari pemerintah pusat, provinsi, turun lagi ke kabupaten, kelurahan dan baru sampai ke petani," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa distribusi pupuk kini tidak lagi melalui prosedur yang rumit melainkan sudah disederhanakan agar dapat langsung sampai ke petani.

Hal itu ia ungkapkan saat konferensi pers di Kementrian Pertanian usai rapat dengan beberapa kementerian, sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kita sepakati bahwa dipersingkat, dipermudah, disederhanakan. Kami mewakili pemerintah bertanda tangan, membuat keputusan untuk distribusi pupuk. Kami serahkan ke Pupuk Indonesia langsung, _direct_ ke petani sehingga sangat sederhana," ujarnya.

Amran menuturkan, keputusan itu sudah disepakati dan diputuskan bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas, yang akan dibentuk menjadi Peraturan Presiden (Perpres), dengan target selesai bulan depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemberian Bansos dan BSU Rp600 Ribu Berlanjut Usai Juli 2025?

Pemberian Bansos dan BSU Rp600 Ribu Berlanjut Usai Juli 2025?

Bisnis | Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:51 WIB

Bakal Terjadi Kemacetan di Sekitaran Monas saat  HUT Bhayangkara, Polisi Minta Ini ke Warga

Bakal Terjadi Kemacetan di Sekitaran Monas saat HUT Bhayangkara, Polisi Minta Ini ke Warga

News | Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:37 WIB

Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang

Penjual E-commerce Kena Pajak, Kemenkeu Minta Para Pelapak Tenang

Bisnis | Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:15 WIB

Terkini

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

QuickPro Apakah Platform Investasi Resmi Berizin di Indonesia? Ini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 06:08 WIB

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:46 WIB

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:21 WIB

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:06 WIB

×