Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.825.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 6.858,899
LQ45 669,842
Srikehati 328,644
JII 449,514
USD/IDR 17.509

Kemenhub Sebut Driver Ojol Takut Orderan Anyep Gegara Tarif Naik

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 02 Juli 2025 | 15:28 WIB
Kemenhub Sebut Driver Ojol Takut Orderan Anyep Gegara Tarif Naik
Pengemudi ojek daring mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan para pengemudi ojek online (ojol) merasa khawatir dengan rencana kenaikan tarif ojol. Pasalnya, para pengemudi atau mitra ojol bisa kehilangan dan sepi pelanggan dengan kenaikan tarif itu.

Sekretaris Direktur Jenderal Perhubungan Datar Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, dari sisi konsumen juga pasti akan merasa geram, jika memang tarif ojol naik.

"Mereka juga takut. Teman-teman driver juga takut kalau dinaikin anyep. Dari sisi masyarakat pasti, wah pemerintah kok naikin lagi," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Menurut Yani, kajian yang dilakukan Kemenhub terhadap tarif ojol itu mempertimbangkan kemampuan dan kemauan membayar masyarakat.

"Jadi kita sudah survei. Tingkat kemauan dan kemampuan masyarakat untuk membayar tarif gojek. Jadi itu yang menjadi dasar tetapi itu belum pindah," imbuh dia.

Pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Yani menambahkan, proses kajian hingga penetapan kebijakan itu sangat panjang. Perlu ada Forum Diskusi Grup (FGD) dengan pihak konsumen seperti YLKI, mitra pengemudi ojol, serta aplikator.

"Jadi ini baru kajian. Jadi kita perlu lakukan yang gini Pak. Dengan siapa? Dengan DLKI. Perwakilan kita anggap sebagai perwakilan konsumen. Kemudian dengan aplikator. Dengan para pengemudi, asosiasi pengemudi," ucap dia.

"Itu yang kita lakukan biasanya sebelum menetapkan tarif. Nah ini masih lama nih. Masih butuh waktu nih menentapkan tarif itu," sambung dia.

Tiga Tahun Tak Naik

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan mengatakan, pengkajian ini merupakan usulan dari asosiasi mitra pengemudi bahwa tarif diminta disesuaikan. Terlebih, tarif ojol sudah tiga tidak mengalami kenaikan.

"Jadi dengan tarif yang ada sekarang, itu, kaitan usulan dari teman-teman, asosiasi pengemudi, ini biaya pelayanan itu cukup 10 persen, maka kita kaji semua, kaji semua. Karena tadi sudah 3 tahun tidak naik, itu kita kaji juga. Karena ada urutan juga ya, tarif ini. Ada permintaan dari teman-teman, bahwa tarik itu harus disesuaikan," imbuh dia.

Sebenarnya, lanjutnya, Kemenhub telah melakukan kajian soal kenaikan tarif ojol, ketika adanya kenaikan harga BBM non subsidi. Namun sayangnya, Aan bilang, kajian tidak dilanjutkan, karena banyak pertimbangan.

"Ini kan dulu juga sudah mengkaji, waktu ada kenaikan BBM kalau tidak salah, itu sudah dikaji. Tapi setelah kita diskusi dengan para teman-teman dari Ojek Online, dari mitra, ini, kajian yang kita buat itu, belum bisa dilaksanakan," ucap dia.

Menurut Aan, kajian tarif ojol itu merupakan satu-kesatuan dari biaya potongan layanan yang dibebankan terhadap pengemudi ojol. Dan kajian ini, memang rutin dilakukan oleh Kemenhub.

"Jadi ini rutinan seperti itu, kemudian, tidak dalam tuntutan. Artinya ini satu-kesatuan, struktur tarif itu satu-satuan, ada tarif dasar, perhitungan dari tarik dasar itu, nanti ada potongan, itu strukturnya satu-satuan," beber dia.  

Tarif Ojol Saat Ini

Pengemudi ojek daring menunggu penumpang dengan melihat aplikasi di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengemudi ojek daring menunggu penumpang dengan melihat aplikasi di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk diketahui, tarif layanan ojek online (ojol) di Indonesia hingga saat ini masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 564 Tahun 2022. Aturan tersebut membagi struktur tarif berdasarkan tiga zona wilayah operasional, dengan masing-masing zona memiliki kisaran tarif berbeda.

Berdasarkan beleid tersebut, berikut rincian tarif per kilometer ojek online di setiap zona:

  • Zona I meliputi wilayah Sumatra, Jawa (di luar Jabodetabek), dan Bali, dengan tarif sebesar Rp1.850 hingga Rp2.300 per kilometer.
  • Zona II mencakup wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dengan tarif ditetapkan sebesar Rp2.600 hingga Rp2.700 per kilometer.
  • Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, serta Papua, dengan kisaran tarif Rp2.100 hingga Rp2.600 per kilometer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenhub: Sudah Tiga Tahun Tarif Ojol Tak Naik, Makanya Dikaji

Kemenhub: Sudah Tiga Tahun Tarif Ojol Tak Naik, Makanya Dikaji

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 14:34 WIB

Soal Tuntutan Perubahan Komisi Ojol, Ekonom Sebut Bisa Merusak Industri

Soal Tuntutan Perubahan Komisi Ojol, Ekonom Sebut Bisa Merusak Industri

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 13:02 WIB

Tarif Ojol Mau Naik 8-15 persen, Kemenhub: Jangan Senang Dulu, Ini Belum Final

Tarif Ojol Mau Naik 8-15 persen, Kemenhub: Jangan Senang Dulu, Ini Belum Final

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 12:49 WIB

Terkini

Harga Minyak Kembali Turun, Diprediksi Bertahan di Atas 80 Dolar AS hingga Akhir Tahun

Harga Minyak Kembali Turun, Diprediksi Bertahan di Atas 80 Dolar AS hingga Akhir Tahun

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:15 WIB

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Jalani Operasi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram

Harga Emas Antam Berbalik Anjlok, Hari Ini Dipatok Rp 2.839.000/Gram

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43 WIB

Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar

Pasar Kripto Ambyar! Inflasi Meledak, Bitcoin dan Altcoin Kompak Terkapar

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:40 WIB

Pengangguran Masih 7,24 Juta Orang, Masalahnya Bukan Sekadar Minim Lowongan

Pengangguran Masih 7,24 Juta Orang, Masalahnya Bukan Sekadar Minim Lowongan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:37 WIB

Emiten MDLA Bagikan Dividen Tunai Rp 176,56 Miliar

Emiten MDLA Bagikan Dividen Tunai Rp 176,56 Miliar

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32 WIB

Di Depan Investor Global, Purbaya Pamer Tuntaskan 45 Masalah Hambatan Investasi RI

Di Depan Investor Global, Purbaya Pamer Tuntaskan 45 Masalah Hambatan Investasi RI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:27 WIB

IHSG Dibuka Langsung Anjlok ke Level 6.700 Setelah Rebalancing MSCI

IHSG Dibuka Langsung Anjlok ke Level 6.700 Setelah Rebalancing MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:15 WIB

Genjot Pendapatan, Emiten CASH Siap Hadapi Tantangan Industri Pembayaran Digital

Genjot Pendapatan, Emiten CASH Siap Hadapi Tantangan Industri Pembayaran Digital

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 09:14 WIB

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:56 WIB