APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 03 Juli 2025 | 08:10 WIB
APBN Bakal Tekor Imbas Beban Subsidi Listrik Terus Melonjak
Petugas mengecek meteran listrik di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta, Selasa (10/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Program Bocor

Fahmy juga menyoroti data penerima subsidi listrik yang belum sepenuhnya tepat sasaran. Menurutnya, hingga kini masih terjadi kebocoran dalam pelaksanaan subsidi.

Ia mencontohkan rumah-rumah dengan daya listrik 900 Volt Ampere (VA) yang kemudian dialihfungsikan menjadi usaha kos-kosan. Padahal, menurutnya, golongan ini seharusnya tidak berhak mendapat subsidi.

Dirjen Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Gedung DPR, Senin (30/6/2025). (Suara.com/Rina)
Dirjen Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu di Gedung DPR, Senin (30/6/2025). (Suara.com/Rina)

Kementerian ESDM mencatat bahwa penerima subsidi listrik mencakup golongan rumah tangga R1 450 VA dan R1 900 VA, dengan jumlah masing-masing mencapai 24,75 juta dan 85,40 juta pelanggan.

Selain itu, bisnis kecil, industri kecil, kantor pemerintahan desa, dan sarana sosial juga masuk dalam penerima subsidi listrik.

"Nah, saya kira yang bisa dilakukan pemerintah atau PLN adalah melakukan peninjauan ulang terhadap siapa saja yang berhak menerima subsidi. Sekarang ini semua pelanggan 450 VA masih menerima subsidi. Begitu juga pelanggan 900 VA, ini juga perlu pendataan ulang. Tidak semuanya harus dapat," ujarnya.

Solusi Agar Subsidi Tak Bengkak

Fahmy menekankan pentingnya validasi data penerima subsidi. Pemerintah harus merombak data agar lebih transparan mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut.

Dengan data yang akurat, menurutnya, beban subsidi bisa ditekan sehingga anggaran negara tidak terbuang sia-sia.

Baca Juga: Bahlil Ngadu ke DPR Susah Tidur Gara-gara Lifting Minyak

Dalam paparannya, Jisman menjelaskan, pemerintah sebenarnya sudah memiliki strategi untuk mengendalikan subsidi listrik, seperti penetapan roadmap specific fuel consumption (SFC) pembangkit PLN, kebijakan harga gas bumi tertentu sebesar USD 6 per MMBTU, serta roadmap susut jaringan tenaga listrik PLN.

Selain itu, ada pula kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dengan harga batubara USD 70 per ton, dan strategi penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

"Jadi, saya kira yang paling memungkinkan dilakukan adalah memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran. Kalau itu bisa dijalankan, maka beban subsidi bisa berkurang dan jumlah subsidi bisa diturunkan," pungkas Fahmy.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI