KKKS Wajib Beli Minyak Produksi Sumur Rakyat: Pemerintah Kasih Insentif Harga 80 Persen

Iwan Supriyatna, Muhammad Yasir

Rabu, 02 Juli 2025 | 12:57 WIB
KKKS Wajib Beli Minyak Produksi Sumur Rakyat: Pemerintah Kasih Insentif Harga 80 Persen
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS menyerap minyak hasil produksi sumur rakyat dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan kewajiban ini berlaku khusus bagi sumur minyak rakyat ilegal yang telah terlegalisasi dan beroperasi di bawah naungan badan usaha seperti koperasi, UMKM atau BUMD.

Penetapan harga 80 persen dari ICP atau patokan harga minyak mentah Indonesia itu, menurut Yuliot didasari atas pertimbangan demi menjaga keseimbangan antara keberpihakan kepada rakyat dan keekonomian bagi KKKS.

"Jadi dengan adanya penetapan harga 80 persen ini menjadi insentif bagi perusahaan KKKS untuk mereka membeli dari masyarakat,” jelas Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (2/7/2025).

Selain mendapat insentif harga 20 persen lebih murah dari ICP, pemerintah juga menjamin produksi minyak dari sumur rakyat itu akan masuk dalam perhitungan lifting nasional. Sehingga perusahaan KKKS tetap akan mendapatkan pengakuan atas peningkatan produksi.

"Kemudian nanti kalau memang ada pembiayaan yang dikeluarkan oleh perusahaan KKKS itu kalau dalam kerangka cost recovery juga bisa dihitung sebagai bagian biaya yang dikeluarkan," ungkapnya.

Kementerian ESDM mencatat ada sekitar 7.000 sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal dan berpotensi dikerjasamakan bersama KKKS. Sumur-sumur tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Ribuan sumur minyak rakyat ilegal itu akan dilegalkan di bawah entitas badan usaha seperti koperasi, UMKM atau BUMD. Di mana dalam pelaksanaannya pemerintah akan turut memfasilitasi pembentukan badan usaha tersebut.

baca juga

Yuliot menyebut kebijakan legalisasi ini tak sekadar memberi kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini mengelola sumur-sumur minyak ilegal. Tapi juga sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak yang ditargetkan sebesar 1 juta barel per hari atau bph pada 2029-2030.

Melalui kebijakan legalisasi sumur rakyat, Yuliot optimis dapat menambah lifting minyak hingga 15 ribu bph. Potensi tambahan lifting itu ditargetkan mulai terealisasi pada Agustus 2025.

"Kami harapkan mungkin lifting 15 ribu bph, tapi target optimistis dari Kementerian ESDM itu sekitar 10 ribu–15 ribu bph,” katanya.

Di sisi lain, kata Yuliot, dalam pelaksanaannya pemerintah tak hanya memfasilitasi pembentukan badan usaha, tapi juga turut memberikan pembinaan dan pengawasan selama empat tahun terhadap koperasi, UMKM atau BUMD selaku pengelola sumur rakyat.

Tahapan pembinaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas atau SKK Migas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMKM Harus Punya Modal Rp 5 Miliar untuk Kelola Sumur Minyak Rakyat

UMKM Harus Punya Modal Rp 5 Miliar untuk Kelola Sumur Minyak Rakyat

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 21:13 WIB

Tadinya Ilegal, Sumur Minyak Rakyat Boleh Beroperasi Legal Tapi dengan Syarat

Tadinya Ilegal, Sumur Minyak Rakyat Boleh Beroperasi Legal Tapi dengan Syarat

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 19:05 WIB

Ada 30 Kasus Penyelewengan Distribusi LPG 3 Kilo, Begini Modusnya

Ada 30 Kasus Penyelewengan Distribusi LPG 3 Kilo, Begini Modusnya

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 08:31 WIB

Terkini

Warga Natuna Diduga Jadi Tentara Bayaran, Lapangan Kerja di Perbatasan jadi Sorotan

Warga Natuna Diduga Jadi Tentara Bayaran, Lapangan Kerja di Perbatasan jadi Sorotan

News | Rabu, 30 September 2026 | 18:06 WIB

Strategi Diskon Beruntun Daihatsu Demi Amankan Pangsa Pasar Jawa Tengah

Strategi Diskon Beruntun Daihatsu Demi Amankan Pangsa Pasar Jawa Tengah

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 18:05 WIB

Feng Shui Tiang Listrik di Depan Pintu Rumah dan Cara Menetralkannya agar Energi Seimbang

Feng Shui Tiang Listrik di Depan Pintu Rumah dan Cara Menetralkannya agar Energi Seimbang

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 18:05 WIB

Dari Sebentar Saja Jadi Berjam-jam: Jebakan Doomscrolling Sebelum Tidur?

Dari Sebentar Saja Jadi Berjam-jam: Jebakan Doomscrolling Sebelum Tidur?

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 18:00 WIB

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Rencana Impor KRL Bekas Jepang, Kemenperin: Belum Regulasi yang Mengatur

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 17:58 WIB

Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!

Aduan Warga Jateng Tak Boleh 'Menggantung', Ahmad Luthfi: Maksimal 24 Jam Harus Direspons!

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 17:58 WIB

Pohon Berukuran Raksasa Tumbang Dekat Stasiun UI, KRL Lintas Bogor Sempat Tertahan

Pohon Berukuran Raksasa Tumbang Dekat Stasiun UI, KRL Lintas Bogor Sempat Tertahan

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:57 WIB

Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang

Usut Suap Bupati Bekasi, KPK Sasar Aset Mewah Anggota Polri di Subang

Bekaci | Rabu, 30 September 2026 | 17:53 WIB

Gus Ipul Dikabarkan Jadi Waketum PBNU: di Mana Saja Siap

Gus Ipul Dikabarkan Jadi Waketum PBNU: di Mana Saja Siap

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:51 WIB

Deretan 5 Gubernur Hadiri Apel Akbar, 243 Ribu 'Hansip Reborn' Resmi Dikumpulkan di Jateng!

Deretan 5 Gubernur Hadiri Apel Akbar, 243 Ribu 'Hansip Reborn' Resmi Dikumpulkan di Jateng!

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 17:50 WIB

×