Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.820

KKKS Wajib Beli Minyak Produksi Sumur Rakyat: Pemerintah Kasih Insentif Harga 80 Persen

Iwan Supriyatna, Muhammad Yasir

Rabu, 02 Juli 2025 | 12:57 WIB
KKKS Wajib Beli Minyak Produksi Sumur Rakyat: Pemerintah Kasih Insentif Harga 80 Persen
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS menyerap minyak hasil produksi sumur rakyat dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan kewajiban ini berlaku khusus bagi sumur minyak rakyat ilegal yang telah terlegalisasi dan beroperasi di bawah naungan badan usaha seperti koperasi, UMKM atau BUMD.

Penetapan harga 80 persen dari ICP atau patokan harga minyak mentah Indonesia itu, menurut Yuliot didasari atas pertimbangan demi menjaga keseimbangan antara keberpihakan kepada rakyat dan keekonomian bagi KKKS.

"Jadi dengan adanya penetapan harga 80 persen ini menjadi insentif bagi perusahaan KKKS untuk mereka membeli dari masyarakat,” jelas Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (2/7/2025).

Selain mendapat insentif harga 20 persen lebih murah dari ICP, pemerintah juga menjamin produksi minyak dari sumur rakyat itu akan masuk dalam perhitungan lifting nasional. Sehingga perusahaan KKKS tetap akan mendapatkan pengakuan atas peningkatan produksi.

"Kemudian nanti kalau memang ada pembiayaan yang dikeluarkan oleh perusahaan KKKS itu kalau dalam kerangka cost recovery juga bisa dihitung sebagai bagian biaya yang dikeluarkan," ungkapnya.

Kementerian ESDM mencatat ada sekitar 7.000 sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal dan berpotensi dikerjasamakan bersama KKKS. Sumur-sumur tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Ribuan sumur minyak rakyat ilegal itu akan dilegalkan di bawah entitas badan usaha seperti koperasi, UMKM atau BUMD. Di mana dalam pelaksanaannya pemerintah akan turut memfasilitasi pembentukan badan usaha tersebut.

baca juga

Yuliot menyebut kebijakan legalisasi ini tak sekadar memberi kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini mengelola sumur-sumur minyak ilegal. Tapi juga sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak yang ditargetkan sebesar 1 juta barel per hari atau bph pada 2029-2030.

Melalui kebijakan legalisasi sumur rakyat, Yuliot optimis dapat menambah lifting minyak hingga 15 ribu bph. Potensi tambahan lifting itu ditargetkan mulai terealisasi pada Agustus 2025.

"Kami harapkan mungkin lifting 15 ribu bph, tapi target optimistis dari Kementerian ESDM itu sekitar 10 ribu–15 ribu bph,” katanya.

Di sisi lain, kata Yuliot, dalam pelaksanaannya pemerintah tak hanya memfasilitasi pembentukan badan usaha, tapi juga turut memberikan pembinaan dan pengawasan selama empat tahun terhadap koperasi, UMKM atau BUMD selaku pengelola sumur rakyat.

Tahapan pembinaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas atau SKK Migas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMKM Harus Punya Modal Rp 5 Miliar untuk Kelola Sumur Minyak Rakyat

UMKM Harus Punya Modal Rp 5 Miliar untuk Kelola Sumur Minyak Rakyat

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 21:13 WIB

Tadinya Ilegal, Sumur Minyak Rakyat Boleh Beroperasi Legal Tapi dengan Syarat

Tadinya Ilegal, Sumur Minyak Rakyat Boleh Beroperasi Legal Tapi dengan Syarat

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 19:05 WIB

Ada 30 Kasus Penyelewengan Distribusi LPG 3 Kilo, Begini Modusnya

Ada 30 Kasus Penyelewengan Distribusi LPG 3 Kilo, Begini Modusnya

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 08:31 WIB

Terkini

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

5 Mobil Terlaris 2026 Januari hingga Juli Kategori EV: Ini Rajanya

Otomotif | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Jusuf Kalla Soroti Kerusuhan di Aceh, Minta Masyarakat Jaga Perdamaian Helsinki

Bekaci | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:53 WIB

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Unhas Pecat Mahasiswa Kehutanan Pelaku Pelecehan Seksual

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 05:44 WIB

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

×