KKKS Wajib Beli Minyak Produksi Sumur Rakyat: Pemerintah Kasih Insentif Harga 80 Persen

Iwan Supriyatna | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 02 Juli 2025 | 12:57 WIB
KKKS Wajib Beli Minyak Produksi Sumur Rakyat: Pemerintah Kasih Insentif Harga 80 Persen
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS menyerap minyak hasil produksi sumur rakyat dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP).

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan kewajiban ini berlaku khusus bagi sumur minyak rakyat ilegal yang telah terlegalisasi dan beroperasi di bawah naungan badan usaha seperti koperasi, UMKM atau BUMD.

Penetapan harga 80 persen dari ICP atau patokan harga minyak mentah Indonesia itu, menurut Yuliot didasari atas pertimbangan demi menjaga keseimbangan antara keberpihakan kepada rakyat dan keekonomian bagi KKKS.

"Jadi dengan adanya penetapan harga 80 persen ini menjadi insentif bagi perusahaan KKKS untuk mereka membeli dari masyarakat,” jelas Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (2/7/2025).

Selain mendapat insentif harga 20 persen lebih murah dari ICP, pemerintah juga menjamin produksi minyak dari sumur rakyat itu akan masuk dalam perhitungan lifting nasional. Sehingga perusahaan KKKS tetap akan mendapatkan pengakuan atas peningkatan produksi.

"Kemudian nanti kalau memang ada pembiayaan yang dikeluarkan oleh perusahaan KKKS itu kalau dalam kerangka cost recovery juga bisa dihitung sebagai bagian biaya yang dikeluarkan," ungkapnya.

Kementerian ESDM mencatat ada sekitar 7.000 sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal dan berpotensi dikerjasamakan bersama KKKS. Sumur-sumur tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Aceh, Riau, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Ribuan sumur minyak rakyat ilegal itu akan dilegalkan di bawah entitas badan usaha seperti koperasi, UMKM atau BUMD. Di mana dalam pelaksanaannya pemerintah akan turut memfasilitasi pembentukan badan usaha tersebut.

Yuliot menyebut kebijakan legalisasi ini tak sekadar memberi kepastian hukum kepada masyarakat yang selama ini mengelola sumur-sumur minyak ilegal. Tapi juga sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak yang ditargetkan sebesar 1 juta barel per hari atau bph pada 2029-2030.

Melalui kebijakan legalisasi sumur rakyat, Yuliot optimis dapat menambah lifting minyak hingga 15 ribu bph. Potensi tambahan lifting itu ditargetkan mulai terealisasi pada Agustus 2025.

"Kami harapkan mungkin lifting 15 ribu bph, tapi target optimistis dari Kementerian ESDM itu sekitar 10 ribu–15 ribu bph,” katanya.

Di sisi lain, kata Yuliot, dalam pelaksanaannya pemerintah tak hanya memfasilitasi pembentukan badan usaha, tapi juga turut memberikan pembinaan dan pengawasan selama empat tahun terhadap koperasi, UMKM atau BUMD selaku pengelola sumur rakyat.

Tahapan pembinaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas atau SKK Migas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMKM Harus Punya Modal Rp 5 Miliar untuk Kelola Sumur Minyak Rakyat

UMKM Harus Punya Modal Rp 5 Miliar untuk Kelola Sumur Minyak Rakyat

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 21:13 WIB

Tadinya Ilegal, Sumur Minyak Rakyat Boleh Beroperasi Legal Tapi dengan Syarat

Tadinya Ilegal, Sumur Minyak Rakyat Boleh Beroperasi Legal Tapi dengan Syarat

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 19:05 WIB

Ada 30 Kasus Penyelewengan Distribusi LPG 3 Kilo, Begini Modusnya

Ada 30 Kasus Penyelewengan Distribusi LPG 3 Kilo, Begini Modusnya

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 08:31 WIB

Terkini

Emas Antam Tiba-tiba Mahal Lagi, Harganya Tembus Rp 2,9 Juta/Gram

Emas Antam Tiba-tiba Mahal Lagi, Harganya Tembus Rp 2,9 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 09:57 WIB

Rupiah Kembali Bangkit, Dolar AS Lemas ke Level Rp16.983

Rupiah Kembali Bangkit, Dolar AS Lemas ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 09:53 WIB

APBN Mulai Ngos-ngosan! Anggaran Rapat Hotel dan Perjalanan Dinas PNS Mau di Hemat, MBG Gas Terus

APBN Mulai Ngos-ngosan! Anggaran Rapat Hotel dan Perjalanan Dinas PNS Mau di Hemat, MBG Gas Terus

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 09:52 WIB

Dikuasai Asing, Pemerintah Mulai Benahi Industri Gim Lokal

Dikuasai Asing, Pemerintah Mulai Benahi Industri Gim Lokal

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 09:52 WIB

Bidik Peluang ARA, IPO BSA Logistics (WBSA) Jadi Magnet Baru Investor Ritel

Bidik Peluang ARA, IPO BSA Logistics (WBSA) Jadi Magnet Baru Investor Ritel

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 09:44 WIB

HIPMI Perkirakan Harga Pertamax Capai Rp 13.500, Begini Hitungannya

HIPMI Perkirakan Harga Pertamax Capai Rp 13.500, Begini Hitungannya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 09:43 WIB

IHSG Dibuka Menghijau 1,43%, Simak Saham-saham yang Naik Pagi Ini

IHSG Dibuka Menghijau 1,43%, Simak Saham-saham yang Naik Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 09:17 WIB

BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Mulai Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah

BPR Pembangunan Nagari Bangkrut, LPS Mulai Bayarkan Klaim Simpanan Nasabah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 08:57 WIB

IHSG Berpeluang Rebound Hari Ini Usai Trump Sebut AS 'Tinggalkan' Perang Iran

IHSG Berpeluang Rebound Hari Ini Usai Trump Sebut AS 'Tinggalkan' Perang Iran

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 08:40 WIB

Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Per 1 April 2026 di Seluruh Indonesia

Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Per 1 April 2026 di Seluruh Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 08:31 WIB