Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Sikat Hambatan Swasembada Gula, Siapkan Rp 1,5 Triliun untuk Serap Gula Petani

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 04 Juli 2025 | 09:51 WIB
Pemerintah Sikat Hambatan Swasembada Gula, Siapkan Rp 1,5 Triliun untuk Serap Gula Petani
Ilustrasi gula pasir. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan swasembada pangan, khususnya gula, dengan langkah tegas dan tanpa kompromi.

Dalam gelaran Sarasehan Kemitraan Gula Nasional (SKGN) 2025 yang mengangkat tema “Peningkatan Peran Petani Tebu dalam Mendorong Percepatan Swasembada Gula Nasional”, disampaikan bahwa segala bentuk hambatan terhadap program strategis ini akan disikat habis dan ditindak secara tegas.

Pernyataan tersebut mengemuka dalam forum yang dihadiri para pemangku kepentingan sektor pergulaan nasional, termasuk perwakilan pemerintah pusat, petani tebu, pelaku industri gula, serta lembaga penegak hukum.

Sekretaris Jenderal DPP APTRI sekaligus Ketua Pelaksana SKGN 2025 menyatakan bahwa petani tebu 100% mendukung target Indonesia menuju swasembada gula pada 2027.

Namun, ia menggaris bawahi bahwa keberhasilan tersebut hanya akan tercapai jika ada keselarasan dan keberpihakan terhadap sektor hulu dan hilir secara berimbang.

“Kami menyambut baik harga acuan pembelian (HAP) sebesar Rp14.500/kg di tingkat petani beberapa tahun terakhir. Namun sangat disayangkan, setiap musim giling, harga kerap ditarik turun bahkan dalam proses lelang, pedagang enggan menawar. Ini sangat ironis dan menyulitkan petani,” ungkap Sunardi Edy Sukamto, Jumat (4/7/2025).

Ketegasan terhadap berbagai praktik yang menghambat rantai distribusi gula pun ditegaskan. Sunardi Edy Sukamto, yang aktif menelusuri akar permasalahan di lapangan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai pasar ritel dan tradisional di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Barat, hingga Jawa Tengah.

Hasilnya mengungkap peredaran gula rafinasi secara masif di pasar konsumsi—suatu bentuk pelanggaran terhadap tata niaga distribusi gula.

Kondisi ini telah dilaporkan kepada pemangku kebijakan, termasuk Satgas Pangan. Saat ini, proses penertiban dan penindakan tengah berjalan untuk memastikan agar distribusi gula rafinasi tidak merusak pasar gula konsumsi yang seharusnya menjadi ruang hidup petani tebu nasional.

Wakil Menteri Pertanian RI, H. Sudaryono, turut memberikan pernyataan tegas.

“Pelanggaran distribusi gula rafinasi harus ditindak tegas. Kita sedang fokus dan serius dalam program swasembada pangan. Jangan sampai hanya segelintir orang mengganggu nasib petani tebu dan masa depan swasembada gula nasional. Apapun yang menghambat, sikat dan bereskan sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah menyampaikan komitmennya untuk menyerap gula tani hasil musim giling 2025.

Negara hadir melalui lembaga pangan yang ditunjuk—dalam hal ini ID Food—yang akan melakukan take over pembelian dengan dukungan dana awal sebesar Rp1,5 triliun dari Danatara.

Langkah ini disambut antusias oleh petani tebu yang tengah menghadapi beban berat operasional mulai dari tebang, muat, hingga pengelolaan pascapanen.

“Kami sangat berharap semua pihak yang terkait bisa bergerak bersama menjaga keberhasilan di sektor hulu dan hilir. Swasembada gula bukan sekadar target, melainkan komitmen berkesinambungan demi kedaulatan pangan bangsa,” tutup Mahmudi, Direktur Utama PT Sinergi Gula Nusantara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Gula, Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Kasus Korupsi Gula, Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 09:49 WIB

Tom Lembong Klaim Dibidik Kejagung Sejak Masuk Tim Kampanye Anies Baswedan

Tom Lembong Klaim Dibidik Kejagung Sejak Masuk Tim Kampanye Anies Baswedan

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 21:00 WIB

Makan Gula di Persidangan karena Bete, Tom Lembong Tantang Jaksa: Apa Akhir Pekan Saya Sakit?

Makan Gula di Persidangan karena Bete, Tom Lembong Tantang Jaksa: Apa Akhir Pekan Saya Sakit?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 20:20 WIB

Terkini

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 22:10 WIB

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 20:38 WIB

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 19:03 WIB

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:09 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 18:01 WIB

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 17:14 WIB

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:36 WIB