Suara.com - Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni menilai wacana penyeragaman LPG 3 kg satu harga membuat penguasaha warteg semringah. Namun, jika memang digulirkan, maka implementasinya perlu dipantau.
Menurut dia, dibanding mengurusi satu harga, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia harusnya bisa memastikan pasokan LPG 3 kg tidak langka.
Mukroni menegaskan, LPG 3 kg sangat vital bagi kelangsungan bisnis dari para pelaku usaha warteg. Sebab, jika tak ada energi, maka tidak bisa menyajikan masakan yang dijual ke masyarakat.
"Bener nggak itu penyeragaman ini nanti akan menimbulkan dampak, harus dimatangkan gitu kan. Dengan kebijakan ini, tapi dampaknya justru semakin langka, semakin susah gitu," ujar Mukroni saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/7/2025).
![Petugas melakukan pengisian Gas LPG 3kg untuk Jateng dan DIY. [Dok Pertamina]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/05/49908-lpg-3-kg.jpg)
"Jadi artinya kebijakan ini tujuan untuk mempermudah itu kan sangat diapresiasi oleh teman-teman dari pegagang warteg," sambung dia.
Mukroni menuturkan, selisih harga LPG 3 kg yang dialami pelaku usaha warteg di Jabodetabek hanya sebesar Rp 1.000 - Rp 5.000 saja. Namun, ia menyoroti, pelaku usaha yang diluar Pulau Jawa yang kerap sekali kesulitan mendapatkan pasokan LPG 3 Kg.
"Ya itu banyak informasi juga agak susah mendapatkan LPG 3 Kg," ucap dia.
Dalam hal ini, Mukroni kekinian menunggu kejelasan wacana kebijakan tersebut. Jangan sampai, tambahnya, kebijakan ini yang menjadi sia-sia karena, pasokan LPG 3 kg yang kosong.
"Jadi Itu nanti mekanisme kebijakan bagaimana gitu kan. Itu kan juga harus kita lihat di lapangan. Kalau misalnya penyeragaman itu bagus juga," imbuhnya.
Baca Juga: Kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga Mirip BBM, Wamen ESDM: Aceh Sampai Papua Sama
Sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji kebijakan penetapan satu harga untuk LPG tabung 3 kilogram di seluruh wilayah Indonesia. Wacana ini muncul sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi kebocoran subsidi yang selama ini masih menjadi masalah serius di lapangan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencana tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurutnya, aturan ini akan masuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3 kg.
"Perpresnya sedang kami bahas. Kita akan ubah beberapa metode agar kebocoran tidak terjadi, termasuk soal harga. Ada kemungkinan kita akan tetapkan satu harga untuk LPG 3 kg supaya tidak ada gerakan tambahan di bawah," ujar Bahlil.
Wacana pemerintah menetapkan kebijakan satu harga didorong oleh masih maraknya ketimpangan harga LPG 3 kg di berbagai daerah. Meski sudah disubsidi, harga jual di lapangan kerap melebihi harga eceran tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini dinilai Bahlil mencederai semangat subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat kecil.