BEI Pede Tarif Trump Tak Beri Dampak Serius ke Pasar Saham

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 08 Juli 2025 | 11:10 WIB
BEI Pede Tarif Trump Tak Beri Dampak Serius ke Pasar Saham
Pengunjung melihat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini efek tarif resiprokal yang diberikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke Indonesia tidak bergejolak terhadap pasar saham RI. Trump melayangkan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia yang berlaku 1 Agustus 2025.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan perusahaan telah melaukukan survei terhadap penerapan tarif tersebut.

Dia mengakui, kebijakan itu memang memberikan dampak, tapi guncangan tidak terlalu besar terhadap pasar saham Indonesia.

"Hal yang sangat umum, kalau kita sudah melakukan survei, kami melakukan survei bahwa impact terhadap tarif tidak besar," ujar Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Ia melanjutkan, untuk emiten yang terdampak itu tergantung keterkaitan bisnis terhadap tarif tersebut. Namun, dia memastikan pasar saham akan berjalan tanpa halangan terhadap tarif Trump.

"Kami sudah melakukan survei relatif tidak berdampak signifikan," ucap dia.

Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk diketahui, berdasarkan data RTI Business, IHSG pada pembukaan hari ini melemah ke level 6.892. Sementara, hingga pukul 10.59 WIB, IHSG berbalik menguat ke level 6.901 atau 0,01 persen.

Dalam perdagangan di waktu itu, sebanyak 7,02 miliar saham diperdagangankan dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun, serta frekuensi sebesar 491.884 kali.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melayangkan, surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pemberlakuan tarif baru sebesar 32 persen atas seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

Baca Juga: Begini Isi Surat Trump ke Prabowo, Tarif 32 Persen Berlaku 1 Agustus

Surat tertanggal Senin (7/7) itu diunggah Trump melalui platform Truth Social mengemukakan kekhawatirannya terhadap defisit perdagangan yang selama ini dialami AS akibat hubungan dagang yang disebutnya tidak seimbang dengan Indonesia.

"Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan kita dengan Indonesia, dan telah menyimpulkan bahwa kita harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang dan sangat persisten yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan non tarif Indonesia serta hambatan perdagangan. Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik," tulis Trump, seperti dikutip, Selasa (8/7/2025).

Trump menegaskan bahwa tarif baru ini merupakan langkah resiprokal untuk menciptakan perdagangan yang adil sekaligus menekan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia. 

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral," ujarnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI