BEI Pede Tarif Trump Tak Beri Dampak Serius ke Pasar Saham

Achmad Fauzi

Selasa, 08 Juli 2025 | 11:10 WIB
BEI Pede Tarif Trump Tak Beri Dampak Serius ke Pasar Saham
Pengunjung melihat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (18/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meyakini efek tarif resiprokal yang diberikan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke Indonesia tidak bergejolak terhadap pasar saham RI. Trump melayangkan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia yang berlaku 1 Agustus 2025.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan perusahaan telah melaukukan survei terhadap penerapan tarif tersebut.

Dia mengakui, kebijakan itu memang memberikan dampak, tapi guncangan tidak terlalu besar terhadap pasar saham Indonesia.

"Hal yang sangat umum, kalau kita sudah melakukan survei, kami melakukan survei bahwa impact terhadap tarif tidak besar," ujar Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Ia melanjutkan, untuk emiten yang terdampak itu tergantung keterkaitan bisnis terhadap tarif tersebut. Namun, dia memastikan pasar saham akan berjalan tanpa halangan terhadap tarif Trump.

"Kami sudah melakukan survei relatif tidak berdampak signifikan," ucap dia.

Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk diketahui, berdasarkan data RTI Business, IHSG pada pembukaan hari ini melemah ke level 6.892. Sementara, hingga pukul 10.59 WIB, IHSG berbalik menguat ke level 6.901 atau 0,01 persen.

Dalam perdagangan di waktu itu, sebanyak 7,02 miliar saham diperdagangankan dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,8 triliun, serta frekuensi sebesar 491.884 kali.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melayangkan, surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pemberlakuan tarif baru sebesar 32 persen atas seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasar AS. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.

baca juga

Surat tertanggal Senin (7/7) itu diunggah Trump melalui platform Truth Social mengemukakan kekhawatirannya terhadap defisit perdagangan yang selama ini dialami AS akibat hubungan dagang yang disebutnya tidak seimbang dengan Indonesia.

"Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan kita dengan Indonesia, dan telah menyimpulkan bahwa kita harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang dan sangat persisten yang ditimbulkan oleh kebijakan tarif dan non tarif Indonesia serta hambatan perdagangan. Hubungan kita, sayangnya, jauh dari timbal balik," tulis Trump, seperti dikutip, Selasa (8/7/2025).

Trump menegaskan bahwa tarif baru ini merupakan langkah resiprokal untuk menciptakan perdagangan yang adil sekaligus menekan defisit perdagangan AS terhadap Indonesia. 

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32 persen kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Isi Surat Trump ke Prabowo, Tarif 32 Persen Berlaku 1 Agustus

Begini Isi Surat Trump ke Prabowo, Tarif 32 Persen Berlaku 1 Agustus

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 09:55 WIB

Sikap Sri Mulyani Tanggapi Tarif Trump Tambahan 10 Persen Negara-negara BRICS

Sikap Sri Mulyani Tanggapi Tarif Trump Tambahan 10 Persen Negara-negara BRICS

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 08:41 WIB

Sejarah Baru Pasar Modal: Saham Kripto COIN Diserbu Investor, Oversubscribed 70 Kali!

Sejarah Baru Pasar Modal: Saham Kripto COIN Diserbu Investor, Oversubscribed 70 Kali!

Bisnis | Senin, 07 Juli 2025 | 23:42 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×