Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pabrik Yamaha Music Diduga Lakukan PHK Sepihak, Ini Kata Buruh

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:00 WIB
Pabrik Yamaha Music Diduga Lakukan PHK Sepihak, Ini Kata Buruh
Ilustrasi PHK. [Freepik]

Suara.com - Sekretaris Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI), Slamet Abadi, prihatin dengan dinamika yang terjadi di lingkungan PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA). Utamanya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Ketua dan Sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) serikat pekerja.

"Kami menegaskan, bahwa buruh hanya ingin bekerja dengan tenang, memperoleh hak normatifnya, dan dilibatkan secara adil dalam relasi industrial. Pemecatan sepihak terhadap pimpinan serikat bukan hanya melanggar etika hubungan industrial, tetapi juga mengirim sinyal buruk bagi iklim demokrasi di tempat kerja," ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Slamet melanjutkan, pemecatan tersebut mencederai prinsip perlindungan terhadap kebebasan berserikat sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta Pasal 104 dan 143 UU 13/2003. Ia meyakini bahwa industri akan sehat jika menghormati kebebasan berserikat pekerjanya.

"Tidak ada industri yang sehat tanpa penghormatan terhadap kebebasan berserikat. Jika pekerja yang menjalankan fungsi advokasi justru dipecat, bagaimana mungkin buruh bisa menyuarakan keluhannya secara damai dan prosedural?" jelasnya.

Lebih jauh, Slamet menyinggung peran oknum konsultan PT YMMA yang justru menyampaikan pernyataan publik berkedok "pengamat investasi". Menurutnya, narasi yang disampaikan oknum konsultan itu provokatif dan memecah belah hubungan internal antara pekerja dan manajemen.

"Konsultan seharusnya membantu meredakan konflik dan memperkuat dialog konstruktif, bukan malah membuat opini publik yang memperkeruh suasana. Ini bukan ranah mereka. Jika ada kesepakatan hasil mediasi, semua pihak, termasuk konsultan dan penasihat eksternal, wajib menghormatinya," tuturnya.

Bagi Slamet, konsultan yang terlibat seharusnya juga memahami proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial telah memiliki jalur formal melalui mekanisme bipartit, tripartit, dan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PPHI) jika diperlukan. Adanya narasi liar di luar proses tersebut akan melemahkan kepercayaan dan berpotensi melanggar prinsip non-interference.

"YMMA harus menunjukkan bahwa mereka adalah perusahaan global yang patuh hukum, bukan justru membiarkan pihak eksternal menggiring opini seakan serikat pekerja adalah penghambat investasi," tegasnya.

Di sisi lain, sekitar 150 buruh dari Konsulat Cabang (KC) FSPMI melakukan aksi di depan pabrik PT YMMA, Cikarang Barat, Bekasi, pada Selasa (8/7), buntut pemecatan sepihak terhadap Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT YMMA. Sehari berselang, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi dan Polres Bekasi melakukan mediasi untuk menyelesaikan konflik industrial tersebut.

Slamet mengapresiasi upaya Disnasker dan Polres Bekasi memediasi konflik ini agar segera mereda. Bahkan, pihak buruh dan manajemen menyepakati beberapa poin dalam mediasi tersebut.

Ia memastikan serikat buruh di bawah naungan FSPMI siap mendukung iklim kerja yang kondusif, selama perusahaan bersikap adil dan menghargai mekanisme penyelesaian yang telah disepakati bersama.

"Jangan rusak komitmen mediasi dengan retorika yang tidak bertanggung jawab. Buruh tidak antiinvestasi. Justru kami adalah garda terdepan yang menjaga agar proses produksi tetap berjalan asal hak-hak kami tidak diinjak-injak," pungkas Slamet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Trump 32 Persen Ancam PHK Massal, Ekonom : Pemerintah Gagal Negosiasi, Rakyat Menanggung

Tarif Trump 32 Persen Ancam PHK Massal, Ekonom : Pemerintah Gagal Negosiasi, Rakyat Menanggung

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 08:31 WIB

Risiko PHK Mengancam Akibat Perang Tarif Trump ke Indonesia

Risiko PHK Mengancam Akibat Perang Tarif Trump ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 18:57 WIB

Bisnis di Ujung Tanduk? Bos Apindo Jabar Ungkap Strategi Bertahan di Tengah Badai Ekonomi

Bisnis di Ujung Tanduk? Bos Apindo Jabar Ungkap Strategi Bertahan di Tengah Badai Ekonomi

Video | Selasa, 08 Juli 2025 | 09:05 WIB

Terkini

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:45 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB