BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga Imbas Indonesia Kena Tarif Tinggi AS

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 11 Juli 2025 | 07:10 WIB
BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga Imbas Indonesia Kena Tarif Tinggi AS
Bank Indonesia

Suara.com - Ekonom terkemuka memprediksi bank sentral di berbagai negara Asia, termasuk Indonesia, kemungkinan akan kembali melakukan pemangkasan suku bunga pada semester II-2025. Proyeksi ini muncul sebagai respons terhadap implementasi kebijakan tarif resiprokal yang digagas oleh Amerika Serikat (AS).

Murray Collins, Head of Asia ex-Japan Fixed Income di Manulife Investments, menyebutkan bahwa negara-negara seperti Indonesia, Korea Selatan, dan Filipina sebelumnya telah proaktif menurunkan suku bunga di paruh pertama tahun ini. Langkah tersebut bertujuan untuk meredakan tekanan inflasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi domestik yang stabil. Namun, kini fokus bergeser pada dampak eksternal dari kebijakan dagang AS yang baru.

"Menurut kami, di paruh kedua tahun ini, kemungkinan bank sentral di kawasan ini (Asia) akan memangkas suku bunga untuk membantu mengimbangi dampak negatif tarif (resiprokal AS) terhadap ekspor," ujar Murray Collins dalam sebuah webinar yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis kemarin.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa bank sentral di Asia, termasuk Bank Indonesia (BI), mungkin akan menggunakan kebijakan moneter yang lebih longgar sebagai countermeasure untuk melindungi ekonomi domestik dari potensi penurunan volume ekspor akibat tarif baru AS. Kebijakan ini dapat menjadi strategi vital untuk menjaga daya saing produk ekspor Asia di pasar global.

Secara spesifik, Collins menyoroti ketahanan ekonomi Indonesia dan Filipina yang dinilai sangat tinggi (high resilience). Ketahanan ini didorong oleh peningkatan signifikan dalam konsumsi lokal, terutama yang terlihat dalam beberapa bulan terakhir.

"Dan kami optimis kondisi tersebut akan terus berlanjut di semester II ini, disertai dengan kebijakan bank sentral yang lebih akomodatif," tambah Murray Collins. Optimisme ini menjadi dasar kuat bagi prospek pemangkasan suku bunga lebih lanjut, yang akan mendukung aktivitas ekonomi domestik di tengah tantangan global.

Bank Indonesia dan Ruang Pelonggaran Kebijakan Moneter 

Bank Indonesia (BI), sebagai otoritas moneter di Indonesia, telah menunjukkan langkah progresif dengan dua kali menurunkan suku bunga acuannya (BI-Rate) pada tahun ini. Pada Januari 2025, BI-Rate dipangkas sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen, dan kembali diturunkan dengan besaran yang sama pada Mei 2025 menjadi 5,5 persen. Kebijakan ini merupakan upaya BI untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah volatilitas global dan tekanan inflasi yang mulai mereda.

Ruang untuk pelonggaran kebijakan moneter lebih lanjut juga telah diindikasikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo. Dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Kamis, 3 Juli, Perry Warjiyo menyatakan bahwa masih ada ruang untuk menurunkan suku bunga BI-Rate ke depannya.

Baca Juga: Mensesneg Pastikan Indonesia Masih Negosiasi Sebelum Deadline Tarif Trump Berlaku 1 Agustus

Pernyataan ini selaras dengan pandangan Murray Collins dan menunjukkan kesiapan BI untuk merespons dinamika ekonomi, termasuk dampak dari kebijakan tarif resiprokal AS. Fleksibilitas ini penting untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung sektor riil.


 

Tarif Resiprokal AS dan Respons Indonesia
 

Kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump telah menjadi isu sentral dalam agenda ekonomi global. Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah melakukan pertemuan penting dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick dan Ketua Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas kelanjutan negosiasi tarif, mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Pada Senin, 7 Juli 2025, Presiden AS Donald Trump secara resmi mengirimkan surat kepada para pemimpin empat negara Asia, termasuk Indonesia, Bangladesh, Kamboja, dan Thailand. Surat tersebut berisi pemberitahuan tentang pemberlakuan tarif baru atas ekspor produk dari negara-negara tersebut ke AS, yang dijadwalkan akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Dalam suratnya, secara spesifik disebutkan bahwa AS akan memberlakukan tarif sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Kebijakan tarif ini tentu akan memberikan dampak signifikan pada sektor ekspor Indonesia, terutama bagi produk-produk yang menjadi target tarif tersebut. Respons kebijakan moneter dari Bank Indonesia, seperti potensi pemangkasan suku bunga, menjadi salah satu upaya mitigasi untuk mengurangi tekanan yang mungkin timbul dari kebijakan dagang global ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI