Suara.com - Suasana rapat kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan Komisi XI DPR RI hari ini Senin (14/7/2025) diwarnai gelak tawa setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melontarkan guyonan segar terkait posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu, Heru Pambudi.
Sri Mulyani berkelakar akan memotong gaji Heru Pambudi karena pekerjaannya kini sudah berkurang drastis dengan hadirnya tiga wakil menteri (wamen).
Momen menarik ini terjadi saat Sri Mulyani menjelaskan pembagian pokok bahasan rapat yang akan ditangani oleh dirinya dan ketiga wamennya.
"Karena punya 3 wamen, yang bagian 2 dan 3 saya akan bagi kepada tiga wamen saya. Pak Sekjen itu sebetulnya paling senang karena kalau dulu wamen hanya satu, dia yang harusnya presentasi. Jadi dia mungkin gajinya harus saya potong haha karena sudah diambil alih kerjanya oleh Pak Wamen," ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, dengan hanya satu Wamen, Sekjen Kemenkeu seringkali mendapat tugas dari Sri Mulyani untuk membantu presentasi dalam berbagai kesempatan. Namun, kini peran tersebut telah dialihkan sepenuhnya kepada tiga wamen yang baru.
Sebagai informasi, Kemenkeu memiliki tiga wakil menteri sejak era Presiden Prabowo Subianto. Mereka adalah Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono, dan Anggito Abimanyu. Penambahan posisi wamen ini tampaknya memang meringankan beban kerja Sekjen Heru Pambudi, setidaknya dalam hal presentasi.
Disisi lain Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Usulan ini diajukan untuk melengkapi pagu indikatif awal yang dinilai belum mencukupi kebutuhan seluruh program strategis Kemenkeu, khususnya program kebijakan fiskal dan pengelolaan belanja negara yang sebelumnya tidak terakomodasi.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (14/7/2025), menjelaskan bahwa pagu indikatif awal Kemenkeu untuk 2026 hanya senilai Rp 47,13 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu Minta Tambahan Anggaran Rp 4,88 Triliun di 2026
Angka ini, menurut Suahasil, baru dapat memenuhi sebagian kecil program strategis seperti dukungan manajemen, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta pengelolaan penerimaan negara.
"Sehingga secara keseluruhan kami usul pagu anggaran Kemenkeu sebesar Rp 52,02 triliun, yaitu Rp 47,13 triliun ditambah Rp 4,88 triliun," terang Suahasil.
Dengan adanya tambahan usulan ini, total kebutuhan anggaran Kemenkeu untuk 2026 menjadi Rp 52,017 triliun. Meskipun demikian, angka ini masih sedikit lebih rendah dari total anggaran Kemenkeu pada tahun 2025 yang mencapai Rp 53,19 triliun.