Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.585.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 6.037,842
LQ45 602,373
Srikehati 296,769
JII 356,005
USD/IDR 18.126

Riza Chalid Tersangka, Kartel Migas Mesti Dibersihkan dari BUMN

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 14 Juli 2025 | 15:05 WIB
Riza Chalid Tersangka, Kartel Migas Mesti Dibersihkan dari BUMN
Anggota Komisi VI DPR, Sartono Hutomo berpendapat, Pertamina sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan M Riza Chalid.

Suara.com - Anggota Komisi VI DPR, Sartono Hutomo berpendapat, Pertamina sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan M Riza Chalid

”Ini menunjukkan manajemen Pertamina mendukung upaya Kejagung,” kata Sartono di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Sikap manajemen Pertamina tersebut, ucap Sartono, juga sejalan dengan komitmen politik Presiden Prabowo untuk membangun sistem ekonomi nasional yang bersih dan adil. Termasuk di dalamnya, upaya membuka kasus korupsi tahap demi tahap, seperti membongkar kartel migas. 

”Jika ingin menciptakan BUMN yang sehat dan mandiri, maka pemberantasan korupsi adalah langkah pertama yang tidak bisa ditawar,” jelasnya. 

Sartono berharap, tidak ada lagi praktik rente dan mafia. Dengan demikian, diharapkan pula Pertamina sebagai BUMN strategis, akan terus menuju ke arah yang lebih baik. 

Manajemen Pertamina, kata dia, memang terus membenahi diri. Antara lain dalam hal digitalisasi dan transparansi. Begitu pun Sartono berharap, Pertamina harus terus memperkuat Good Corporate Governance dan menjadikan sebagai prioritas utama. 

“Di Komisi VI DPR RI mitra utama dari BUMN/Pertamina, kami siap untuk terus bekerja sama menjalankan tugas mengawasi keterbukaan sehingga betul-betul terasa di praktiknya. Dengan demikian, Pertamina dan BUMN lain dapat benar-benar mengelola kekayaan bangsa dan disalurkan kepada seluruh Rakyat, terciptanya Indonesia yang sejahtera seperti cita-cita kita semua,” ucap Sartono.

Terpisah, pengamat hukum pidana Universitas Trisaksi, Abdul Fickar Hadjar juga sependapat. Menurutnya, penetapan Riza Chalid sebagai tersangka, menggambarkan bahwa Pertamina mendukung langkah Kejagung.

Fickar sependapat, Pertamina memang terus membaik dan serius menciptakan kondisi perusahaan yang lebih bersih. ”Pertamina terlihat mendukung aparat untuk membongkar kasus-kasus korupsi di lembaganya. Kelihatannya memang sedang bersih-bersih,” lanjutnya.

baca juga

Bahkan menurut Fickar, Pertamina saat ini sudah mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance dengan baik. Di antaranya, melalui penerapan transparansi di berbagai bidang. Karena itu, lanjut Fickar, dengan terungkapnya kasus korupsi ini, diharapkan menjadi momentum untuk terus menerus memperbaiki sistem di perusahaan tersebut. ”Pertamina tidak boleh memberi toleransi terhadap pelanggaran sekecil apa pun,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PGE Pacu Transisi Energi Hijau Lewat Penguatan Budaya Keberlanjutan

PGE Pacu Transisi Energi Hijau Lewat Penguatan Budaya Keberlanjutan

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 14:11 WIB

Prabowo Diminta Bersihkan BUMN Pertahanan dari Orang Partai

Prabowo Diminta Bersihkan BUMN Pertahanan dari Orang Partai

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 13:42 WIB

Laporan Keberlanjutan KPI 2024 Soroti Transformasi Sosial dan Daya Saing Energi Nasional

Laporan Keberlanjutan KPI 2024 Soroti Transformasi Sosial dan Daya Saing Energi Nasional

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 13:18 WIB

Terkini

Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah

Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:07 WIB

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:52 WIB

Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi

Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:46 WIB

IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan

IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:40 WIB

Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham

Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:28 WIB

Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings

Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:28 WIB

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:23 WIB

Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara

Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:18 WIB

Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM

Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Bisnis | Selasa, 14 Juli 2026 | 14:42 WIB

×