Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.830

Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar

Achmad Fauzi

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:42 WIB
Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar
Pos Indonesia. (Pos Indonesia)
baca 10 detik
  • PT Pos Indonesia resmi menunda pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,11 miliar yang jatuh tempo 8 Juli 2026.
  • Plt Direktur Utama Prasasti Febri menyatakan penundaan terjadi karena kondisi kas perusahaan belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran tersebut.
  • Pihak KSEI telah menyetujui permohonan penundaan pembayaran imbal jasa atas instrumen surat utang yang diterbitkan tahun 2024 tersebut.

Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) gagal melakukan pembayaran mbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6 senilai Rp24,11 miliar.

Harusnya, Pos Indonesia melakukan pembayaran imbal hasil pada 7 Juli 2026 kemarin. Namun, sayangnya pembayaran itu akhirnya ditunda.

Mengutip Keterbukaan Informasi, Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia, Prasasti Febri, menjelaskan penundaan tersebut dilakukan karena kondisi kas perusahaan saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran.

"Sampai batas waktu yang telah ditentukan, PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-6 (enam)," ujar Prasasti seperti dikutip, Selasa (14/7/2026).

Ilustrasi Sukuk Ritel (Antara)
Ilustrasi Sukuk Ritel (Antara)

Prasasti menjelaskan penyebab utama penundaan tersebut adalah kondisi keuangan perusahaan yang belum memadai untuk melakukan pembayaran.

"Adapun penyebab PT Pos Indonesia (Persero) tidak dapat melaksanakan kewajiban pembayaran imbal jasa sukuk tersebut adalah karena kondisi kas Perusahaan yang saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembayaran," kata Prasasti Febri.

Perseroan juga mengungkapkan telah mengirimkan surat kepada KSEI pada 7 Juli 2026 terkait permohonan penundaan pembayaran bunga atau imbal jasa Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, KSEI kemudian menerbitkan surat mengenai penundaan pembayaran bagi hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C.

Akibatnya, pembayaran imbal jasa seri ke-6 yang semula dijadwalkan pada 8 Juli 2026 resmi ditunda.

baca juga

Adapun, Pos Indonesia menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap I Tahun 2024 dengan target emisi mencapai Rp1,5 triliun.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 diterbitkan dalam tiga seri dengan total nilai emisi mencapai Rp1 triliun. Seri A memiliki nilai emisi Rp100 miliar dengan jangka waktu tiga tahun dan akan jatuh tempo pada 8 Januari 2028, serta menawarkan imbalan tetap sebesar 8,50 persen per tahun.

Sementara itu, Seri B menjadi seri dengan porsi terbesar, yakni Rp750 miliar. Sukuk ini memiliki tenor lima tahun, jatuh tempo pada 8 Januari 2030, dengan imbalan tetap sebesar 9,75 persen per tahun.

Adapun Seri C diterbitkan senilai Rp150 miliar dengan jangka waktu tujuh tahun. Sukuk tersebut akan jatuh tempo pada 8 Januari 2032 dan memberikan imbalan tetap sebesar 9,90 persen per tahun kepada investor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI

Kapan WIKA, WSKT, dan INAF Delisting? Ini Penjelasan BEI

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 17:21 WIB

Danantara Baru Mau Jalankan 26 Proyek Hilirisasi Rp225 Triliun

Danantara Baru Mau Jalankan 26 Proyek Hilirisasi Rp225 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 15:13 WIB

Terkini

Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga

Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:18 WIB

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa

Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Panduan Rute Palembang - Singapura via Jakarta: Transit Mulus Tanpa Ribet

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:58 WIB

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Lepas WN Malayia? Facundo Garces Dicatat sebagai Pemain Argentina oleh Deportivo Alaves

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×