AI dan Medsos Jadi Mata-mata Petugas Pajak

Selasa, 15 Juli 2025 | 16:36 WIB
AI dan Medsos Jadi Mata-mata Petugas Pajak
DJP Kementerian Keuangan kini semakin canggih dan cerdas. Pasalnya, DJP telah memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) secara aktif untuk memantau data wajib pajak.

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini semakin canggih dan cerdas. Pasalnya, DJP telah memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) secara aktif untuk memantau data wajib pajak.

Tak hanya itu, aktivitas di media sosial pun tak luput dari pantauan mereka sebagai sumber informasi krusial.

Hal ini diakui langsung oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto setelah rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (15/7/2025). Bimo mengungkapkan bahwa pemanfaatan AI sudah menjadi praktik umum di berbagai bidang, termasuk di DJP.

"Di mana-mana sudah dilakukan sebenarnya," ungkap Bimo.

Di lingkungan DJP, penggunaan AI bekerja dengan prinsip machine learning. Teknologi ini bertugas membantu DJP dalam mengidentifikasi adanya fraud (kecurangan) dan penyimpangan dalam pelaporan pajak.

"Jadi ya generally prinsipnya seperti machine learning ya dari pattern data yang ada, SPT yang disampaikan 5-10 tahun terakhir, kita lihat pattern-nya seperti apa, kita lihat di sosmed activity-nya seperti apa," papar Bimo.

Ini berarti, AI akan menganalisis pola-pola dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang disampaikan wajib pajak selama bertahun-tahun. Jika ada pola yang tidak biasa atau mencurigakan, AI akan memberikan peringatan.

Tak hanya data SPT, Bimo juga mengemukakan cara DJP mengumpulkan informasi wajib pajak melalui media sosial. Medsos, menurutnya, digunakan sebagai sumber informasi untuk melakukan pengecekan aset wajib pajak.

"Kalau sosmed ya memang itu kan informasi juga Informasi untuk melihat diskrepansi, misalnya siapa tahu ada aset yang belum dilaporkan, yang beda sama SPT, beda sama LHKPN. Tapi itu udah sejak lama kalau kita lakukan," ujarnya.

Baca Juga: Flexing Barang Mewah Bisa Bikin Anda 'Disapa' Petugas Pajak!

Sebelumnya, Direktur Peraturan Perpajakan I DJP, Hestu Yoga Saksama, secara terang-terangan mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan kepatuhan pajak melalui media sosial. Salah satu 'senjata' utamanya adalah dengan menggunakan skema crawling.

"Yang seperti media sosial kita sudah lakukan crawling, data-data ya. Kalau suka pamer mobilnya walaupun mobilnya nggak bagus ya pasti diamati sama teman-teman pajak," ujar Yoga dalam acara konferensi pers di kantor DJP, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2025) malam.

Skema crawling ini memungkinkan DJP untuk mengumpulkan data-data harta dari berbagai sumber digital. Data-data tersebut kemudian akan disandingkan dengan data di sistem pajak yang dimiliki DJP. Ini seperti Big Data yang menjadi alat deteksi dini bagi otoritas pajak.

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara gaya hidup yang dipamerkan di medsos dengan laporan pajak, jangan kaget jika tiba-tiba Anda 'disapa' oleh petugas pajak! DJP tidak akan langsung menjatuhkan sanksi, melainkan akan melakukan edukasi terlebih dahulu, bahkan bisa berujung pada pemberian peringatan secara langsung kepada yang bersangkutan.

Tak hanya itu, para penerima endorsement yang selama ini 'senyap' dari laporan pajak juga tak luput dari pengawasan ketat otoritas pajak. "Nah itu model crawling segala macem juga kita lakukan pengawasan memang kita belum membuat suatu regulasi memungut secara langsung. Kalau YouTube, endorsement, juga sudah kita lakukan juga banyak pengawasan," jelas Yoga.

Yoga menegaskan bahwa ini adalah upaya untuk menciptakan kesetaraan serta kepatuhan wajib pajak. Apalagi, perkembangan digitalisasi yang semakin pesat dan meluas menuntut otoritas pajak untuk terus beradaptasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI