Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Ahli Ungkap Cara Gampang Bedakan Beras Oplosan dengan Kasat Mata

Achmad Fauzi

Selasa, 15 Juli 2025 | 16:17 WIB
Ahli Ungkap Cara Gampang Bedakan Beras Oplosan dengan Kasat Mata
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan pengawasan dan pemantauan terkait ketersediaan BBM, LPG, serta beras di sejumlah lokasi, Kamis (6/3/2025). (dok.Istimewa)

Suara.com - Maraknya dugaan beredarnya beras oplosan di pasaran membuat masyarakat harus semakin waspada saat membeli bahan pokok tersebut.

Menurut Pakar Teknologi Industri Pertanian dari IPB University, Prof Tajuddin Bantacut, masyarakat bisa dengan mudah membedakan beras oplosan dengan diamati secara kasat mata.

Ia menjelaskan, beras oplosan umumnya memiliki warna yang tidak seragam, ukuran butiran yang berbeda-beda, dan akan menghasilkan nasi yang lembek setelah dimasak.

"Jika menemukan nasi yang berbeda dari biasanya seperti warna, bau (aroma), tekstur dan butiran maka dapat ‘dicurigai’ sebagai beras yang telah dioplos dalam arti terdapat kerusakan mutu atau keberadaan benda asing," ujar Tajuddin seperti dikutip dari laman resmi IPB, Selasa (15/7/2025).

Ilustrasi - Polisi melakukan penggerebekan gudang beras oplosan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta. ANTARA/HO
Ilustrasi - Polisi melakukan penggerebekan gudang beras oplosan di Pasar Induk Cipinang, Jakarta. ANTARA/HO

Lebih lanjut, Ia menuturkan, dalam beberapa kasus, beras oplosan bahkan dicampur dengan zat tambahan berbahaya seperti pewarna atau pengawet yang bisa membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi terus-menerus.

Karena itu, Tajuddin mengimbau agar masyarakat lebih selektif dan berhati-hati, terutama saat menemukan beras yang terlihat aneh atau mengeluarkan bau yang tidak biasa.

"Hindari membeli beras tanpa label atau dari sumber yang tidak jelas. Cuci beras sebelum dimasak dan waspadai bila ada benda asing yang mengambang," katanya.

Dari sisi daya simpan, Tajuddin menegaskan bahwa idealnya beras hanya disimpan maksimal enam bulan untuk menjaga kualitasnya tetap baik.

Sebab, meskipun disimpan dalam tempat terkendali, beras tetap dapat rusak karena faktor lingkungan, hama, maupun mikroorganisme.

"Beras yang rusak bisa dipoles ulang. Namun, jika kerusakannya sudah parah, baik secara fisik, kimiawi, maupun mikrobiologis, maka tidak layak untuk dikonsumsi. Terlebih apabila mengandung bahan kimia atau pengawet, bisa berbahaya untuk kesehatan," bebernya.

Ia juga menjelaskan ada tiga jenis beras yang kerap dikaitkan dengan praktik oplosan. Pertama, beras yang dicampur dengan bahan lain seperti jagung, umumnya ditemukan di beberapa daerah.

Kedua, beras blended atau hasil campuran dari berbagai jenis beras yang ditujukan untuk memperbaiki rasa dan tekstur. Ketiga, beras yang sudah rusak dan kemudian dipoles ulang agar tampak bagus, padahal kualitas mutunya telah menurun drastis.

Tajuddin mengajak masyarakat agar lebih teliti saat membeli beras serta menghindari penipuan kualitas yang bisa membahayakan kesehatan. Menurutnya, edukasi publik soal kualitas dan keamanan pangan perlu terus ditingkatkan.

"Jika dikelola dengan baik, sebagai negara agraris, Indonesia seharusnya tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga pada distribusi dan konsumsi beras secara merata dan aman," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peluncuran Koperasi Merah Putih Mundur Terus Jadi 21 Juli 2025

Peluncuran Koperasi Merah Putih Mundur Terus Jadi 21 Juli 2025

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:29 WIB

Beras Oplosan Hal yang Lazim? Begini Penjelasan Bos Bapanas

Beras Oplosan Hal yang Lazim? Begini Penjelasan Bos Bapanas

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:49 WIB

Jangan Beli! Daftar 26 Merek Beras Oplosan: dari Alfamidi sampai Ramos Premium

Jangan Beli! Daftar 26 Merek Beras Oplosan: dari Alfamidi sampai Ramos Premium

Bisnis | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:29 WIB

Terkini

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB