Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto melakukan aksi bersih-bersih dengan melakukan pemecatan terhadap 7 pegawainya.
Pemecatan ini dilakukan di era kepemimpinannya sejak dilantik sekitar kurang dari dua bulan lalu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025) Bimo mengungkapkan bahwa pihaknya telah memecat tujuh orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak ia memimpin pada Mei 2025.
Pemecatan ini dilakukan sebagai respons tegas terhadap pelanggaran integritas.
Langkah ini merupakan bagian dari program berkelanjutan DJP untuk memperkuat kepercayaan publik. Bimo Wijayanto menegaskan bahwa upaya ini krusial demi menjadikan DJP sebagai institusi yang lebih profesional dan humanis.
"Kami sudah memecat tujuh orang selama kepemimpinan kami dari Mei kemarin," ujar Bimo.
Penguatan kepercayaan publik bukanlah sekadar retorika. Ini adalah salah satu strategi utama untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tahun 2026.
Dengan meningkatnya kepercayaan dari wajib pajak, diharapkan kesadaran dan kesukarelaan dalam membayar pajak juga akan meningkat signifikan. Bimo Wijayanto memahami betul bahwa integritas pegawai adalah fondasi utama untuk mencapai target penerimaan negara.
Sebelumnya Bimo Wijayanto resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menggantikan Suryo Utomo pada 23 Mei 2025.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 83/TPA/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebelum dilantik sebagai Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Kedeputian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sejak Desember 2024.
Dalam posisinya, Bimo bertugas memastikan dukungan perencanaan kerja, pengawalan program, serta dukungan keuangan, sumber daya manusia, kelembagaan, dan manajemen kinerja di kedeputiannya.
Selain itu, ia juga bertanggung jawab terhadap sinkronisasi, pemantauan, serta debottlenecking koordinasi program kerja antarunit Asisten Deputi di bawah kedeputiannya.