Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 14 Juli 2025 | 17:06 WIB
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto melakukan aksi bersih-bersih dengan melakukan pemecatan terhadap 7 pegawainya. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto melakukan aksi bersih-bersih dengan melakukan pemecatan terhadap 7 pegawainya.

Pemecatan ini dilakukan di era kepemimpinannya sejak dilantik sekitar kurang dari dua bulan lalu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025) Bimo mengungkapkan bahwa pihaknya telah memecat tujuh orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak ia memimpin pada Mei 2025. 

Pemecatan ini dilakukan sebagai respons tegas terhadap pelanggaran integritas.

Langkah ini merupakan bagian dari program berkelanjutan DJP untuk memperkuat kepercayaan publik. Bimo Wijayanto menegaskan bahwa upaya ini krusial demi menjadikan DJP sebagai institusi yang lebih profesional dan humanis. 

"Kami sudah memecat tujuh orang selama kepemimpinan kami dari Mei kemarin," ujar Bimo.

Penguatan kepercayaan publik bukanlah sekadar retorika. Ini adalah salah satu strategi utama untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tahun 2026. 

Dengan meningkatnya kepercayaan dari wajib pajak, diharapkan kesadaran dan kesukarelaan dalam membayar pajak juga akan meningkat signifikan. Bimo Wijayanto memahami betul bahwa integritas pegawai adalah fondasi utama untuk mencapai target penerimaan negara.

Sebelumnya Bimo Wijayanto resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menggantikan Suryo Utomo pada 23 Mei 2025.

baca juga

Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 83/TPA/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sebelum dilantik sebagai Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Kedeputian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sejak Desember 2024.

Dalam posisinya, Bimo bertugas memastikan dukungan perencanaan kerja, pengawalan program, serta dukungan keuangan, sumber daya manusia, kelembagaan, dan manajemen kinerja di kedeputiannya.

Selain itu, ia juga bertanggung jawab terhadap sinkronisasi, pemantauan, serta debottlenecking koordinasi program kerja antarunit Asisten Deputi di bawah kedeputiannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce

Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 16:23 WIB

Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Menpora Dito Ariotedjo: Pemerintah Punya Hak

Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Menpora Dito Ariotedjo: Pemerintah Punya Hak

Sport | Minggu, 13 Juli 2025 | 20:36 WIB

Fomo Padel, Pramono Diminta Tunda Pungut Pajak Olahraga Permainan

Fomo Padel, Pramono Diminta Tunda Pungut Pajak Olahraga Permainan

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 14:13 WIB

Terkini

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×