Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 14 Juli 2025 | 17:06 WIB
Baru Dilantik Kurang dari Dua Bulan, Bos Pajak Sudah Pecat 7 Pegawai
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto melakukan aksi bersih-bersih dengan melakukan pemecatan terhadap 7 pegawainya. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto melakukan aksi bersih-bersih dengan melakukan pemecatan terhadap 7 pegawainya.

Pemecatan ini dilakukan di era kepemimpinannya sejak dilantik sekitar kurang dari dua bulan lalu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025) Bimo mengungkapkan bahwa pihaknya telah memecat tujuh orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak ia memimpin pada Mei 2025. 

Pemecatan ini dilakukan sebagai respons tegas terhadap pelanggaran integritas.

Langkah ini merupakan bagian dari program berkelanjutan DJP untuk memperkuat kepercayaan publik. Bimo Wijayanto menegaskan bahwa upaya ini krusial demi menjadikan DJP sebagai institusi yang lebih profesional dan humanis. 

"Kami sudah memecat tujuh orang selama kepemimpinan kami dari Mei kemarin," ujar Bimo.

Penguatan kepercayaan publik bukanlah sekadar retorika. Ini adalah salah satu strategi utama untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tahun 2026. 

Dengan meningkatnya kepercayaan dari wajib pajak, diharapkan kesadaran dan kesukarelaan dalam membayar pajak juga akan meningkat signifikan. Bimo Wijayanto memahami betul bahwa integritas pegawai adalah fondasi utama untuk mencapai target penerimaan negara.

Sebelumnya Bimo Wijayanto resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menggantikan Suryo Utomo pada 23 Mei 2025.

baca juga

Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 83/TPA/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sebelum dilantik sebagai Dirjen Pajak Kemenkeu, Bimo menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Kedeputian Bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sejak Desember 2024.

Dalam posisinya, Bimo bertugas memastikan dukungan perencanaan kerja, pengawalan program, serta dukungan keuangan, sumber daya manusia, kelembagaan, dan manajemen kinerja di kedeputiannya.

Selain itu, ia juga bertanggung jawab terhadap sinkronisasi, pemantauan, serta debottlenecking koordinasi program kerja antarunit Asisten Deputi di bawah kedeputiannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce

Sah! Pemerintah Mulai Pungut Pajak dari Pedagang E-commerce

Bisnis | Senin, 14 Juli 2025 | 16:23 WIB

Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Menpora Dito Ariotedjo: Pemerintah Punya Hak

Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Menpora Dito Ariotedjo: Pemerintah Punya Hak

Sport | Minggu, 13 Juli 2025 | 20:36 WIB

Fomo Padel, Pramono Diminta Tunda Pungut Pajak Olahraga Permainan

Fomo Padel, Pramono Diminta Tunda Pungut Pajak Olahraga Permainan

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 14:13 WIB

Terkini

Proyeksi Teknikal IHSG Hari Ini dan Arus Dana Asing

Proyeksi Teknikal IHSG Hari Ini dan Arus Dana Asing

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:55 WIB

80 Saham Dikuasai Banyak Pihak, Ini Daftar Lengkapnya

80 Saham Dikuasai Banyak Pihak, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:55 WIB

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penganiayaan Satpol PP Saat Penertiban Parkir Liar di Jaksel

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penganiayaan Satpol PP Saat Penertiban Parkir Liar di Jaksel

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Kebakaran Hutan Karst Maros-Pangkep Ancam Lukisan Prasejarah Berusia 45.000 Tahun

Kebakaran Hutan Karst Maros-Pangkep Ancam Lukisan Prasejarah Berusia 45.000 Tahun

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:52 WIB

Ekonomi Digital RI Tembus 99 Miliar Dolar AS, Komdigi Andalkan Bali Tech Week Tarik Investasi

Ekonomi Digital RI Tembus 99 Miliar Dolar AS, Komdigi Andalkan Bali Tech Week Tarik Investasi

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:49 WIB

Asap Karhutla Ganggu Negara Tetangga, Kenapa Indonesia Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

Asap Karhutla Ganggu Negara Tetangga, Kenapa Indonesia Belum Tetapkan Status Bencana Nasional?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Bom Perang Dunia Ditemukan di Pinrang

Bom Perang Dunia Ditemukan di Pinrang

Sulsel | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Klaim Asuransi Properti Tembus Rp5,78 Triliun pada Kuartal II 2026, Pelaku Usaha Perlu Lindungi Aset

Klaim Asuransi Properti Tembus Rp5,78 Triliun pada Kuartal II 2026, Pelaku Usaha Perlu Lindungi Aset

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:23 WIB

Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta

Menengok Progres Embung Kebagusan, Penahan Banjir Baru Jakarta

Foto | Rabu, 14 Oktober 2026 | 07:00 WIB

×