Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, membenarkan bahwa pemeriksaan tengah dilakukan terhadap empat produsen utama beras, masing-masing berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG.
Menteri Amran menyatakan bahwa temuan ini bukan hanya pelanggaran biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut kepentingan publik. Ia menegaskan bahwa para produsen yang terbukti melakukan kecurangan harus ditindak tegas agar memberi efek jera.
“Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli), dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas,” ujar Amran saat berada di Makassar, Sabtu (12/7/2025), dikutip dari Antara.