Bahaya Kesepakatan Dagang RI-AS: Nol Persen untuk Amerika, Gugatan WTO untuk Indonesia

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 17 Juli 2025 | 18:24 WIB
Bahaya Kesepakatan Dagang RI-AS: Nol Persen untuk Amerika, Gugatan WTO untuk Indonesia
Kolase Presiden Prabowo dan Donald Trump. Kesepakatan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat dengan berkurangnya tarif resiprokal disebut berpotensi membuat Indonesia merugi.

Suara.com - Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) dinilai bak pedang bermata dua.

Di satu sisi, Indonesia disebut mendapatkan keringanan tarif ekspor, namun di sisi lain harus membayar 'harga mahal' dengan membuka pasar domestik seluas-luasnya untuk produk AS.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira Adhinegara, menegaskan bahwa kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS berimplikasi panjang yang berpotensi merugikan.

Menurutnya, perlakuan istimewa terhadap AS akan memicu kecemburuan dari negara mitra dagang lain yang merasa terdiskriminasi.

Kritik ini merujuk pada kesepakatan di mana Indonesia mendapat fasilitas keringanan tarif impor dari AS—dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.

Namun, sebagai gantinya, produk-produk asal AS yang masuk ke pasar domestik Indonesia justru bebas dari segala tarif dan hambatan.

Bhima menjelaskan, kebijakan tarif nol persen untuk satu negara ini dapat merusak tatanan kerja sama internasional yang sudah ada.

"Ini implikasinya panjang ya, kenapa? Karena Amerika Serikat kan dapat nol persen. Nah, sementara negara lain kan belum tentu dapat nol persen juga tarifnya," kata Bhima kepada Suara.com, Jumat (17/7/2025).

"Ini mengakibatkan banyak perjanjian dagang atau kerjasama perlu dievaluasi juga. Karena semua negara akan meminta hal yang sama untuk dikenakan tarif yang 0%. Kalau nggak Indonesia dianggap melakukan diskriminasi," ujarnya.

baca juga

Risiko paling nyata dari kebijakan ini, lanjut Bhima, adalah potensi gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Ia menyoroti China, sebagai salah satu mitra dagang terbesar Indonesia, yang sangat mungkin melayangkan gugatan tersebut.

"Jangan sampai Indonesia digugat sama Cina di WTO. Karena dianggap memberikan preferensi tarif spesial nol persen," ujarnya.

Ancaman serupa juga datang dari negara-negara mitra lainnya.

Donald Trump jadi karyawan McDonald's (X)
Donald Trump menyatakan kesepakatan tarif dagang dengan Indonesia merupakan suatu keuntungan besar karena berhasil membuka pasar di dalam negeri Indonesia. (X)

Bhima khawatir, apabila Indonesia terus dianggap lebih memihak AS, negara lain akan kehilangan minat untuk bekerja sama dan pada akhirnya bisa meninggalkan Indonesia.

"Karena menganggap bahwa Indonesia punya preferensi dengan Amerika. Sehingga akan membuat negara lain tidak tertarik untuk melakukan kerjasama," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Trump Masih Jadi Katalis, IHSG Menguat Drastis ke Level 7.287 Hari Ini

Tarif Trump Masih Jadi Katalis, IHSG Menguat Drastis ke Level 7.287 Hari Ini

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 17:08 WIB

RI Bakal Borong Gandum AS Pasca Kesepakatan Tarif 19 Persen

RI Bakal Borong Gandum AS Pasca Kesepakatan Tarif 19 Persen

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 16:38 WIB

Tarif Trump 19 Persen, Mendag Susun Daftar 10 Produk Prioritas untuk Gebrak Pasar AS

Tarif Trump 19 Persen, Mendag Susun Daftar 10 Produk Prioritas untuk Gebrak Pasar AS

Bisnis | Kamis, 17 Juli 2025 | 15:14 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×