WE Finance Code Diterapkan di Indonesia, Arah Baru Pembiayaan UMKM Perempuan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 23 Juli 2025 | 06:38 WIB
WE Finance Code Diterapkan di Indonesia, Arah Baru Pembiayaan UMKM Perempuan
Pemerintah Indonesia berkomitmen sebagai negara kedua di dunia yang melaksanakan Women Entrepreneurs (WE) Finance Code.

Suara.com - Pemerintah Indonesia berkomitmen sebagai negara kedua di dunia yang melaksanakan Women Entrepreneurs (WE) Finance Code, dan komitmen ini telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia di sela-sela World Bank Group - IMF Annual Meeting di Marrakesh, Maroko pada Oktober 2023.

Tujuan utama dari WE Finance Code adalah untuk menutup kesenjangan akses keuangan yang dialami wirausaha perempuan, yang terjadi di seluruh dunia.

Dalam mengimplementasikan WE Finance Code, Indonesia didukung oleh Asian Development Bank (ADB) dan Islamic Development Bank (IsDB) untuk menciptakan serangkaian standar dan ekspektasi yang sama tentang bagaimana mendukung usaha yang dimiliki atau dipimpin oleh perempuan guna meningkatkan akses keuangan bagi mereka.

Di bawah koordinasi dan kepemimpinan Co-Champions WE Finance Code Indonesia, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah telah dilakukan serangkaian aktivitas, termasuk melakukan pembahasan bersama pemangku kepentingan terkait.

Soft Launching telah dilakukan pada 4 Desember 2023, dilanjutkan dengan Kick-off Meeting pada 29 Februari 2024, serangkaian FGD dengan Kementerian/ Lembaga, Lembaga Jasa Keuangan, dan Asosiasi pada 11-12 Juni 2024. Selanjutnya, pada 17 Desember 2024 telah dilakukan Launching Tahap 1 Code yang diikuti oleh 11 lembaga jasa keuangan, fintech, dan asosiasi.

Beberapa output yang diharapkan dari implementasi WE Finance Code di Indonesia, yaitu pertama disepakati dan ditetapkannya definisi women entrepreneurs atau wirausaha perempuan.

Penetapan definisi yang disepakati bersama ini akan menjadi langka awal dan menyatukan langkah bersama ke depan secara integratif. Dalam waktu dekat, definisi tersebut akan diintegrasikan ke dalam Peraturan Presiden yang sedang disiapkan oleh Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Kedua, dikembangkannya dan dimanfaatkannya sex disagregated data (SDD) terutama bagi para penyusun kebijakan dan program, baik instansi pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta Lembaga Jasa Keuangan dan Asosiasi.

Ketersediaan SDD sangat penting untuk mengetahui perkembangan dan sekaligus menyatukan langkah bersama. Seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penyempurnaan atas kebijakan dan programnya guna mempercepat turunnya kesenjangan atas akses pembiayaan yang dialami UMKM Perempuan.

Baca Juga: Bank Jakarta Gandeng APKLI Perjuangan, Perluas Akses Layanan Keuangan UMKM dan PKL

Ketiga, mendorong para investor untuk mendukung proses pelaksanaan WE Finance Code di Indonesia melalui aksi-aksi nyata untuk menutup kesenjangan atas akses pembiayaan yang dialami UMKM Perempuan.

Ketiga output tersebut juga diharapkan dapat mendorong adanya peningkatan kepemimpinan dan peran wirausaha perempuan di Indonesia.

Mr. Yerzhan Jalmukhanov selaku Operations Team Leader, IsDB Regional Hub Indonesia menekankan peran penting Indonesia dan kolaborasi bersama IsDB dan ADB dalam meningkatkan akses keuangan bagi wirausaha perempuan melalui WE Finance Code.

Dukungan ini mencakup kepemimpinan, pengumpulan data terpilah gender, kebijakan progresif, dan mobilisasi sumber daya untuk memberdayakan wirausaha perempuan.

Mr. Jalmukhanov juga menyampaikan, bahwa ke depan IsDB dan ADB akan terus bekerjasama untuk mendorong banyak lembaga lain menandatangani WE Finance Code, dan mengembangkan kapasitas wirausaha perempuan melalui dukungan teknis agar lebih banyak lagi dampak ekonomi yang diraih.

Dalam sambutannya, Mr. Renadi Budiman mewakili Asian Development Bank (ADB), menyampaikan terima kasih atas partisipasi para kementerian/lembaga, lembaga keuangan dan asosiasi dalam komitmen dan dukungan terhadap implementasi WE Finance Code di Indonesia.

Asian Development Bank dan Islamic Development Bank terus berkomitmen dalam memajukan peran wirausaha perempuan di Indonesia.

Beliau optimis Indonesia dapat menjadi model global dalam menutup kesenjangan pembiayaan bagi wirausaha perempuan melalui inovasi dan aksi kolektif dari pelaku usaha jasa keuangan konvensional maupun syariah.

Apabila program WE Finance Code Indonesia berhasil, maka akan banyak wirausaha perempuan yang berkembang dan maju sehingga akan banyak perempuan yang dapat mendorong anaknya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan kesejahteraan keluarganya meningkat, dan akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan lingkungannya dan perekonomian negara.

Selanjutnya, Heru Wibowo, Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan mewakili Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan menyampaikan, bahwa potensi perempuan yang mencapai hampir separuh dari jumlah penduduk Indonesia sangat besar.

Upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM termasuk perempuan antara lain melalui berbagai skema kredit mikro dengan fasilitas pinjaman dengan bunga rendah.

Hingga akhir 2024 pendanaan APBN bagi pembiayaan usaha mikro mencapai 10 T dengan 95% penerima adalah perempuan, selain juga ada KUR yang telah disalurkan kepada 4,9 juta penerima dengan 49% penerimanya adalah perempuan.

Beberapa komitmen utama dari WE Finance Code di Indonesia adalah penetapan definisi usaha milik perempuan yang akan ditetapkan melalui Perpres Pengembangan Kewirausahaan Indonesia.

Selain itu, partisipasi wirausaha perempuan sangat signifikan dan berpotensi menjadi semakin besar dengan pemberian dukungan dan pendampingan yang tepat, salah satunya melalui WE Finance Code.

WE Finance Code memiliki tiga pilar kunci, yaitu kebijakan, data, dan inovasi. Dengan WE Finance Code diharapkan dapat berkontribusi bagi perekonomian keluarga dan nasional.

Sebagai tahap kedua implementasi, pada hari ini Selasa, 22 Juli 2025 di Jakarta telah dilakukan “National Adoption WE Finance Code di Indonesia”; dengan 3 (tiga) agenda utama, yaitu:

1. Pengenalan “Tim Nasional Akselerasi Keuangan bagi Wirausaha Perempuan”. Tim Nasional meliputi Dewan Pengarah dan Tim Teknis. Ketua Dewan Pengarah juga berperan sebagai Koordinator Nasional. Tim Teknis dilengkapi dengan 3 (tiga) Kelompok Kerja (Pokja), yaitu: Pokja Regulasi dan Kebijakan; Pokja Data; dan Pokja Inovasi. Ketua Pokja Data juga berperan sebagai Data Agregator Nasional.

2. Pengenalan “National Charter Women Entrepreneurs Finance Code Indonesia” atau dikenal dengan Piagam Nasional. Piagam Nasional berisi panduan pelaksanaan WE Finance Code di Indonesia.

3. Penandatanganan komitmen oleh Kementerian/Lembaga, Lembaga Jasa Keuangan, Asosiasi Lembaga Jasa Keuangan, dan Asosiasi Perempuan Pengusaha, yang berkomitmen untuk melaksanakan WE Finance Code di Indonesia, sesuai dengan tugas, fungsi dan mandat masing-masing institusi. Penandatangan kali ini merupakan tahap kedua, dan tahap-tahap berikutnya akan dilanjutkan dalam tahun 2025-2026.

Sementara itu, Kristonia Lockhart dari IsDB menyampaikan, bahwa bermitra dengan Pemerintah Indonesia dan ADB merupakan bagian dari upaya untuk mendorong wirausaha perempuan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian.

Melalui kegiatan hari ini, IsDB percaya bahwa dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis data, Indonesia dapat menjadi contoh global dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih adil dan inklusif, termasuk syariah.

Adanya Tim Nasional Akselerasi Keuangan bagi Wirausaha Perempuan menunjukkan bahwa kita siap melangkah lebih maju – tidak hanya menandatangani komitmen bersama tetapi juga bergerak bersama.

Kementerian/Lembaga yang menandatangani Komitmen adalah:

1. Direktur Jenderal, Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan
2. Deputi Bidang Kewirausahaan, Kementerian UMKM
3. Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Kementerian PPPA
4. Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital, Kementerian PPN/Bappenas
5. Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/Bappenas
6. Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan
7. Direktur Eksekutif, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Sementara itu, yang menandatangani Komitmen dari Perbankan dan Lembaga Pembiayaan adalah:

8. PT Bank Syariah Indonesia, Tbk
9. PT Bank Maybank Indonesia
10. PT Permodalan Nasional Madani (PNM)
11. Pusat Investasi Pemerintah (PIP)
12. BPR Attaqwa
13. BPR Nusumma Group
14. BMT Beringharjo

Selanjutnya, yang menandatangani Komitmen dari Fintech, Pembayaran dan Asosiasi Industri adalah:

15. Gandeng Tangan (fintech)
16. MKI/Crowdo (fintech)
17. Dana Syariah (fintech syariah)
18. Qazwa (fintech syariah)
19. Payquest Network Indonesia
20. AFTECH
21. AFPI
22. ASBISINDO

Selanjutnya, yang menandatangani Komitmen dari Asosiasi, Perkumpulan atau Organisasi Pendukung Perempuan Pengusaha adalah:

23. PPUMI
24. ASPPUK
25. ABDSI
26. Aisyiah (Muhammadiyah)
27. Muslimat (NU)
28. APINDO

Dalam penutupannya, Siti Azizah Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM menyampaikan, bahwa akses keuangan tetap menjadi tantangan UMKM Perempuan.

Kementerian UMKM telah meluncurkan program-program unggulan untuk akses pembiayaan dan pendampingan bagi UMKM Perempuan.

Komitmen pelaku usaha sektor keuangan terhadap WE Finance Code diharapkan dapat menciptakan akses keuangan yang lebih inklusif, menempatkan wirausaha perempuan sebagai target utama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI