Suara.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 9 Juni 2025 meresmikan tiga Compost House di desa-desa Ring1 kawasan smelter Manyar—Manyar Sidorukun, Manyarejo, dan Manyar Sidomukti—sebagai bagian dari program “Waste for Waste”. Inisiatif ini mencerminkan tanggung jawab lingkungan perusahaan dan wujud konkret hilirisasi yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Program ini memanfaatkan limbah organik dari operasional smelter dan lingkungan sekitar untuk dikompos menjadi pupuk organik. Yang menarik, pupuk tersebut dikelola dan dipasarkan oleh kelompok masyarakat desa, menjadikannya sebagai sumber pendapatan alternatif bagi warga.
Berdasarkan riset Laporan Akhir Membangun Kemitraan antara Masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Perusahaan untuk Optimalisasi Manfaat Hilirisasi yang diterbitkan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB) tahun 2024, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam hilirisasi industri tambang, khususnya tembaga, bauksit, dan pasir silika ke depan harus diarahkan pada perbaikan kualitas lingkungan serta dukungan bagi kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat lokal.
Peneliti utama dalam laporan tersebut, Hendi Subandi, mengatakan dampak hilirisasi industri tambang terhadap lingkungan dapat dilihat dari indikator kualitas dan pencemaran air (Indeks Kualitas Air dan kandungan BOD), kualitas dan pencemaran udara (Indeks Kualitas Udara dan Densitas CO), dan corporate social responsibility (CSR) yang dilakukan oleh perusahaan.
”Kegiatan CSR yang dilakukan oleh perusahaan berdampak positif terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan lingkungan di sekitar lokasi perusahaan beroperasi,” katanya dalam keterangan tertulis.
Compost House yang dibangun PTFI juga sejalan dengan kajian oleh The Reform Initiatives (TRI) berjudul "Membangun Harmoni yang Produktif Antara Pekerja Asing-Domestik dan Masyarakat Lokal: Tantangan, Kesempatan, dan Kebijakan Investasi Hilirisasi di Indonesia. Ketua Tim Peneliti TRI Indonesia, Unggul Heriqbaldi mengatakan bahwa dukungan dari pemerintah pusat sangat diperlukan untuk meningkatkan ruang fiskal pemerintah daerah.
"Transformasi transfer fiskal harus dilakukan dengan indikator-indikator baru, bukan hanya berpatokan pada investasi dan PDB. Indikator sosial dan lingkungan juga harus menjadi acuan," jelasnya.
Selain itu, ia merekomendasikan agar prinsip-prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) dimasukkan sebagai parameter penilaian kinerja investasi hilirisasi. "Tidak cukup hanya melihat jumlah dan nominal investasi. Dampak sosial dan keberlanjutan lingkungan juga harus dinilai," tegasnya. ***
Baca Juga: Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat