Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), terkait dengan status red notice Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi (Sdr. AG). Hal ini seiring kasusnya yang membawa uang perusahaannya
"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan status red notice Sdr. Adrian Asharyanto Gunadi (Sdr. AG), mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan," kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi M. Ismail Riyadi dalam siaran pers yang diterima, Kamis (31/7/2025).
OJK terus melanjutkan koordinasi dan korespondensi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait di dalam maupun luar negeri, untuk mendorong upaya pemulangannya ke Indonesia.
Serta selanjutnya dilakukan proses hukum atas dugaan tindakan pidana maupun kewajiban perdata yang bersangkutan.
"Dapat diinformasikan, sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK telah secara aktif berkoordinasi agar Sdr. AG dicantumkan pada red notice terhitung sejak tanggal 7 Februari 2025 sebagaimana dokumen Interpol Red Notice – Control No.: A-1909/2-2025," jelasnya.
OJK akan terus memastikan setiap bentuk pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku ditindak tegas sebagai bentuk komitmen OJK untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

Sebagai informasi, Adrian Gunadi merupakan lulusan Akuntansi Universitas Indonesia dan menyelesaikan gelar MBA di Rotterdam School of Management, Erasmus University, Belanda.
Ia memiliki lebih dari 18 tahun pengalaman di sektor perbankan lokal dan internasional, dengan fokus pada keuangan syariah.
Adrian mengawali karier di Citibank, kemudian melanjutkan ke Standard Chartered Bank Dubai, dan sempat menjabat di Permata Bank serta Bank Muamalat.
Baca Juga: OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Aman, Kredit Makin Moncer
Pada 2015, ia mendirikan fintech peer-to-peer lending Investree dan menjabat sebagai CEO hingga mengundurkan diri pada Januari 2024.