Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dirut Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan, Pemprov DKI Bilang Begini

Iwan Supriyatna | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 16:00 WIB
Dirut Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan, Pemprov DKI Bilang Begini
Satgas Pangan Polri menetapkan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso jadi tersangka dalam kasus beras oplosan. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus peredaran beras tak sesuai standar mutu atau beras oplosan.

Menanggapi hal ini, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim memastikan Gubernur Pramono telah mengetahui kabar tersebut.

Meski sedang berada di Bali dalam rangka menghadiri agenda internal partai, Chico menyebut Pramono telah memberi arahan agar distribusi pangan di Jakarta tidak terganggu.

"Pak Gubernur pasti sudah terupdate situasi sekarang. Yang pasti, kita tetap memprioritaskan distribusi makanan melalui Food Station tidak menggangu," kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).

Chico menegaskan, Pemprov DKI masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Bareskrim Polri sebelum mengambil keputusan lebih lanjut terhadap struktur kepemimpinan di tubuh BUMD tersebut.

"Yang diutamakan oleh Pemprov sekarang adalah pendistribusian bahan makanan yang menjadi tanggung jawab Food Station itu tidak terganggu. Kalau terkait hal-hal lain, nanti menyusuli," ucap Chico.

Penetapan status tersangka terhadap Karyawan Gunarso diumumkan oleh Satgas Pangan Polri bersama dua orang lainnya, yaitu RL selaku Direktur Operasional dan RP sebagai Kepala Seksi Quality Control di Food Station.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS sebagai tersangka,” kata Kasatgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan.

Menurut Helfi, ketiganya bertanggung jawab atas praktik peredaran beras premium yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Praktik itu dilakukan dengan tetap mengedarkan produk ke pasar seolah telah lolos uji mutu.

“Pelaku usaha melakukan produksi dan memperdagangkan beras premium tidak sesuai standar mutu SNI beras premium,” ungkap Helfi.

Dari hasil penyidikan, polisi menyita barang bukti berupa 132,65 ton beras. Terdiri dari 127,3 ton beras premium kemasan 5 kilogram dan 5,53 ton beras premium kemasan 2,5 kilogram, seluruhnya diproduksi oleh PT Food Station.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut BUMD Pangan DKI Jadi Tersangka Kasus Beras dan TPPU, Kenapa Tak Ditahan? Ini Jawaban Polri

Dirut BUMD Pangan DKI Jadi Tersangka Kasus Beras dan TPPU, Kenapa Tak Ditahan? Ini Jawaban Polri

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:27 WIB

Seskab Teddy Bocorkan Isi Rapat Prabowo dengan Kapolri-Jaksa Agung hingga Tengah Malam

Seskab Teddy Bocorkan Isi Rapat Prabowo dengan Kapolri-Jaksa Agung hingga Tengah Malam

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 08:35 WIB

RG Nekat Oplos Beras Demi Raup Cuan Rp1 M, Polisi Ultimatum Pedagang: Jangan Coba-coba Main Curang!

RG Nekat Oplos Beras Demi Raup Cuan Rp1 M, Polisi Ultimatum Pedagang: Jangan Coba-coba Main Curang!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 14:29 WIB

Terkini

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB