Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.605.000
IHSG 6.220,740
LQ45 625,233
Srikehati 305,996
JII 376,405
USD/IDR 17.748

Upaya Menhub Agar Tak Ada Lagi Kereta Api yang Anjlok

Achmad Fauzi

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 14:16 WIB
Upaya Menhub Agar Tak Ada Lagi Kereta Api yang Anjlok
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengeluarkan beberapa upaya agar kejadian anjloknya kereta api tidak terulang kembali. Salah satunya, melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan lain, seperti PT KAI (Persero) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Untuk diketahui, KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir mengalami anjlok di emplasemen jalur sekitar Stasiun Pegaden Baru, Subang, Jawa Barat, pada Jumat (1/8) pukul 15.47 WIB.

“Saya ikut prihatin atas anjloknya rangkaian KA Argo Bromo Anggrek di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Secara intensif Kemenhub telah berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta otoritas terkait lainnya untuk melakukan investigasi guna mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujarnya, Sabtu (2/8/2025).

KA Argo Bromo Angrek anjlok di Wilayah Subang. [Dokumentasi Kemenhub].
KA Argo Bromo Angrek anjlok di Wilayah Subang. [Dokumentasi Kemenhub].

Pasca kejadian hingga Sabtu (2/8) pagi ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan pemantauan langsung proses membantu penumpang, pemulihan jalur, serta investigasi awal di lokasi kejadian.

Menhub Dudy mengatakan, untuk mempercepat perbaikan telah disediakan crane dari Depo 2 Bandung dan bantalan khusus untuk mengangkut sarana kereta.

Dipastikan semua penumpang berhasil dievakuasi dengan aman dan tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini. Penumpang terdampak telah difasilitasi dengan beberapa unit bus dan kereta penolong dari Stasiun Cirebon.

Terkait terhambatnya pola operasi perjalanan kereta lainnya, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian memastikan PT KAI telah mengambil langkah-langkah untuk meminimalkan gangguan layanan, termasuk melakukan pengaturan operasional dalam hal ini rekayasa pola perjalanan.

Diketahui, PT KAl melakukan pola operasi memutar pada beberapa perjalanan kereta api yang sebelumnya melalui rute Cirebon-Cikampek/PP, menjadi rute Cirebon/Tegal-Purwokerto-Kroya-Banjar-Bandung-Cikampek/PP.

Terdapat empat kereta api yang mengalami pola operasi memutar di antaranya KA Ciremai rute Bandung-Semarang Tawang Bank Jateng, KA Tawang Jaya Premium rute Semarang Tawang Bank Jateng-Pasarsenen, KA Brawijaya rute Gambir-Malang, serta KA Anjasmoro rute Surabaya Pasarturi-Gambir.

baca juga

"Mohon mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat yang ingin menggunakan kereta api untuk menyampaikan informasi terkini pada saluran resmi yang tersedia. Keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas kami," pungkas Menhub.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Evakuasi KA Argo Bromo Anggrek yang Anjlok di Subang sudah Rampung

Evakuasi KA Argo Bromo Anggrek yang Anjlok di Subang sudah Rampung

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:27 WIB

Dua Perjalanan Kereta Api pada 3 Agustus Dibatalkan Imbas KA Argo Bromo Anggrek Anjlok

Dua Perjalanan Kereta Api pada 3 Agustus Dibatalkan Imbas KA Argo Bromo Anggrek Anjlok

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 11:48 WIB

Kemenhub Investigasi Biang Kerok KA Argo Bromo Angrek Anjlok

Kemenhub Investigasi Biang Kerok KA Argo Bromo Angrek Anjlok

Bisnis | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 08:32 WIB

Terkini

Purbaya Rayu Menkeu dan Investor China Beli Panda Bond RI, Dianggap Punya Dana Besar

Purbaya Rayu Menkeu dan Investor China Beli Panda Bond RI, Dianggap Punya Dana Besar

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:48 WIB

Jeffrey Hendrik Jadi Bos Baru BEI, Core Indonesia: Investor Lebih Peduli Kondisi Ekonomi RI!

Jeffrey Hendrik Jadi Bos Baru BEI, Core Indonesia: Investor Lebih Peduli Kondisi Ekonomi RI!

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:42 WIB

Tak Boleh Asal, Pedagang Harus Punya NIB Jika Mau Jualan di E-Commerce

Tak Boleh Asal, Pedagang Harus Punya NIB Jika Mau Jualan di E-Commerce

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:40 WIB

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bahlil Buka Peluang Harga Batu Bara PLN Naik, Pengusaha Tambang Jangan Sampai Merugi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:15 WIB

Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana

Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:10 WIB

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:23 WIB

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:12 WIB

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10 WIB

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:07 WIB